Tak Ada Sanksi, 4 Fakta Polisi Larang Pengendara Motor Pakai Sandal Jepit

Ruth Meliana Dwi Indriani | Suara.com

Kamis, 16 Juni 2022 | 08:33 WIB
Tak Ada Sanksi, 4 Fakta Polisi Larang Pengendara Motor Pakai Sandal Jepit
Ilustrasi Berkendara Pakai Sepatu (Pexels.com/Zszen John)

Suara.com - Kakorlantas Polri mengimbau pengendara sepeda motor menggunakan sandal jepit saat berkendara. Hal tersebut dilakukan untuk meminimalkan risiko yang dialami pengendara motor apabila terjadi kecelakaan. 

Sementara itu warganet pun dibuat riuh dengan kebijakan tersebut. Mereka mengomentari hal itu dengan beragam pendapat. Bahkan ada yang menanyakan bagaimana jika ke pasar atau tempat-tempat tidak formal seperti pasar apakah juga mengenakan sepatu.

Yuk simak fakta polisi larang pengendara motor pakai sandal jepit berikut ini.

1. Demi Keselamatan Pengendara

Kakorlantas Polri Irjen Firman Santyabudi menyebutkan bahwa arahan pada seluruh pengendara motor tanpa terkecuali agar senantiasa mengenakan sepatu ketika berkendara.

Hal tersebut dilakukan semata-mata demi menjaga keselamatan para pengendara itu sendiri.

"Tidak ada perlindungan pakai sandal jepit itu, karena kalau sudah naik motor pasti kulit bersentuhan langsung dengan aspal, ada api, ada bensin, ada kecepatan," jelas Firman seperti dikutip dari unggahan akun Instagram @Infobekasi, Rabu (15/6/2022).

2. Perlengkapan Berkendara Lain Wajib Dipenuhi

Selain itu kembali ditekankan bahwa segala kelengkapan perlindungan ketika berkendara mutlak diperlukan. Selain itu, anggota kepolisian diminta untuk dapat memberikan contoh yang baik bagi masyarakat.

"Sehingga untuk keluar (naik motor) sudah siap dengan perlengkapan yang ada. Helm standar, pakai sepatu dan masih banyak yang pakai sandal menggampangkan," jelas Irjen Firman.

"Itu bentuk perlindungan kita kepada masyarakat yang ingin kita bangun, sehingga patuh menjadi bagian bukan lagi karena ada petugas," sambungnya.

3. Tak Ada Sanksi

Namun ketika disinggung soal sanksi jika tak memakai sepatu, Irjen Firman menegaskan bahwa tidak akan ada penindakan bagi pemotor yang mengenakan sandal jepit.

Pasalnya hal tersebut hanyalah imbauan, yakni tidak menggunakan sandal jepit saat berkendara guna mencegah fatalitas saat terjadi kecelakaan.

"Mohon maaf saya bukan stressing (menekan) pakai sandal jepitnya. Akan tetapi menyorot: tidak ada perlindungan bila mengenakan sandal jepit," terang Firman.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Digerebek Polisi Jam 3 Pagi, Nikita Mirzani Seret Nama Deddy Corbuzier: Tanggung Jawab!

Digerebek Polisi Jam 3 Pagi, Nikita Mirzani Seret Nama Deddy Corbuzier: Tanggung Jawab!

Entertainment | Kamis, 16 Juni 2022 | 07:48 WIB

Sosok Dan Profil Dito Mahendra, Pelapor yang Diduga Terkait Dengan Pengepungan Rumah Nikita Mirzani

Sosok Dan Profil Dito Mahendra, Pelapor yang Diduga Terkait Dengan Pengepungan Rumah Nikita Mirzani

Bali | Kamis, 16 Juni 2022 | 07:32 WIB

Naik Sepeda Motor Tak Boleh Pakai Sandal Jepit, Ini Respons Kelompok Milenial

Naik Sepeda Motor Tak Boleh Pakai Sandal Jepit, Ini Respons Kelompok Milenial

Riau | Kamis, 16 Juni 2022 | 07:13 WIB

Babe Cabita Apresiasi Polisi Gercep Olah TKP Kasus Curanmor, Nitizen: Coba Orang Biasa yang Melapor

