Syarat wajib haji ketiga adalah orang yang memiliki akal sehat. Dalam artian, orang yang hilang ingatan, gila, atau tidak waras tidak diwajibkan untuk melaksanakan haji.
4. Bukan Budak
Istilah ini sebenarnya sudah tidak begitu relevan di era saat ini karena sudah tidak ada perbudakan. Haji tetap tidak diwajibkan bagi budak atau hamba sahaya yang beragama Islam sekalipun.
5. Mampu Secara Fisik dan Finansial
Syarat wajib melaksanakan haji yang paling sering menjadi kendala adalah mampu secara fisik dan finansial.
Orang yang sudah berumur tidak diwajibkan berhaji, tetapi juga tidak ada larangan bagi mereka untuk berangkat ke Tanah Suci Mekah. Berbeda dengan orang yang masih muda dan memiliki kemampuan secara finansial wajib menunaikan ibadah haji.
Tolak ukur mampu secara finansial adalah dengan melihat apakah orang tersebut telah memenuhi kebutuhan dasarnya. Apabila tidak, maka orang tersebut tidak diwajibkan untuk melaksanakan ibadah haji.
Untuk orang yang masih memiliki tanggungan hutang, tidak diwajibkan untuknya melaksanakan ibadah haji, hal tersebut karena pada dasarnya orang tersebut belum merdeka dari belenggu hutang.
Itu dia syarat orang yang diwajibkan melakanakan ibadah haji.
Baca Juga: Hari Ini Diperiksa Sebagai Tersangka, Tiara Marleen Akui Deg-degan
Kontributor : Syifa Khoerunnisa