Begini Cara Mengetahui Tingkat Polusi Udara Lewat HP, Mudah dan Cepat!

Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Kamis, 16 Juni 2022 | 10:17 WIB
Begini Cara Mengetahui Tingkat Polusi Udara Lewat HP, Mudah dan Cepat!
Ilustrasi Kota Jakarta - Cara Mengetahui Tingkat Polusi Udara (Freepik)

Suara.com - Kualitas udara di suatu daerah dapat mempengaruhi tingkat kesehatan lingkungan dan makhluk hidup di dalamnya. Udara yang sehat pasti akan berdampak baik kehidupan, begitu sebaliknya jika udara tercemar kehidupan makhluk hidupnya akan terganggu. Simak cara mengetahui tingkat polusi udara berikut. 

Udara menjadi sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui dan menjadi syarat pokok bagi kehidupan setiap makhluk hidup du bumi. Oleh karenanya, dibutuhkan kualitas udara yang baik, sehat, tidak tercemar polusi atau membahayakan kesehatan sehingga dalam setiap aktivitas mahluk hidup dapat berjalan lancar. Lantas, bagaimana cara mengetahui tingkat polusi udara?

Berdasarkan penelitian UCAR Center for Science Education, kualitas udara atau air quality merupakan kadar dari kandungan udara berdasarkan indeks konsentrasi polutan di lokasi tertentu. kualitas udara ini disesuaikan berdasarkan dengan Indeks Kualitas Udara atau Air Quality Index (AQI). 

AQI atau Air Quality Index sendiri merupakan indeks kualitas udara yang diukur dengan patokan sebuah angka untuk mengetahui seberapa tercemarnya udara suatu wilayah tertentu.

Perhitungan AQI didasarkan pada 6 (enam) polutan udara utama, diantaranya yaitu partikel PM 2.5 dan PM 10, sulfur dioksida (SO2), nitrogen dioksida (NO2), karbon monoksida (CO), dan juga Ozon. 

Semementara menurut Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, untuk mengukur kualitas udara di berbagai wilayah di Indonesia, pemerintah telah menentukan dalam Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) sesuai dengan Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor: KEP 45/MENLH/1997 tentang Indeks Standar Pencemar Udara. 

Melansir dari laman AQ Index, kualitas udara di DKI Jakarta tercatat sangat tidak sehat dan menduduki daftar udara yang terburuk di dunia pada Rabu (15/6/2022) pagi.

Berdasarkan data yang disajikan di laman tersebut, indeks kualitas udara di Jakarta telah mencapai angka 185 US AQI pada pukul 10.00 WIB pagi. Angka tersebut masuk dalam kategori merah di laman AQ Index yang artinya tidak sehat. 

Konsentrasi PM 2.5 di udara Jakarta tercatat 3,8 kali di atas nilai panduan kualitas udara tahunan yang ditetapkan WHO. Dalam laman tersebut juga disebutkan cuaca di Jakarta tengah hujan dengan suhu berada diangka 31 derajat celsius, kelembapan udara 66 persen, angin 27,8 km/h, dan tekanan 1009 mb. 

Namun, pada pukul 16.00 WIB sore, indeks kualitas udara di DKI Jakarta sudah mulai mengalami penurunan di angka 66 US AQI atau masuk kategori sedang. 

Lantas bagaimana cara mengetahui tingkat polusi udara? Simak caranya berikut. 

Cara Mengetahui Tingkat Polusi Udara

Terdapat beberapa aplikasi yang dapat menyajikan laporan pantauan dari kualitas udara dan informasi mengenai nilai AQI di suatu wilayah tertentu. Salah satunya Anda dapat mengecek melalui aplikasi Udara Kita, Airlief, ataupun AirVisual yang sudah banyak digunakan. 

Penilaian mengenai tingkatan polusi udara di suatu wilayah dapat Anda cek melalui nilai yang ada pada tingkat AQI di masing-masing aplikasi, termasuk juga konsentrasi PM 2.5. 

