Curhat Dipersulit saat Hendak Ambil Barang Sitaan di Kepolisian, Publik: Ikuti Proses di Pengadilan

Reza Gunadha | Dita Alvinasari | Suara.com

Selasa, 14 Juni 2022 | 13:13 WIB
Curhat Dipersulit saat Hendak Ambil Barang Sitaan di Kepolisian, Publik: Ikuti Proses di Pengadilan
Ilustrasi pengadilan. (shutterstock)

Suara.com - Akun Twitter @txtdrberseragam unggah cuitan seseorang yang menanyakan proses pengambil barang bukti yang disita oleh pihak kepolisian.

Hal tersebut bermula karena barang dagang milik orang tuanya berada di dalam mobil milik rekan kerja orang tuanya yang disita oleh pihak kepolisian.

Mobil tersebut menjadi barang bukti kasus narkoba yang menjerat rekan kerja orang tuanya tersebut.

"Bang, minta tolong tanyain ke followers-nya dong. Mitra kerja orang tua saya ketangkap polisi karena kasus narkoba. Nah barang dia seperti mobil itu disita sebagai barang bukti. Nah, di dalam mobilnya itu ada barang dagangan orang tua saya," tulis pengirim cuitan.

Cuitan seseorang yang merasa dipersulit oleh pihak kepolisian saat hendak mengambil barang bukti (Twitter/ @txtdrberseragam)
Cuitan seseorang yang merasa dipersulit oleh pihak kepolisian saat hendak mengambil barang bukti (Twitter/ @txtdrberseragam)

Selanjutnya, pengirim cuitan ini mengungkapkan bahwa pihak keluarganya telah mencoba mengambil barang buktu tersebut dengan menunjukkan nota pembelian. 

Rekan kerja dari orang tuanya pun sudah mengaku jika barang tersebut memang milik orang tua pengirim cuitan ini.

Namun tetap saja, pihak kepolisian mempersulit proses pengembalian barang bukti tersebut. 

Pengirim cuitan ini juga mengungkapkan bahwa pihak kepolisian sempat meminta tebusan.

"Udah nunjukkin nota pembelian dan orang yang ketangkap juga udah ngaku kalau itu barang dagangan milik orang tua. Minta tebusan juga meskipun orang tua nggak ada sangkut pautnya. Tapi kok dipersulit juga. Barang tersebut nggak dikasih-kasih, soalnya nilainya lumayan juga," terangnya.

Karena kebingungannya, pengirim cuitan ini kemudian menanyakan kepada warganet mengenai pihak yang bisa ia hubungi untuk menyampaikan keluhanan terhadap pelayanan pihak kepolisian.

"Kalau hal kayak gini harus laporan ke siapa sih? Misal ada customer service-nya gitu, buat keluhan polisi-polisi yang kayak gini. Terima kasih Bang," pungkasnya.

Sontak saja cuitan ini pun menuai beragam respons dari warganet. Banyak warganet yang memberikan penjelasan bahwa pengambilan barang bukti memang ada aturannya dan harus menunggu kasus tersebut naik ke pengadilan.

"Nunggu dilimpahkan ke kejaksaan. Sidang kelar di pengadilan, kalau udah putus nanti ada bagian Barang Bukti Kejaksaan yang balikin," ungkap warganet.

"Ikuti prosesnya di pengadilan. Barang Bukti biasanya bisa diurus kalau udah dilimpahkan ke kejaksaan," kata warganet.

"Setahu gue, barang bukti bisa dibalikin kalau berkas udah P-21 diterima di pengadilan dan pelaku siap diadili gitu. Maaf kalau nggak detail karena segitu aja yang gue tahu. Karena sesuai prosedurnya sih begitu. Tapi kalau misal udah up to date sama kasusnya dan berkas udah P-21 dan udah diterima pengadilan, tapi barang bukti belum dibalikin juga lapor aja ke Propam di Polda setempat," terang warganet.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Heboh Video Para Remaja Joget di Lapang Merdeka Kota Sukabumi, Wali Kota Sampai Angkat Bicara

Heboh Video Para Remaja Joget di Lapang Merdeka Kota Sukabumi, Wali Kota Sampai Angkat Bicara

News | Selasa, 14 Juni 2022 | 11:36 WIB

Terpopuler: Lantunan Sholawat dan Isak Tangis Warga Sambut Jenazah Eril, Wanita Berhijab Pink Ini Panen Kritik

