Suara.com - Polisi menetapkan tiga orang tersangka dalam peristiwa penyerangan yang dilakukan geng motor di Gambir, Jakarta Pusat. Karena peristiwa tersebut, seorang korban mengalami luka bacok.
Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Setyo Koes Heriyanto mengatakan, sebelum ditangkap ketiga pelaku melarikan diri.
"Tersangka kami amankan tiga orang. Semuanya sempat melarikan diri, kami amankan di Balaraja, ketiganya adalah pemeran langsung dalam pembacokan tersebut," kata Satyo saat konferensi pers di Mabes Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (16/6/2022).
Adapun ketiga tersangka adalah NJS alias Cola (22), MC alias Ekel (19), dan PIP alias Agoy (19). Ketiganya merupakan anggota geng motor 'POYOK 09 JR'. Sementara korban berinisial RMH (19) juga anggota geng motor lainnya.
Kejadian pembacokan tersebut terjadi di Pintu Air II RT 004/ RW 004 Kelurahan Kebon Kelapa, Kecamatan Gambir pada Sabtu (4/6/2022) lalu, sekitar pukul 05.30 WIB.
Setyo menjelaskan, kejadian ini berawal saat geng motor 'POYOK 09 JR' menantang kelompok korban lewat akun Instagram.
Akun tersebut dikendalikan oleh Agoy. Hingga akhirnya ketiga tersangka bersama sekitar 20 rekannya mendatangi Pintu Air II, lokasi korban nongkrong bersama rekan-rekannya.
Namun pada saat geng motor 'POYOK 09 JR' tiba, rekan korban lainnya langsung kabur.
"Posisi korban waktu itu tertinggal oleh kawan-kawannya," ujar Setyo.
Tersangka Cola yang saat itu dibonceng oleh Ekel turun dari sepeda motor. Kemudian melakukan pembacokan menggunakan celurit sebanyak tiga kali mengenai di bagian punggung.