Perjalanan Kasus Samin Tan: Didakwa Suap Eni Saragih, Kini Divonis Bebas Oleh MA

Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Senin, 13 Juni 2022 | 17:07 WIB
Perjalanan Kasus Samin Tan: Didakwa Suap Eni Saragih, Kini Divonis Bebas Oleh MA
pemilik PT Borneo Lumbung Energi & Metal Samin Tan. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/wsj)

Suara.com - Pemilik PT Borneo Lumbung Energi & Metal (PT BLEM), Samin Tan divonis bebas setelah Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Samin Tan bebas dari vonis karena ia tidak terbukti melakukan suap kepada mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eni Maulani Saragih. Simak perjalanan kasus Samin Tan berikut ini.

Lantas bagaimana perjalanan kasus Samin Tan hingga mendapatkan vonis bebas dari MA? Simak ulasannya berikut ini.

Perjalanan Kasus Samin Tan

Pada 6 Mei 2020, Samin Tan masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO). Ia buron karena mangkir dari panggilan pemeriksaan KPK pada 2 Maret 2020 dan 28 Februari 2020. Setahun berselang, Samin Tan ditangkap oleh penyidik KPK di wilayah Jakarta.

Perlu diketahui, Samin Tan dijerat dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi perjanjian karya perusahaan pertambangan batu bara (PKP2B) generasi III di Kalimantan Tengah antara PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) dan Kementerian ESDM. Ia ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat, 15 Februari 2019.

KPK meyakini bahwa pengusaha batu bara tersebut telah memberi suap sebesar Rp 5 miliar kepada Eni Saragih untuk membantu mengurus masalah izin pertambangan. Jaksa menuntut pidana penjara 3 tahun dan dengan Rp 250 juta subsider 6 bulan penjara. 

Sementara itu majelis hakim berpendapat berbeda dengan alasan pidana untuk pemberi gratifikasi belum diatur ulang pada Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001. 

Pada Agustus 2021, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis bebas kepada Samin Tan karena diyakini bahwa Samin tidak memberi suap kepada anggota DPR tersebut. Hakim Anggota, Teguh Santoso menyebut bahwa Samin merupakan korban pemerasan Eni untuk kepentingan suaminya yang ingin maju dalam Pilkada Temanggung tahun 2018.

Sekilas Informasi Tentang Samin Tan

Samin Tan merupakan seorang pengusaha asal Indonesia yang pernah masuk dalam daftar orang terkaya versi majalah Forbes Amerika Serikat pada 2011 silam. Samin Tan diketahui memiliki kekayaan hingga Rp 13,624 triliun atau 940 juta dollar AS. 

Ia pemilik dari PT Borneo Lumbung Energi & Metal (PT BLEM) yang bergerak di bidang batu bara. Diperkirakan perusahaan milik Samin Tan menyimpan cadangan batu bara sebesar 69,2 juta ton. Tak hanya sebagai pimpinan PT BLEM, Samin Tan juga pernah menduduki beberapa jabatan penting di perusahaan lain seperti PT Berau Coal Energy Tbk, PT BUMI, dan PT Bumi Resources Mineral Tbk.

Itulah informasi seputar perjalanan kasus Samin Tan atas dugaan kasus penyuapan anggota DPR RI hingga ia divonis bebas oleh Mahkamah Agung (MA).

Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Samin Tan Bebas, Begini Respons KPK Usai Upaya Kasasi Ditolak MA

Samin Tan Bebas, Begini Respons KPK Usai Upaya Kasasi Ditolak MA

News | Senin, 13 Juni 2022 | 13:36 WIB

MA Tolak Kasasi KPK, Samin Tan yang Sempat jadi Buronan Kasus Korupsi Akhirnya Bebas

MA Tolak Kasasi KPK, Samin Tan yang Sempat jadi Buronan Kasus Korupsi Akhirnya Bebas

News | Senin, 13 Juni 2022 | 13:28 WIB

Filosofi Bubur Samin, Persaudaraan Antar Warga di Bulan Ramadhan, Bahkan dengan Warga Bukan Muslim