Begitulah cara mengetahui tingkat polusi udara di suatu wilayah, Anda tinggal mendownload salah satu aplikasi tersebut dan ikuti panduannya. Selamat mencoba! 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jakarta Tuan Rumah Kejuaraan Muay Thai se-ASEAN 18-26 September 2022, Cek Lokasinya

Jakarta Tuan Rumah Kejuaraan Muay Thai se-ASEAN 18-26 September 2022, Cek Lokasinya

News | Kamis, 16 Juni 2022 | 09:16 WIB

Pintu Air Pasar Ikan Siaga 1, BPBD DKI Imbau Warga di Wilayah Sekitar Waspada Banjir

Pintu Air Pasar Ikan Siaga 1, BPBD DKI Imbau Warga di Wilayah Sekitar Waspada Banjir

Jakarta | Kamis, 16 Juni 2022 | 04:40 WIB

Wagub DKI Pastikan Monas Akan Dibuka Kembali Pekan Ini

Wagub DKI Pastikan Monas Akan Dibuka Kembali Pekan Ini

Jakarta | Rabu, 15 Juni 2022 | 22:22 WIB

Terpopuler: Polisi Batal Jemput Paksa Nikita Mirzani, Koboi di Kafe Senopati Ditangkap

Terpopuler: Polisi Batal Jemput Paksa Nikita Mirzani, Koboi di Kafe Senopati Ditangkap

Jakarta | Kamis, 16 Juni 2022 | 08:05 WIB

Kabar Gembira! Monas Akan Dibuka Kembali untuk Umum Minggu Ini

Kabar Gembira! Monas Akan Dibuka Kembali untuk Umum Minggu Ini

Jakarta | Kamis, 16 Juni 2022 | 07:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jakarta Kamis 16 Juni: Siang Sebagian Wilayah DKI Hujan

Prakiraan Cuaca Jakarta Kamis 16 Juni: Siang Sebagian Wilayah DKI Hujan

Jakarta | Kamis, 16 Juni 2022 | 06:00 WIB

Terkini

Siswa SMK Karawang Terancam Hukuman Mati Usai Rencanakan Pembunuhan Adik Kelas

Siswa SMK Karawang Terancam Hukuman Mati Usai Rencanakan Pembunuhan Adik Kelas

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:23 WIB

Polda Metro Jaya Kini Dijabat Jenderal Bintang 3, Asep Edi Suheri Naik Pangkat Jadi Komjen

Polda Metro Jaya Kini Dijabat Jenderal Bintang 3, Asep Edi Suheri Naik Pangkat Jadi Komjen

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:19 WIB

Bos PT Cordelia Bara Utama Ditetapkan  Tersangka Kasus Tambang Ilegal Samin Tan!

Bos PT Cordelia Bara Utama Ditetapkan Tersangka Kasus Tambang Ilegal Samin Tan!

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:00 WIB

Brimob dan Tim Perintis Gerebek Balap Liar di Taman Mini, Remaja dan Motor Bodong Diamankan

Brimob dan Tim Perintis Gerebek Balap Liar di Taman Mini, Remaja dan Motor Bodong Diamankan

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 14:40 WIB

Meski Hirup Udara Bebas, 3 Legislator NTB Tetap Dihantui Status Terdakwa Gratifikasi

Meski Hirup Udara Bebas, 3 Legislator NTB Tetap Dihantui Status Terdakwa Gratifikasi

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 14:39 WIB

Iran Blokir Kiriman Senjata AS di Selat Hormuz, Pendapatan Negara Diprediksi Meroket

Iran Blokir Kiriman Senjata AS di Selat Hormuz, Pendapatan Negara Diprediksi Meroket

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 14:33 WIB

Stasiun Tugu dan Lempuyangan Membeludak, Okupansi KA Daop 6 Melejit di Libur Kenaikan Yesus Kristus

Stasiun Tugu dan Lempuyangan Membeludak, Okupansi KA Daop 6 Melejit di Libur Kenaikan Yesus Kristus

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 14:23 WIB

Jejak Heri Black dalam Skandal Bea Cukai: KPK Incar Keterangan Sang Pengusaha Usai Geledah Rumahnya

Jejak Heri Black dalam Skandal Bea Cukai: KPK Incar Keterangan Sang Pengusaha Usai Geledah Rumahnya

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 14:18 WIB

Gosip Panas! Isi Chat Mesra Emmanuel Macron ke Aktris Iran Berujung Ditampar Istri

Gosip Panas! Isi Chat Mesra Emmanuel Macron ke Aktris Iran Berujung Ditampar Istri

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 14:14 WIB

Sebut AS Siap Akhiri Perang, Rusia Kasih Syarat: Pasukan Ukraina Angkat Kaki dari Donbas

Sebut AS Siap Akhiri Perang, Rusia Kasih Syarat: Pasukan Ukraina Angkat Kaki dari Donbas

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 14:03 WIB