Ribuan Buruh Bubarkan Diri usai Berdemo, Tinggalkan Banyak Sampah di Jalan Depan DPR

Agung Sandy Lesmana | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Rabu, 15 Juni 2022 | 16:07 WIB
Ribuan Buruh Bubarkan Diri usai Berdemo, Tinggalkan Banyak Sampah di Jalan Depan DPR
Ribuan Buruh Bubarkan Diri usai Berdemo, Tinggalkan Banyak Sampah di Jalan Depan DPR. (Suara.com/Arga)

Suara.com - Ribuan orang dari Partai Buruh dan gabungan serikat buruh lainnya yang menggelar aksi unjuk rasa telah membubarkan diri dari Gedung DPR RI, Rabu (15/6/2022) sore. Bubarnya massa aksi beriringan dengan berkumandangnya lagu Bagimu Negeri.

Pantauan di lokasi, massa mulai membubarkan diri sekitar pukul 15.00 WIB. Polisi juga terlihat mengamankan kepulangan massa aksi.

Usai massa bubar, arus lalu lintas di kawasan Gedung DPR RI terlihat normal. Ruas jalan yang sebelumnya ditutup kini telah dibuka kembali.

Terlihat pula banyak sampah yang tercecer di sekitar lokasi. Petugas PPSU pun turun untuk membersihkan sampah di lokasi.

Massa buruh bubarkan diri usai berunjuk rasa di depan gedung DPR RI, Jakarta. (Suara.com/Arga)
Massa buruh bubarkan diri usai berunjuk rasa di depan gedung DPR RI, Jakarta. (Suara.com/Arga)

Diklaim Capai 10 Ribu Orang

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal sebelumnya, menyebut jika buruh yang berunjuk rasa secara serentak mencapai 10 ribu orang.

Massa aksi berasal dari sejumlah elemen mulai dari serikat buruh, serikat petani, buruh migran, pekerja rumah tangga, aktivis perempuan, aktivis lingkungan, miskin kota, dan beberapa elemen gerakan lainnya.

"Kami bisa pastikan hampir 10 ribu akan hadir dalam aksi hari ini," kata Said.

Said mengatakan, massa buruh berasal dari kawasan Jabodetabek, Karawang, Bandung, hingga Purwakarta. Aksi ini, kata dia, juga serempak digelar di sejumlah daerah.

"Hari ini hanya awalan dari aksi-aksi yang kami organisir oleh partai buruh dan organisasi serikat buruh dan serikat petani lainnya," beber dia.

Ada lima tuntutan dalam aksi kali ini. Mulai dari menolak UU Peraturan Pembentukan Perundang-Undangan, menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, mengesahkan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga atau UU PPRT, menolak liberalisasi pertanian dalam sidang WTO, dan menolak masa kampanye yang hanya berlangsung 75 hari.

"Terakhir, Partai Buruh dan organisasi buruh menolak masa kampanye hanya 75 hari. Kan itu melanggar UU. KPU adalah penyelenggara Pemilu, DPR dan pemerintah adalah peserta Pemilu. Kok peserta Pemilu bersepakat dengan penyelenggara Pemilu. Ini melanggar UU," beber Said.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Biar Tak Terpilih Lagi di Pemilu 2024, Partai Buruh Ancam Bongkar Nama Parpol Pendukung UU Ciptaker yang Rugikan Rakyat

Biar Tak Terpilih Lagi di Pemilu 2024, Partai Buruh Ancam Bongkar Nama Parpol Pendukung UU Ciptaker yang Rugikan Rakyat

News | Rabu, 15 Juni 2022 | 15:51 WIB

Sepakat dengan Pemerintah dan DPR soal Masa Kampanye Pemilu 75 Hari, Partai Buruh: KPU Berbahaya Sekali Langgar UU

Sepakat dengan Pemerintah dan DPR soal Masa Kampanye Pemilu 75 Hari, Partai Buruh: KPU Berbahaya Sekali Langgar UU

News | Rabu, 15 Juni 2022 | 14:06 WIB

Geruduk Gedung DPR, Presiden Partai Buruh: Kalau Punya Hati dan Pikiran Silahkan Langsung Bicara dengan Rakyat

Geruduk Gedung DPR, Presiden Partai Buruh: Kalau Punya Hati dan Pikiran Silahkan Langsung Bicara dengan Rakyat

Bekaci | Rabu, 15 Juni 2022 | 13:46 WIB

5 Juta Buruh Ancam Mogok Massal Jika 5 Tuntutan Tak Dipenuhi, Said Iqbal: Presiden Jokowi Harus Dengar Suara Ini!

5 Juta Buruh Ancam Mogok Massal Jika 5 Tuntutan Tak Dipenuhi, Said Iqbal: Presiden Jokowi Harus Dengar Suara Ini!

News | Rabu, 15 Juni 2022 | 13:40 WIB

Terkini

Israel Jadi Negara Paling Tidak Disukai di Dunia Menurut Survei Global 2026

Israel Jadi Negara Paling Tidak Disukai di Dunia Menurut Survei Global 2026

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:52 WIB

Sadis! Hanya Demi Motor, Pemuda di Karawang Nekat Habisi Nyawa Adik Kelas di Bantaran Citarum

Sadis! Hanya Demi Motor, Pemuda di Karawang Nekat Habisi Nyawa Adik Kelas di Bantaran Citarum

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:52 WIB

Mahfud MD Ungkap Isi Obrolan dengan Jokowi di Kondangan Soimah: Gak Ada Bahas Politik

Mahfud MD Ungkap Isi Obrolan dengan Jokowi di Kondangan Soimah: Gak Ada Bahas Politik

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:44 WIB

Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK: Soroti Ancaman Denda Rp500 Juta dan Kontrol Global

Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK: Soroti Ancaman Denda Rp500 Juta dan Kontrol Global

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:31 WIB

Siswa SMK Karawang Terancam Hukuman Mati Usai Rencanakan Pembunuhan Adik Kelas

Siswa SMK Karawang Terancam Hukuman Mati Usai Rencanakan Pembunuhan Adik Kelas

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:23 WIB

Polda Metro Jaya Kini Dijabat Jenderal Bintang 3, Asep Edi Suheri Naik Pangkat Jadi Komjen

Polda Metro Jaya Kini Dijabat Jenderal Bintang 3, Asep Edi Suheri Naik Pangkat Jadi Komjen

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:19 WIB

Bos PT Cordelia Bara Utama Ditetapkan  Tersangka Kasus Tambang Ilegal Samin Tan!

Bos PT Cordelia Bara Utama Ditetapkan Tersangka Kasus Tambang Ilegal Samin Tan!

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:00 WIB

Brimob dan Tim Perintis Gerebek Balap Liar di Taman Mini, Remaja dan Motor Bodong Diamankan

Brimob dan Tim Perintis Gerebek Balap Liar di Taman Mini, Remaja dan Motor Bodong Diamankan

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 14:40 WIB

Meski Hirup Udara Bebas, 3 Legislator NTB Tetap Dihantui Status Terdakwa Gratifikasi

Meski Hirup Udara Bebas, 3 Legislator NTB Tetap Dihantui Status Terdakwa Gratifikasi

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 14:39 WIB

Iran Blokir Kiriman Senjata AS di Selat Hormuz, Pendapatan Negara Diprediksi Meroket

Iran Blokir Kiriman Senjata AS di Selat Hormuz, Pendapatan Negara Diprediksi Meroket

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 14:33 WIB