Babe Cabita Apresiasi Polisi Gercep Olah TKP Kasus Curanmor, Nitizen: Coba Orang Biasa yang Melapor

Sumut | Kamis, 16 Juni 2022 | 08:05 WIB

Bantah Terapkan Tilang, Ini Alasan Polisi Minta Pengendara Sepeda Motor Tidak Pakai Sandal Jepit

Bantah Terapkan Tilang, Ini Alasan Polisi Minta Pengendara Sepeda Motor Tidak Pakai Sandal Jepit

Lampung | Kamis, 16 Juni 2022 | 08:10 WIB

Polisi Batal Jemput Paksa, Nikita Mirzani Ungkap Kejanggalan Terkait Panggilan Dan Pengepungan

Polisi Batal Jemput Paksa, Nikita Mirzani Ungkap Kejanggalan Terkait Panggilan Dan Pengepungan

Bali | Kamis, 16 Juni 2022 | 07:00 WIB

Terkini

Mensos Gus Ipul Sambangi KPK Besok, Minta Nasihat Terkait Pengadaan Sekolah Rakyat yang Disorot

Mensos Gus Ipul Sambangi KPK Besok, Minta Nasihat Terkait Pengadaan Sekolah Rakyat yang Disorot

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 12:39 WIB

Gelandang Botafogo Danilo Incar Satu Slot Timnas Brasil di Piala Dunia 2026: Banyak Pemain Top

Gelandang Botafogo Danilo Incar Satu Slot Timnas Brasil di Piala Dunia 2026: Banyak Pemain Top

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 12:38 WIB

Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Intelijen Itu Alat Negara, Bukan Alat Emosi

Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Intelijen Itu Alat Negara, Bukan Alat Emosi

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 12:37 WIB

Menkes Budi Waspadai Hantavirus Masuk Indonesia, Rapid Test hingga PCR Disiapkan

Menkes Budi Waspadai Hantavirus Masuk Indonesia, Rapid Test hingga PCR Disiapkan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 12:29 WIB

Akan Disampaikan di Forum Dunia, 3 Poin tentang Kekerasan Anak yang Tak Bisa Lagi Diabaikan

Akan Disampaikan di Forum Dunia, 3 Poin tentang Kekerasan Anak yang Tak Bisa Lagi Diabaikan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 12:25 WIB

Militer AS Punya Program Lumba-Lumba Militer, Isu di Selat Hormuz Jadi Sorotan

Militer AS Punya Program Lumba-Lumba Militer, Isu di Selat Hormuz Jadi Sorotan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 12:24 WIB

Prabowo Bertolak ke Filipina Hadiri KTT Ke-48 ASEAN, Menteri Bahlil dan Seskab Teddy Ikut

Prabowo Bertolak ke Filipina Hadiri KTT Ke-48 ASEAN, Menteri Bahlil dan Seskab Teddy Ikut

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 12:14 WIB

Soal Masa Depan Wisata RI, Triawan Munaf: Tak Ada Lagi Sistem Pemesanan yang Terfragmentasi

Soal Masa Depan Wisata RI, Triawan Munaf: Tak Ada Lagi Sistem Pemesanan yang Terfragmentasi

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 12:09 WIB

Siap-Siap Ganti Gas Melon ke CNG, Apakah Bisa Pakai Kompor LPG Biasa?

Siap-Siap Ganti Gas Melon ke CNG, Apakah Bisa Pakai Kompor LPG Biasa?

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 12:09 WIB

Kejati DKI Bongkar Kredit Fiktif Rp 600 Miliar di Bank BUMN, 3 Petinggi PT LAT Ditahan

Kejati DKI Bongkar Kredit Fiktif Rp 600 Miliar di Bank BUMN, 3 Petinggi PT LAT Ditahan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 12:02 WIB