Proses penjaringan capres dan cawapres akan dilaksanakan lewat 'PAN Memilih,' yang digelar mulai tanggal 14 Juni hingga 26 Agustus dengan melibatkan kader partai di seluruh provinsi Indonesia.
Dia mengatakan pada proses penjaringannnya, kader PAN ditingkat kabupaten/kota atau DPD diminta untuk mengusulkan 10 nama calon presiden dan wakil presiden ke DPW PAN tingkat provinsi. Setelahnya, DPW PAN merujutkan 8 nama capres dan cawapres untuk diusulkan pada Rakernas PAN.
"Nanti diperhelatan Rakernas, DPP PAN akan mengerucutkan kembali nama-nama yang diusulkan setiap DPW menjadi enam nama yang terdiri atas capres dan cawapres," jelas Eddy.