Idul Adha 2022, Simak Cara Berkurban Secara Online Pakai Cara Gampang Ini

Ruth Meliana Dwi Indriani

Kamis, 16 Juni 2022 | 12:28 WIB
Idul Adha 2022, Simak Cara Berkurban Secara Online Pakai Cara Gampang Ini
Ilustrasi hewan kurban, kambing. (Pixabay/RitaE)

Suara.com - Umat Muslim di Tanah Air mulai mempersiapkan diri dalam menyambut Hari Raya Idul Adha 2022, salah satunya mengenai hewan kurban. Di tengah pesatnya teknologi, berkurban kini sudah bisa dilakukan secara online.

Proses berkurban secara online bisa melalui sejumlah platform digital. Salah satunya adalah open platform bernama Bantu Tetangga.

Direktur Bantu Tetangga, Jefry menjelaskan platform itu menyediakan fitur yang memudahkan pengguna untuk memilih lokasi penyaluran daging kurban yang diinginkan. Adapun laman platform tersebut adalah kurban.bantutetangga.com.

"Dengan rilisnya open platform untuk kurban ini diharapkan dapat memperluas jaringan kebaikan bagi individu maupun lembaga penyalur kurban untuk menjual kurban terbaiknya, sesuai dengan wilayah pendistribusian daging kurban yang ditawarkan," kata Jefry dalam keterangannya diterima di Jakarta, Kamis (16/6/2022).

Sebagai informasi, Bantu Tetangga merilis program "Kurban Bahagiakan Tetangga" yang bertujuan untuk memudahkan para lembaga penyalur maupun pekurban dalam bertransaksi kurban.

Program ini diharapkan bisa membantu roda perekonomian masyarakat. Terlebih. antar warga bisa saling berbagi pengalaman dalam penjualan maupun pendistribusian hewan kurban di wilayah yang telah dipilih.

Kurban Bahagiakan Tetangga memfokuskan pada seluas-luasnya wilayah kebermanfaatan kurban di seluruh Indonesia.

Tak hanya terpatok pada kurban di pedalaman, Kurban Bahagiakan Tetangga juga tetap memperhatikan warga-warga prasejahtera di sudut perkotaan.

"Walau Indonesia negara Muslim terbesar, tapi pada kenyataannya tak semua kalangan bisa merayakan Idul Adha dengan sukacita karena pendistribusian daging kurban yang tak merata dan tak tepat sasaran," jelas Jefry.

baca juga

"Semoga hadirnya platform ini bisa menjadi solusi agar pendistribusian kurban bisa lebih merata lagi," lanjutnya.

Platform Bantu Tetangga sudah sejak tahun 2021 menjalankan program kurban berkolaborasi dengan Insan Bumi Mandiri. Tahun lalu, sebanyak 36 setara kambing telah disalurkan ke dua provinsi yaitu Nusa Tenggara Timur dan Jawa Barat.

Daging kurban telah diterima dengan penuh sukacita oleh 682 masyarakat di pedalaman maupun perkotaan. Semoga dengan rilisnya open platform kurban ini bisa lebih banyak masyarakat yang merasakan kebermanfaatan kurban di momen Idul Adha 2022 ini. [ANTARA]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemkot Bandar Lampung Larang Hewan Kurban dari 3 Daerah Ini Masuk

Pemkot Bandar Lampung Larang Hewan Kurban dari 3 Daerah Ini Masuk

Lampung | Kamis, 16 Juni 2022 | 08:36 WIB

Apakah Hukum Kurban Idul Adha Hanya untuk Orang yang Mampu? Ini Penjelasannya

Apakah Hukum Kurban Idul Adha Hanya untuk Orang yang Mampu? Ini Penjelasannya

News | Kamis, 16 Juni 2022 | 06:22 WIB

Penjual Hewan Kurban di Balipapan Harus Punya Surat Izin dari Pemkot, uUntuk Apa?

