Charta Politika: Elektabilitas PPP di Bawah Ambang Batas Parlemen

Iwan Supriyatna | Suara.com

Kamis, 16 Juni 2022 | 08:29 WIB
Charta Politika: Elektabilitas PPP di Bawah Ambang Batas Parlemen
Direktur Eksekutif Charta Politika Indonesia Yunarto Wijaya. [Suara.com/Novian Andriansyah]

Suara.com - Lembaga survei Charta Politika merilis hasil survei terkait elektabilitas partai di DPR. Hasilnya, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tak mencapai Parliamentary Threshold (PT) atau ambang batas parlemen 4 persen.

Direktur Eksekutif Charta Politika, Yunarto Wijaya bilang, dari 16 partai politik, PPP masuk dalam urutan ke-8 dari daftar elektabilitas partai dengan 2,7 persen. Dia menegaskan, hal ini perlu menjadi catatan ketika menghadapi Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Legislatif (Pileg) 2024.

"Jadi PR terbesar menurut saya perlu jadi catatan PPP dengan PAN kalau kita lihat dari partai-partai yang kemarin sudah lolos Parlementer Threshold. Masih menjadi pr bagaimana PPP dengan PAN ini masih harus berkutat dengan angka elektabilitas yang ada dibawah PT," ucap Yunarto ditulis Kamis (16/6/2022).

Menurut Yunarto, PPP cenderung tak akan menjadi pemain utama dalam pemberitaan politik secara aktual sekarang ini. Jika menghadapi Pilpres dan Legislatif yang digelar serentak di 14 Februari 2024, tentunya PPP diprediksi tidak memiliki kesempatan.

"Menurut saya, ini akan sangat penting untuk bisa menjadi booster dari keberadaan partainya. Yang memang dalam isu isu belakangan dalam media monitoring cenderung tidak menjadi pemain utama dalam pemberitaan politik secara aktual," tutur Yunarto.

Meski demikian, Yunarto menyebut dalam survei tersebut ditemukan 15,8 persen peserta yang tidak menjawab maupun menjawab tak tahu. Maka, ini bisa menjadi undecided voters yang potensial bagi keduanya.

"PPP dengan PAN masih mendapatkan angka di bawah angka parlementer Threshold. Walaupun masih ada angka tidak tahu tidak jawab sebagai potensial undicided voters," terang Yunarto.

Sementara itu, berdasarkan voting elektabilitas partai tertinggi diduduki oleh PDI Perjuangan di posisi pertama dan disusul Gerindra 13,8 persen pada posisi kedua.

Lalu di peringkat ketiga ada Golkar dalam dengan elektabilitas 11,3 persen. Kemudian di peringkat ke-4 ada Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan 8,3 persen.

Selanjutnya menyusul Demokrat 7,2 persen, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dengan 7 persen, dan NasDem dengan 5,3 persen.

Sekadar informasi, survei ini digelar pada periode 25 Mei sampai 2 Juni 2022 kepada 1.200 responden. Survei ini menggunakan wawancara tatap muka terhadap responden berusia 17 tahun ke atas atau yang sudah memenuhi syarat sebagai pemilih, dengan metode multistage random sampling dan margin of error 2,83 persen.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ketum PPP Ungkap Kemungkinan Ada Partai Baru Merapat ke KIB

Ketum PPP Ungkap Kemungkinan Ada Partai Baru Merapat ke KIB

News | Rabu, 15 Juni 2022 | 17:28 WIB

Tolak Revisi UU PPP, Ribuan Buruh Geruduk Gedung DPR

Tolak Revisi UU PPP, Ribuan Buruh Geruduk Gedung DPR

Foto | Rabu, 15 Juni 2022 | 13:30 WIB

Zulkifli Hasan Diisukan Bakal Gantikan Posisi Sofyan Djalil Jadi Menteri ATR/BPN, PPP Tak Masalah

Zulkifli Hasan Diisukan Bakal Gantikan Posisi Sofyan Djalil Jadi Menteri ATR/BPN, PPP Tak Masalah

News | Selasa, 14 Juni 2022 | 16:36 WIB

Terkini

Targetkan 500 Ribu Lulusan SMK Kerja di LN, Cak Imin Prioritaskan Siswa dari Keluarga Miskin

Targetkan 500 Ribu Lulusan SMK Kerja di LN, Cak Imin Prioritaskan Siswa dari Keluarga Miskin

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 16:48 WIB

23 Selamat, 14 Hilang! Drama Mencekam Pekerja Migran Indonesia di Laut Malaysia

23 Selamat, 14 Hilang! Drama Mencekam Pekerja Migran Indonesia di Laut Malaysia

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 16:37 WIB

Blokade Selat Hormuz Picu Lonjakan Harga Gas Jerman, Ancaman Krisis Energi Menghantui Warga Eropa

Blokade Selat Hormuz Picu Lonjakan Harga Gas Jerman, Ancaman Krisis Energi Menghantui Warga Eropa

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 16:26 WIB

Melanggar Perda, Satpol PP DKI Siap Sikat Lapak Hewan Kurban di Trotoar

Melanggar Perda, Satpol PP DKI Siap Sikat Lapak Hewan Kurban di Trotoar

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 16:23 WIB

NHM Kerahkan Tim Darurat, Seluruh Korban Erupsi Gunung Dukono Berhasil Dievakuasi

NHM Kerahkan Tim Darurat, Seluruh Korban Erupsi Gunung Dukono Berhasil Dievakuasi

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 16:17 WIB

Jejak Alumni Kamboja di Hayam Wuruk: Mengapa Jakarta Dipilih Jadi Basis Judol?

Jejak Alumni Kamboja di Hayam Wuruk: Mengapa Jakarta Dipilih Jadi Basis Judol?

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 16:15 WIB

TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena

TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 16:06 WIB

Kisruh LCC Empat Pilar, DPR Usul Juri Pakai Headset dan Rekaman Audio agar Penilaian Tak Bermasalah

Kisruh LCC Empat Pilar, DPR Usul Juri Pakai Headset dan Rekaman Audio agar Penilaian Tak Bermasalah

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 16:02 WIB

Studi Ungkap Banyak Eksperimen Laut Salah Prediksi Dampak Pemanasan Global, Apa Dampaknya?

Studi Ungkap Banyak Eksperimen Laut Salah Prediksi Dampak Pemanasan Global, Apa Dampaknya?

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 16:00 WIB

Kejagung Lawan Vonis Bebas 3 Bankir Kasus Sritex, Ini Alasannya

Kejagung Lawan Vonis Bebas 3 Bankir Kasus Sritex, Ini Alasannya

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 15:59 WIB