Segini Besaran Sanksi Tilang Ganjil Genap Jakarta, Bikin Dompet Kering!

Chyntia Sami Bhayangkara

Senin, 13 Juni 2022 | 13:33 WIB
Segini Besaran Sanksi Tilang Ganjil Genap Jakarta, Bikin Dompet Kering!
besaran sanksi tilang ganjil genap Jakarta -- ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/nz

Suara.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah menetapkan sanksi tilang ganjil genap Jakarta mulai berlaku hari ini, Senin, 13 Juni 2022. Berapa besaran sanksi tilang ganjil genap Jakarta?

Sebelum memberlakukan tilang, pihak kepolisian telah menggelar masa ujicoba perluasan kawasan ganjil genap di DKI Jakarta sejak Senin, 6 Juni 2022 lalu. Selama itu, sanksi tilang tidak diberlakukan bagi pengendara yang melanggar. Lantas, berapa besaran sanksi tilang ganjil genap Jakarta?

Kini mulai terhitung hari ini, para pengendara yang terbukti melanggar aturan ganjil genap Jakarta harus bersiap mendapatkan sanksi tilang. Berapa besaran sanksi tilang ganjil genap Jakarta?

Jadwal Ganjil Genap Jakarta

Mulai 6 Juni 2022, ganjil genap DKI Jakarta diberlakukan setiap Senin hingga Jumat pukul 06.00 - 10.00 WIB dan 16.00 - 21.00 WIB.

Sementara itu, pada Sabtu, Minggu dan hari libur nasional aturan ganjil genap Jakarta tidak diberlakukan.

Ganjil genap juga tidak berlaku bagi kendaraan dinas Polri, TNI, ambulans, pemadam kebakaran, kendaraan bahan bakar listrik, sepeda motor, angkutan umum dengan pelat dasar kuning, serta kendaraan darurat lain yang dikecualikan.

Lokasi Ganjil Genap Jakarta

Berikut ini adalah 25 ruas jalan yang akan diberlakukan Pembatasan Lalu Lintas Dengan Sistem Ganjil-Genap di wilayah DKI Jakarta mulai 6 Juni 2022:

baca juga

1. Jalan Pintu Besar Selatan

2. Jalan Gajah Mada

3. Jalan Hayam Wuruk

4. Jalan Majapahit

5. Jalan Medan Merdeka Barat

6. Jalan M.H Thamrin

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mulai Hari Ini Ganjil Genap Berlaku di 25 Titik, Sanksi Tilang Sudah Diberlakukan

Mulai Hari Ini Ganjil Genap Berlaku di 25 Titik, Sanksi Tilang Sudah Diberlakukan

Otomotif | Senin, 13 Juni 2022 | 12:00 WIB

Catat! Ini Rincian Denda Tilang Elektronik di Bontang, Tertinggi Hampir Rp 1 Juta

Catat! Ini Rincian Denda Tilang Elektronik di Bontang, Tertinggi Hampir Rp 1 Juta

Kaltim | Minggu, 12 Juni 2022 | 17:00 WIB

Untuk Warga Bontang, Polantas Beberkan Jenis Pelanggaran yang Disasar Tilang Elektronik

Untuk Warga Bontang, Polantas Beberkan Jenis Pelanggaran yang Disasar Tilang Elektronik

Kaltim | Minggu, 12 Juni 2022 | 11:30 WIB

Berlaku sejak 6 Juni 2022, Ini Daftar 25 Titik Ganjil Genap Jakarta Terbaru

Berlaku sejak 6 Juni 2022, Ini Daftar 25 Titik Ganjil Genap Jakarta Terbaru

Your Say | Kamis, 09 Juni 2022 | 09:00 WIB

Perluasan Ganjil- Genap, Kecepatan Kendaraan di Jakarta Naik ke 30 Km/jam

Perluasan Ganjil- Genap, Kecepatan Kendaraan di Jakarta Naik ke 30 Km/jam

Otomotif | Rabu, 08 Juni 2022 | 21:43 WIB

Viral, Bus Didenda Gegara Penumpang BAB Hajatnya Jatuh di Area SPBU

Viral, Bus Didenda Gegara Penumpang BAB Hajatnya Jatuh di Area SPBU

Jogja | Rabu, 08 Juni 2022 | 15:11 WIB

Terkini

Suara Silmy Karim Bergetar Saat Bacakan Nota Perlawanan, Teringat Anak dan Keluarga

Suara Silmy Karim Bergetar Saat Bacakan Nota Perlawanan, Teringat Anak dan Keluarga

News | Kamis, 05 November 2026 | 17:55 WIB

Bukan Hanya Kumpul Biasa, Saatnya Klub Buku Memiliki Kekuatan Politik Baru

Bukan Hanya Kumpul Biasa, Saatnya Klub Buku Memiliki Kekuatan Politik Baru

Your Say | Kamis, 05 November 2026 | 17:55 WIB

Masa Tunggu Haji Capai 5,8 Juta Orang, Apakah Uang Jemaah Cuma Diam di Rekening?

Masa Tunggu Haji Capai 5,8 Juta Orang, Apakah Uang Jemaah Cuma Diam di Rekening?

Bisnis | Kamis, 05 November 2026 | 17:54 WIB

Profil Hakim Christina Endarwati di Sidang Roy Suryo Cs: Minta Jokowi Jawab Tegas

Profil Hakim Christina Endarwati di Sidang Roy Suryo Cs: Minta Jokowi Jawab Tegas

News | Kamis, 05 November 2026 | 17:49 WIB

SETARA: Kasus Penyadapan Prabowo Ancaman Serius Penyalahgunaan Kekuasaan

SETARA: Kasus Penyadapan Prabowo Ancaman Serius Penyalahgunaan Kekuasaan

News | Kamis, 05 November 2026 | 17:49 WIB

Sadar Finansial vs FOMO Kuliner: Refleksi Realita Ekonomi Anak Muda

Sadar Finansial vs FOMO Kuliner: Refleksi Realita Ekonomi Anak Muda

Your Say | Kamis, 05 November 2026 | 17:45 WIB

OJK Beberkan Mekanisme Pengembalian Kerugian Investor dari Manipulasi Saham

OJK Beberkan Mekanisme Pengembalian Kerugian Investor dari Manipulasi Saham

Bisnis | Kamis, 05 November 2026 | 17:40 WIB

Perintah Tegas Menhan Sjafrie, Satgas PKH Ambil Alih Kawasan Hutan Ilegal Afiliasi Arif Kurniawan

Perintah Tegas Menhan Sjafrie, Satgas PKH Ambil Alih Kawasan Hutan Ilegal Afiliasi Arif Kurniawan

News | Kamis, 05 November 2026 | 17:39 WIB

Harga HUAWEI FreeBuds SE 5 MAX di Indonesia Dibanderol Rp459 Ribu, Cek Apa Fiturnya

Harga HUAWEI FreeBuds SE 5 MAX di Indonesia Dibanderol Rp459 Ribu, Cek Apa Fiturnya

Tekno | Kamis, 05 November 2026 | 17:37 WIB

Foto Jokowi di Ijazah Berkacamata, Bolehkah? Ini Penjelasan UGM

Foto Jokowi di Ijazah Berkacamata, Bolehkah? Ini Penjelasan UGM

News | Kamis, 05 November 2026 | 17:35 WIB

×