Terpopuler: Lantunan Sholawat dan Isak Tangis Warga Sambut Jenazah Eril, Wanita Berhijab Pink Ini Panen Kritik

Bogor | Selasa, 14 Juni 2022 | 09:37 WIB

Viral Video Dua Pria Terlibat Perkelahian, Salah Satu Kena Tusuk Senjata Tajam, Korban Selamat

Viral Video Dua Pria Terlibat Perkelahian, Salah Satu Kena Tusuk Senjata Tajam, Korban Selamat

News | Selasa, 14 Juni 2022 | 09:42 WIB

Viral Kendaraan Pelat Merah Ugal-ugalan di Temanggung, Publik: Ingat Bensin dan Mobilnya dari Uang Rakyat

Viral Kendaraan Pelat Merah Ugal-ugalan di Temanggung, Publik: Ingat Bensin dan Mobilnya dari Uang Rakyat

News | Selasa, 14 Juni 2022 | 09:43 WIB

Diduga ODGJ, Seorang Ayah Memutilasi Anaknya yang Berusia 7 Tahun

Diduga ODGJ, Seorang Ayah Memutilasi Anaknya yang Berusia 7 Tahun

News | Selasa, 14 Juni 2022 | 09:40 WIB

Ayahnya Menikah Lagi, Namun Malah Lepas Tanggung Jawab, WhatsApp Anaknya Sampai Diblokir

Ayahnya Menikah Lagi, Namun Malah Lepas Tanggung Jawab, WhatsApp Anaknya Sampai Diblokir

News | Selasa, 14 Juni 2022 | 09:36 WIB

Terkini

Langit RI Bocor? Menelusuri Celah Hukum Akses Pesawat Militer AS

Langit RI Bocor? Menelusuri Celah Hukum Akses Pesawat Militer AS

News | Sabtu, 18 April 2026 | 00:03 WIB

BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya

BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya

News | Jum'at, 17 April 2026 | 23:21 WIB

Jangan Cuma Jago Kandang, Pramono Anung Tantang BUMD DKI Ekspansi ke Pasar Global

Jangan Cuma Jago Kandang, Pramono Anung Tantang BUMD DKI Ekspansi ke Pasar Global

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:55 WIB

Perjuangkan Kesetaraan di Senayan, Ledia Hanifa Amaliah Digelari Legislator Peduli Disabilitas

Perjuangkan Kesetaraan di Senayan, Ledia Hanifa Amaliah Digelari Legislator Peduli Disabilitas

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:38 WIB

LPSK Lindungi 20 Korban Pelecehan FH UI dari Potensi Intimidasi hingga Pelaporan Balik

LPSK Lindungi 20 Korban Pelecehan FH UI dari Potensi Intimidasi hingga Pelaporan Balik

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:30 WIB

Kasus Hery Susanto Jadi Alarm, Pakar Dorong Pembentukan Dewan Pengawas Ombudsman

Kasus Hery Susanto Jadi Alarm, Pakar Dorong Pembentukan Dewan Pengawas Ombudsman

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:27 WIB

wondr Kemala Run 2026 Dorong Aksi Donasi, Peserta Diajak Berlari Sambil Berbagi

wondr Kemala Run 2026 Dorong Aksi Donasi, Peserta Diajak Berlari Sambil Berbagi

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:13 WIB

Bikin Macet Parah! Satpol PP Jatinegara Tertibkan 43 PKL Ular hingga Anjing di Balimester

Bikin Macet Parah! Satpol PP Jatinegara Tertibkan 43 PKL Ular hingga Anjing di Balimester

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:00 WIB

Rekrutmen 30 Ribu Manajer Kopdes Dinilai Dongkrak Konsumsi Desa, tapi Simpan Risiko Besar

Rekrutmen 30 Ribu Manajer Kopdes Dinilai Dongkrak Konsumsi Desa, tapi Simpan Risiko Besar

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:00 WIB

Getol Perkuat Diplomasi Antar-Parlemen, Ravindra Airlangga Sabet KWP Award 2026

Getol Perkuat Diplomasi Antar-Parlemen, Ravindra Airlangga Sabet KWP Award 2026

News | Jum'at, 17 April 2026 | 21:59 WIB