Filosofi Bubur Samin, Persaudaraan Antar Warga di Bulan Ramadhan, Bahkan dengan Warga Bukan Muslim

News | Senin, 11 April 2022 | 13:05 WIB

Dibawa Oleh Para Perantau dari Martapura, Ini Sejarah Bubur Banjar Samin di Kota Solo

Dibawa Oleh Para Perantau dari Martapura, Ini Sejarah Bubur Banjar Samin di Kota Solo

Surakarta | Senin, 04 April 2022 | 11:48 WIB

Menjadi Menu Andalan Saat Buka Puasa, Ini Ciri Khas Bubur Banjar Samin

Menjadi Menu Andalan Saat Buka Puasa, Ini Ciri Khas Bubur Banjar Samin

Surakarta | Minggu, 03 April 2022 | 17:35 WIB

Dua Tahun Mandek, Tradisi Bubur Banjar Samin di Masjid Darussalam Solo Akhirnya Kembali Digelar

Dua Tahun Mandek, Tradisi Bubur Banjar Samin di Masjid Darussalam Solo Akhirnya Kembali Digelar

Surakarta | Minggu, 03 April 2022 | 15:10 WIB

Terkini

Tol MBZ Sempat Ditutup Akibat Lonjakan 270 Ribu Kendaraan, Kakorlantas: Puncak Arus Masih Tinggi

Tol MBZ Sempat Ditutup Akibat Lonjakan 270 Ribu Kendaraan, Kakorlantas: Puncak Arus Masih Tinggi

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 18:46 WIB

Data Kemenag: Hilal Belum Penuhi Kriteria MABIMS, 1 Syawal 1447 H Masih Tunggu Sidang Isbat

Data Kemenag: Hilal Belum Penuhi Kriteria MABIMS, 1 Syawal 1447 H Masih Tunggu Sidang Isbat

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 18:40 WIB

Soroti Perbedaan Inisial Pelaku Air Keras Andrie Yunus, Ubedilah Badrun: Koordinasi TNI-Polri Kacau

Soroti Perbedaan Inisial Pelaku Air Keras Andrie Yunus, Ubedilah Badrun: Koordinasi TNI-Polri Kacau

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 18:36 WIB

Jelang Sidang Isbat: MUI Ingatkan Potensi Lebaran Berbeda, Umat Diminta Tak Saling Menyalahkan

Jelang Sidang Isbat: MUI Ingatkan Potensi Lebaran Berbeda, Umat Diminta Tak Saling Menyalahkan

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 18:14 WIB

Sekretariat Wapres Dorong UMKM dan Pelaku Ekonomi Perempuan Naik Kelas

Sekretariat Wapres Dorong UMKM dan Pelaku Ekonomi Perempuan Naik Kelas

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 18:03 WIB

Hasto Ungkap Isi Pertemuan 2 Jam Prabowo-Megawati di Istana

Hasto Ungkap Isi Pertemuan 2 Jam Prabowo-Megawati di Istana

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 17:36 WIB

Begini Persiapan Warga Iran Rayakan Lebaran 2026 di Tengah Gempuran AS-Israel

Begini Persiapan Warga Iran Rayakan Lebaran 2026 di Tengah Gempuran AS-Israel

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 17:30 WIB

Kenapa Pengumuman Sidang Isbat Sering Molor? Ini Penjelasan Kementerian Agama

Kenapa Pengumuman Sidang Isbat Sering Molor? Ini Penjelasan Kementerian Agama

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:57 WIB

PrabowoMegawati Bertemu di Istana, Pengamat Sebut Sinyal Konsolidasi Politik dan Jaga Stabilitas

PrabowoMegawati Bertemu di Istana, Pengamat Sebut Sinyal Konsolidasi Politik dan Jaga Stabilitas

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:51 WIB

Kasus Kebakaran Meningkat, Pemprov DKI Minta Warga Tak Lengah Tinggalkan Rumah Saat Mudik

Kasus Kebakaran Meningkat, Pemprov DKI Minta Warga Tak Lengah Tinggalkan Rumah Saat Mudik

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:38 WIB