Penjual Hewan Kurban di Balipapan Harus Punya Surat Izin dari Pemkot, uUntuk Apa?

Kaltim | Rabu, 15 Juni 2022 | 18:30 WIB

MUI Banyuwangi: Hewan Kurban Harus Sehat dan Bersih, Korengan Saja Tidak Boleh

MUI Banyuwangi: Hewan Kurban Harus Sehat dan Bersih, Korengan Saja Tidak Boleh

Malang | Rabu, 15 Juni 2022 | 14:56 WIB

Ini Hukum dan Syarat Kurban Idul Adha, Umat Muslim Wajib Tahu!

Ini Hukum dan Syarat Kurban Idul Adha, Umat Muslim Wajib Tahu!

News | Rabu, 15 Juni 2022 | 12:30 WIB

Penyakit Mulut dan Kuku Mengintai Sapi di Indonesia, Apakah Stok Hewan Kurban Masih Aman?

Penyakit Mulut dan Kuku Mengintai Sapi di Indonesia, Apakah Stok Hewan Kurban Masih Aman?

Health | Rabu, 15 Juni 2022 | 05:05 WIB

Terkini

Kasus YTR Berbuntut Desakan Hukuman Kebiri, DPR Minta Polisi Telusuri Korban Lain

Kasus YTR Berbuntut Desakan Hukuman Kebiri, DPR Minta Polisi Telusuri Korban Lain

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 15:04 WIB

Bantah Mobilisasi Massa Demo Pro MBG, Bakom RI: Itu Tidak Benar!

Bantah Mobilisasi Massa Demo Pro MBG, Bakom RI: Itu Tidak Benar!

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:59 WIB

Selly Gantina Kecam Aksi Biadab Pacar Sekap Perempuan 3 Tahun di Bandung: Tak Boleh Ada Impunitas

Selly Gantina Kecam Aksi Biadab Pacar Sekap Perempuan 3 Tahun di Bandung: Tak Boleh Ada Impunitas

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:49 WIB

Jelang 500 Tahun Jakarta, DPRD Minta Aspirasi Warga Jadi Prioritas Pembangunan

Jelang 500 Tahun Jakarta, DPRD Minta Aspirasi Warga Jadi Prioritas Pembangunan

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:31 WIB

Bawa Puluhan Bukti! Koalisi Gugat Perjanjian Dagang RI-AS yang Dinilai Tabrak Konstitusi

Bawa Puluhan Bukti! Koalisi Gugat Perjanjian Dagang RI-AS yang Dinilai Tabrak Konstitusi

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:28 WIB

Hotman Paris Pakai Tongkat ke Singapura, Bawa Amanah Rp500 Juta dari Bos Mayapada untuk Yuvita

Hotman Paris Pakai Tongkat ke Singapura, Bawa Amanah Rp500 Juta dari Bos Mayapada untuk Yuvita

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:27 WIB

Fakta di Balik Kasus Yuvita: Mengapa Penyiksaan 3 Tahun Bisa Terjadi Tanpa Diketahui Warga?

Fakta di Balik Kasus Yuvita: Mengapa Penyiksaan 3 Tahun Bisa Terjadi Tanpa Diketahui Warga?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:12 WIB

Alasan Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator ke LPSK Meski Ditolak Kejagung

Alasan Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator ke LPSK Meski Ditolak Kejagung

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:11 WIB

Dua Peserta Meninggal, Pakar UGM Desak Latihan Militer SPPI Dihentikan!

Dua Peserta Meninggal, Pakar UGM Desak Latihan Militer SPPI Dihentikan!

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:10 WIB

Tak Menyerah, Sony Sanjaya Ajukan Justice Collaborator ke LPSK Setelah Ditolak Kejagung

Tak Menyerah, Sony Sanjaya Ajukan Justice Collaborator ke LPSK Setelah Ditolak Kejagung

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:02 WIB