Sepakat dengan Pemerintah dan DPR soal Masa Kampanye Pemilu 75 Hari, Partai Buruh: KPU Berbahaya Sekali Langgar UU

Agung Sandy Lesmana, Yosea Arga Pramudita

Rabu, 15 Juni 2022 | 14:06 WIB
Sepakat dengan Pemerintah dan DPR soal Masa Kampanye Pemilu 75 Hari, Partai Buruh: KPU Berbahaya Sekali Langgar UU
Sepakat dengan Pemerintah dan DPR soal Masa Kampanye Pemilu 75 Hari, Partai Buruh: KPU Berbahaya Sekali Langgar UU. (Suara.com/Yosea Arga)

Suara.com - Partai Buruh dan organisasi serikat buruh lainnya membawa lima tuntutan dalam aksi unjuk rasa yang berlangsung di depan Gedung DPR RI, Rabu (15/6/2022) hari ini. Salah satu tuntutan yang menjadi fokus massa aksi adalah menolak masa kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) yang hanya berlangsung 75 hari.

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal menyatakan, hal itu telah melanggar Undang Undang. Sebab, masa kampanye jika merujuk pada undang-undang adalah 7 sampai 9 bulan sejak ditetapknya Daftar Pemilih Tetap (DPT).

"Kami meminta KPU mencabut masa kampanye 75 hari karena KPU berbahaya sekali melanggar UU, bahwa disampaikan dalam UU masa kampanye 7 bulan -9 bulan sejak ditetapkan DPT," kata Said di lokasi.

KPU, disebut Said, telah bersepakat dengan pemerintah dan DPR dalam melanggar undang-undang. Menurut dia, KPU bukan berada di bawah DPR dan pemerintah -- yang nantinya akan menjadi peserta Pemilu.

"Kok KPU bersepakat dengan peserta Pemilu, bagaimana dengan parpol baru termasuk Partai Buruh, bagaimana dengan parpol non-parlemen. Berarti KPU sudah tidak berlaku, Pemilu tidak bersih, pemilu tidak jurdil," tegas Said.

Empat tuntutan lainnya yakni:

  1. Tolak Revisi Undang-Undang Peraturan Pembentukan Perundang-Undangan (PPP).
  2. Tolak Omnibus Law - Undang-Undang Cipta Kerja.
  3. Sahkan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).
  4. Tolak Liberalisasi Pertanian melalui sidang WTO.

10 Ribu Orang Diklaim Ikut Demo

Sebelum aksi berlangsung, Said mengklaim ada sekitar 10 ribu orang yang turun ke jalan hari ini. Massa aksi berasal dari sejumlah elemen mulai dari serikat buruh, serikat petani, buruh migran, pekerja rumah tangga, aktivis perempuan, aktivis lingkungan, miskin kota, dan beberapa elemen gerakan lainnya.

"Kami bisa pastikan hampir 10 ribu akan hadir dalam aksi hari ini," kata Said.

baca juga

Said mengatakan, massa buruh berasal dari kawasan Jabodetabek, Karawang, Bandung, hingga Purwakarta. Aksi ini, kata dia, juga serempak digelar di sejumlah daerah.

"Hari ini hanya awalan dari aksi-aksi yang kami organisir oleh partai buruh dan organisasi serikat buruh dan serikat petani lainnya," beber dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tahapan Pemilu 2024 Resmi Dimulai, Ini Dukungan yang Diberikan Pemkab Bantul

Tahapan Pemilu 2024 Resmi Dimulai, Ini Dukungan yang Diberikan Pemkab Bantul

Jogja | Rabu, 15 Juni 2022 | 13:59 WIB

Geruduk Gedung DPR, Presiden Partai Buruh: Kalau Punya Hati dan Pikiran Silahkan Langsung Bicara dengan Rakyat

Geruduk Gedung DPR, Presiden Partai Buruh: Kalau Punya Hati dan Pikiran Silahkan Langsung Bicara dengan Rakyat

Bekaci | Rabu, 15 Juni 2022 | 13:46 WIB

5 Juta Buruh Ancam Mogok Massal Jika 5 Tuntutan Tak Dipenuhi, Said Iqbal: Presiden Jokowi Harus Dengar Suara Ini!

5 Juta Buruh Ancam Mogok Massal Jika 5 Tuntutan Tak Dipenuhi, Said Iqbal: Presiden Jokowi Harus Dengar Suara Ini!

News | Rabu, 15 Juni 2022 | 13:40 WIB

Sempat Ricuh karena Polisi Pasang Kawat Berduri di Depan Gedung DPR, Said Iqbal: Tidak Ada Massa yang Ditahan

Sempat Ricuh karena Polisi Pasang Kawat Berduri di Depan Gedung DPR, Said Iqbal: Tidak Ada Massa yang Ditahan

News | Rabu, 15 Juni 2022 | 12:37 WIB

Terkini

Norwegia Tersingkir dari Piala Dunia, Cak Imin Pindah Haluan Dukung Argentina

Norwegia Tersingkir dari Piala Dunia, Cak Imin Pindah Haluan Dukung Argentina

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 10:22 WIB

Kematian Misterius Kauana Bilhar Influencer Brasil, Jatuh dari Lantai 27 di Dubai

Kematian Misterius Kauana Bilhar Influencer Brasil, Jatuh dari Lantai 27 di Dubai

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 09:50 WIB

Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan

Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 09:41 WIB

Amerika Serikat Balas Serangan ke Iran, Ketegangan Memuncak di Selat Hormuz

Amerika Serikat Balas Serangan ke Iran, Ketegangan Memuncak di Selat Hormuz

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 09:25 WIB

Prakiraan Cuaca Hari Ini: Waspada Hujan Lebat Imbas Bibit Siklon 97 W

Prakiraan Cuaca Hari Ini: Waspada Hujan Lebat Imbas Bibit Siklon 97 W

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 06:46 WIB

Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat

Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 23:14 WIB

Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat

Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:45 WIB

DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!

DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:25 WIB

DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:10 WIB

Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi

Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:29 WIB

×