Bareskrim Polri Tangkap Dua Buronan Pengedar Sabu 47 Kg Jaringan Malaysia

Dwi Bowo Raharjo, Muhammad Yasir

Kamis, 16 Juni 2022 | 10:48 WIB
Bareskrim Polri Tangkap Dua Buronan Pengedar Sabu 47 Kg Jaringan Malaysia
Ilustrasi / polisi melakukan penangkapan. [Dok.Antara]

Suara.com - Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipid Narkoba) Bareskrim Polri menangkap dua buronan kasus peredaran gelap sabu seberat 47 kilogram jaringan Malaysia. Mereka ditangkap di Pekanbaru, Riau, pada Minggu (12/6/2022).

Dirtipid Narkoba Brigjen Pol Krisno Siregar menyebut kedua buronan yang berhasil ditangkap atas nama Abdullah dan Zaenab.

"Tim Subdit IV Ditipidnarkoba Bareskrim Polri bekerjasama dengan Polda Riau telah berhasil melakukan penangkapan dua orang tersangka atas nama Abdullah dan Zaenab. Kedua tersangka yang dijadikan daftar pencarian orang (DPO) pada kasus peredaran gelap 47 kilogram sabu," kata Krisno kepada wartawan Kamis (16/6/2022).

Dalam kasus ini, kata Krisno, pihaknya telah lebih dahulu menangkap empat orang tersangka di Perairan Muntai, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, Riau. Keempatnya atas nama M. Nofriadi, Heriadi, M. Daud dan Agus Miran alias Agus Togong.

"Tersangka Abdullah merupakan pengendali dari sindikat transporter Agus Togong dan kawan-kawan untuk menjemput shabu ke perairan Malaysia," beber Krisno.

Dari tangan tersangka Abdullah dan Zaenab, lanjut Krisno, pihaknya turut mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya empat unit handphone dan dua kartu ATM.

Kekinian, Krisno menyebut penyidik tengah mendalami adanya dugaan pencucian uang yang dilakukan oleh Abdullah. Penyelidikan terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) tersebut dilakukan dengan melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Rencana tindak lanjut melakukan pengembangan kasus ke penyidikan TPPU," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Edarkan Sabu di Rumah Kontrakan, Pengedar Sabu di Jatiuwung Tangerang Dibekuk

Edarkan Sabu di Rumah Kontrakan, Pengedar Sabu di Jatiuwung Tangerang Dibekuk

Banten | Kamis, 16 Juni 2022 | 08:57 WIB

Bareskrim Usut Pengedit Foto Stupa Borobudur Mirip Jokowi

Bareskrim Usut Pengedit Foto Stupa Borobudur Mirip Jokowi

News | Selasa, 14 Juni 2022 | 21:04 WIB

Gandeng FBI, Bareskrim Lacak Aset Tersangka Korupsi Rudy Hartono Iskandar

Gandeng FBI, Bareskrim Lacak Aset Tersangka Korupsi Rudy Hartono Iskandar

Bogor | Jum'at, 10 Juni 2022 | 08:05 WIB

Kasus Binomo, Bareskrim Polri Sita Aset Rp67 Miliar dari Para Tersangka

Kasus Binomo, Bareskrim Polri Sita Aset Rp67 Miliar dari Para Tersangka

Riau | Kamis, 09 Juni 2022 | 13:22 WIB

Usut Kasus Korupsi Di Zaman Ahok, Bareskrim Polri Sita Aset Senilai Rp 700 Miliar

Usut Kasus Korupsi Di Zaman Ahok, Bareskrim Polri Sita Aset Senilai Rp 700 Miliar

News | Kamis, 09 Juni 2022 | 09:04 WIB

Bareskrim Sita Aset Senilai Rp700 M dari Tersangka Korupsi Pengadaan Lahan Rusun di Cengkareng

Bareskrim Sita Aset Senilai Rp700 M dari Tersangka Korupsi Pengadaan Lahan Rusun di Cengkareng

News | Kamis, 09 Juni 2022 | 08:56 WIB

Terkini

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:48 WIB

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:38 WIB

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:34 WIB

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:30 WIB

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:26 WIB

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:21 WIB

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:59 WIB

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:19 WIB

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:58 WIB

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:30 WIB