Tujuh Anggota Khilafatul Muslimin Ditangkap Polisi Diduga Kasus Madrasah Ilegal

Erick Tanjung

Kamis, 16 Juni 2022 | 13:57 WIB
Tujuh Anggota Khilafatul Muslimin Ditangkap Polisi Diduga Kasus Madrasah Ilegal
Ilustrasi-- Kantor Khilafatul‎ Muslimin di Desa Slarang Lor, Kecamatan Dukuwaru, Kabupaten Tegal. [Suara.com/F Firdaus]

Suara.com - Polres Wonogiri menangkap tujuh anggota Khilafatul Muslimin terkait penyelenggaraan pendidikan madrasah ilegal di Desa Wonokerto Kecamatan Wonogiri Kota, Jawa Tengah.

"Ketujuh anggota Khilafatul Muslimin tersebut kini sedang menjalani pemeriksaan di Mako Polres Wonogiri," kata Kepala Polres Wonogiri AKBP Dydit Dwi Susanto dalam konferensi pers, Kamis (16/6/2022).

Anggota khilafatul Muslimin yang diamankan tersebut terdiri atas kepala sekolah dan pengasuh madrasah, berinisial YH dan enam pengasuh atau guru yakni SG, IZ, SB, MI, RW, dan AR. Semua merupakan warga pendatang dari luar Wonogiri.

Kapolres menjelaskan penyelenggaraan pendidikan ilegal tersebut ditentang sejumlah elemen masyarakat, karena bahan ajarnya bertentangan dengan ajaran Islam. Pada awalnya kelompok Khilafatul Muslimin itu hanya menggelar pengajian.

Kapolres mengatakan kegiatan Khilafatul Muslimin tersebut berawal saat pelaku inisial S pada 2014 mengadakan pengajian, di Masjid Al Muttaqin Desa Wonokerto. Pengajian itu awalnya sempat diikuti masyarakat setempat.

Pengajian diadakan atas seizin kepala dusun setempat berinisial PY yang juga selaku pelapor. Seiring berjalan waktu, kegiatan pengajian S yang diikuti warga, namun ajaran yang dibawa diduga menyimpang dari ajaran Islam, sehingga kemudian ditentang warga sekitar.

Kelompok Khilafatul Muslimin kemudian muncul lagi pada 2021, dengan caranya mendirikan bangunan dan menggunakan gedung untuk kegiatan pendidikan Madrasah Ibtidaiyah Usman Bin Affan Pondok Pesantren Ukhuwah Islamiah atau PPUI Khilafatul Muslimin.

"Pendirian madrasah ternyata tanpa ada izin dari pemerintah dan mendapatkan protes warga, sehingga kemudian dilaporkan ke polisi, yang langsung melakukan langkah hukum," tuturnya.

Polisi dalam kasus tersebut berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu buku materi kurikulum, lima buku materi kegiatan belajar, dan surat pernyataan kesanggupan orang tua santri tentang mengikuti kegiatan belajar di PPUI Madrasah Ibtidaiyah.

Kegiatan kelompok Khilafatul Muslimin di Wonogiri tersebut, kata Kapolres, telah melanggar pasal 71 Undang-Undang RI nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pasal 65 UU RI no 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Oleh karena itu, kegiatan PPUI Khilafatul Muslimin tersebut telah dihentikan. Sedangkan, para santri yang berusia 5 hingga 7 tahun telah dikembalikan ke orang tua dan mendapatkan pendampingan dari Balai Pemasyarakatan/BAPAS Unit Pelaksana Tehnis Daerah/UPTD, Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Dinas Sosial Wonogiri. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

7 Anggota Khilafatul Muslimin Ditangkap di Wonogiri, Mereka Kepala Sekolah Hingga Pengasuh Madrasah

7 Anggota Khilafatul Muslimin Ditangkap di Wonogiri, Mereka Kepala Sekolah Hingga Pengasuh Madrasah

News | Kamis, 16 Juni 2022 | 13:39 WIB

Terpopuler: Kesaksian Anak-anak Panti Asuhan Bikin Merinding, Kiper Nepal Gembira dengan Celoteh Netizen Indonesia

Terpopuler: Kesaksian Anak-anak Panti Asuhan Bikin Merinding, Kiper Nepal Gembira dengan Celoteh Netizen Indonesia

Bogor | Kamis, 16 Juni 2022 | 09:04 WIB

Puluhan Sekolah Khilafatul Muslimin, Perhimpunan Guru Sebut Pemerintah Kecolongan

Puluhan Sekolah Khilafatul Muslimin, Perhimpunan Guru Sebut Pemerintah Kecolongan

News | Kamis, 16 Juni 2022 | 07:48 WIB

Terkini

Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina

Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina

News | Senin, 01 Juni 2026 | 23:46 WIB

Teddy ke Dino Patti Djalal: Jangan Kaburkan Fakta Hasil Lawatan Prabowo

Teddy ke Dino Patti Djalal: Jangan Kaburkan Fakta Hasil Lawatan Prabowo

News | Senin, 01 Juni 2026 | 22:56 WIB

Teddy: Lawatan Luar Negeri Prabowo untuk Bangun Kedekatan dengan Pemimpin Dunia

Teddy: Lawatan Luar Negeri Prabowo untuk Bangun Kedekatan dengan Pemimpin Dunia

News | Senin, 01 Juni 2026 | 22:48 WIB

Kebakaran Melanda Permukiman Padat di Kemayoran, 33 Mobil Damkar Dikerahkan

Kebakaran Melanda Permukiman Padat di Kemayoran, 33 Mobil Damkar Dikerahkan

News | Senin, 01 Juni 2026 | 22:41 WIB

Dihadiri Wamen Ekraf, Borobudur Peace & Prosperity Festival Gaungkan Persatuan Lintas Budaya

Dihadiri Wamen Ekraf, Borobudur Peace & Prosperity Festival Gaungkan Persatuan Lintas Budaya

News | Senin, 01 Juni 2026 | 22:39 WIB

DPRD DKI Minta Ragunan Evaluasi Total Sistem Keamanan Usai Anak Jatuh ke Kandang Gajah

DPRD DKI Minta Ragunan Evaluasi Total Sistem Keamanan Usai Anak Jatuh ke Kandang Gajah

News | Senin, 01 Juni 2026 | 22:00 WIB

Bukan Sekadar Seremonial, Seskab Teddy Beberkan 7 Prestasi Diplomasi Prabowo: Investasi Rp 2.430 T

Bukan Sekadar Seremonial, Seskab Teddy Beberkan 7 Prestasi Diplomasi Prabowo: Investasi Rp 2.430 T

News | Senin, 01 Juni 2026 | 21:27 WIB

Tim Jibom Temukan 'Granat Maut' di Lokasi Ledakan Biak, Olah TKP Terpaksa Ditunda

Tim Jibom Temukan 'Granat Maut' di Lokasi Ledakan Biak, Olah TKP Terpaksa Ditunda

News | Senin, 01 Juni 2026 | 21:18 WIB

Seskab Teddy: Lawatan Luar Negeri Bukan Gagah-gagahan, Prabowo Tanggung Kelebihan Biaya

Seskab Teddy: Lawatan Luar Negeri Bukan Gagah-gagahan, Prabowo Tanggung Kelebihan Biaya

News | Senin, 01 Juni 2026 | 21:17 WIB

Jalan Lenteng Agung Ditutup hingga Selasa Pagi

Jalan Lenteng Agung Ditutup hingga Selasa Pagi

News | Senin, 01 Juni 2026 | 21:03 WIB