KPK Imbau Dua Menteri dan Tiga Wakil Menteri yang Baru Dilantik agar Melaporkan Harta Kekayaannya

Chandra Iswinarno, Welly Hidayat

Rabu, 15 Juni 2022 | 17:06 WIB
KPK Imbau Dua Menteri dan Tiga Wakil Menteri yang Baru Dilantik agar Melaporkan Harta Kekayaannya
Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi menunjuk Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan menjadi Menteri Pedagangan dan mantan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menjadi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau kepada menteri dan wakil menteri yang telah dilantik Presiden Joko Widodo di Istana Negara untuk segera melaporkan harta kekayaannya kepada lembaga antirasuah tersebut.

Pernyataan itu disampaikan Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding. Ia menegaskan, penyelenggara negara yang memiliki jabatan strategis diwajibkan untuk melaporkan harta kekayaan.

Lantaran itu, semenjak mengisi posisi jabatan negara diharapkan, paling lambat sebelum tiga bulan setelah menjabat, untuk menyerahkan LHKPN kepada KPK.

"Sebagai pejabat yang memiliki fungsi strategis dalam kaitannya dengan penyelenggaraan negara, KPK mengimbau untuk melaporkan harta kekayaan paling lambat tiga bulan sejak pengangkatan," kata Ipi Maryati dikonfirmasi, Rabu (15/6/2022).

Menurut Ipi, pelaporan harta kekayaan pejabat negara sebagai bentuk transparansi dan mewujudkan komitmen anti korupsi.

"LHKPN merupakan wujud komitmen anti korupsi yang mengedepankan transparansi dan akuntabilitas," imbuhnya

Sebelumnya diberitan pada Rabu (15/6/2022) siang, Jokowi melantik dua menteri dan tiga wakil menteri di Istana Negara. Pelantikan dilakukan sebagai bagian dari bongkar pasang menteri atau reshuffle Kabinet Indonesia Maju.

Muhammad Lutfi dicopot dari jabatannya sebagai Menteri Perdagangan digantikan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, sedangkan Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil digantikan Eks Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.

Selanjutnya, Wempi Wetipo mengisi jabatan sebagai Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendargi). Sebelumnya, ia menjabat sebagai Wakil Menteri PUPR.

baca juga

Kemudian, Raja Juli Antoni menjabat sebagai Wakil Menteri ATR/BPN menggantikan Surya Tjandra. Terakhir, Alfiansyah Noor mengisi jabatan kursi Wakil Menteri Ketenagakerjaan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rizal Ramli Tanya Reshuffle Kabinet Jokowi Hari Ini Untuk Apa: Memang Bos yang Harus Direshuffle, Setuju?

Rizal Ramli Tanya Reshuffle Kabinet Jokowi Hari Ini Untuk Apa: Memang Bos yang Harus Direshuffle, Setuju?

News | Rabu, 15 Juni 2022 | 16:11 WIB

Presiden Jokowi Lakukan Reshuffle Kabinet, Pengamat Politik Sebut Tukar Tambah Politik: Buat Selamatkan Diri Sendiri

Presiden Jokowi Lakukan Reshuffle Kabinet, Pengamat Politik Sebut Tukar Tambah Politik: Buat Selamatkan Diri Sendiri

News | Rabu, 15 Juni 2022 | 16:06 WIB

Mengintip Harta Kekayaan Zulkifli Hasan, Resmi Jadi Menteri Perdagangan yang Baru

Mengintip Harta Kekayaan Zulkifli Hasan, Resmi Jadi Menteri Perdagangan yang Baru

News | Rabu, 15 Juni 2022 | 17:00 WIB

Terkini

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:38 WIB

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:33 WIB

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:24 WIB

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:16 WIB

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:15 WIB

Kejagung Tetapkan Tersangka Baru TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Kejagung Tetapkan Tersangka Baru TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:10 WIB

Di Balik Profesi Petugas Damkar, Ada Risiko yang Tak Selalu Terlihat

Di Balik Profesi Petugas Damkar, Ada Risiko yang Tak Selalu Terlihat

Lifestyle | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:04 WIB

Sepertiga Remaja Alami Masalah Kesehatan Mental, Skrining Tanpa Pendampingan Tak Berarti

Sepertiga Remaja Alami Masalah Kesehatan Mental, Skrining Tanpa Pendampingan Tak Berarti

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 21:53 WIB

×