4 Cara Menonaktifkan BPJS Mandiri Secara Online, Offline, Aplikasi, dan WA

Chyntia Sami Bhayangkara

Jum'at, 17 Juni 2022 | 10:35 WIB
4 Cara Menonaktifkan BPJS Mandiri Secara Online, Offline, Aplikasi, dan WA
Ilustrasi BPJS Kesehatan - cara menonaktifkan BPJS mandiri (BPJS Kesehatan)

Suara.com - Belakangan, ramai dibicarakan tentang kebijakan baru BPJS yang akan menghapus sistem kelas. Rencananya, iuran BPJS Kesehatan akan dibayar sesuai dengan gaji peserta. Bagaimana jika peserta keberatan dan ingin berhenti memakai BPJS? Begini cara menonaktifkan BPJS Mandiri.

BPJS Mandiri adalah jaminan perlindungan kesehatan yang iurannya dibayar mandiri alias tidak menjadi tangunggan pemerintah. Ada beberapa alasan yang menyebabkan peserta ingin menonaktifkan BPJS Kesehatan mereka.

Mulai dari peserta meninggal dunia, hingga sudah memiliki jaminan perlindungan kesehatan lainnya dari perusahaan swasta. Merangkum berbagai sumber, ada 3 cara menonaktifkan BPJS Mandiri, yaitu Offline dan Online baik via aplikasi maupun WhatsApp.

1. Cara Menonaktifkan BPJS Mandiri secara Offline

- Menyiapkan berkas atau dokumen yang dibutuhkan, contoh jika perserta ingin menonaktifkan BPJS karena meninggal, maka harus melampirkan surat keterangan kematian yang telah dilegalisir.

- Mendatangi kantor BPJS terdekat dan menjelaskan  kepada petugas alasan menonaktifkan BPJS Mandiri sambil menyerahkan berkas.

- Menunggu proses menonaktifkan BPJS Mandiri oleh petugas hingga prosesnya berhasil dilakukan.

2. Cara Menonaktifkan BPJS Mandiri melalui aplikasi Elektronik Data Badan Usaha (E-dabu). 

- Buka aplikasi E-Dabu atau akses melalui browser dengan alamat https://edabu.bpjs-kesehatan.go.id/edabu/home/login.

- Masukkan username dan password yang sudah dibuat agar bisa login.

- Pilih menu mutasi peserta kemudian menu data peserta hingga muncul nama dalam daftar.

- Pilih nama yang akan dinonaktifkan dari kepesertaan BPJS Kesehatan Mandiri lalu klik nonaktifkan peserta.

3. Cara Menonaktifkan BPJS Mandiri melalui WhatsApp

Cara menonaktifkan BPJS Mandiri dengan WhatsApp bisa jadi alternatif bagi kalian yang tak punya banyak waktu untuk melakukan secara offline dan enggan mengunduh aplikasi e-Dabu.

Cukup dengan menghubungi nomor WhatsApp akun resmi BPJS Kesehatan yang sesuai dengan lokasi awal di mana BPJS Kesehatan dibuat. Kemudian kita akan dihubungkan ke pelayanan administrasi dikenal dengan Pandawa.

Cara menonaktifkan BPJS Mandiri melalui WhatsApp bisa dilakukan pada jam kerja yaitu Pukul 08.00 WIB sampai Pukul 15.00 WIB.

Sementara itu, seperti yang diketahui, tarif BPJS Kesehatan juga mengalami peningkatan sejak tahun lalu karena pemerintah mengurangi subsidi. Berikut perubahan tarif BPJS Kesehatan:

Kelas I, iuran per bulan awalnya Rp 80 ribu naik jadi Rp 150 ribu.Kelas II, iuran per bulan awalnya Rp 51 ribu naik jadi Rp 100 ribu.Kelas III, iuran per bulan awalnya Rp 25.500 naik jadi Rp 42 ribu.

Demikian penjelasan tentang cara menonaktifkan BPJS Mandiri. Semoga informasi ini bermanfaat. 

Kontributor : Rima Suliastini

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Berapa Iuran BPJS Kesehatan 2022? Ketahui Besaran dan Cara Mengeceknya

Berapa Iuran BPJS Kesehatan 2022? Ketahui Besaran dan Cara Mengeceknya

News | Kamis, 16 Juni 2022 | 21:04 WIB

Berlangsung Dramatis! Viral Video Wanita Melahirkan Bayi di Taksi Online, Konon Ibu Tak Merasa Mulas

Berlangsung Dramatis! Viral Video Wanita Melahirkan Bayi di Taksi Online, Konon Ibu Tak Merasa Mulas

News | Kamis, 16 Juni 2022 | 21:14 WIB

3 Cara Membuat Status WhatsApp Offline Padahal Online, Mudah Banget!

3 Cara Membuat Status WhatsApp Offline Padahal Online, Mudah Banget!

Tekno | Kamis, 16 Juni 2022 | 19:01 WIB

5 Cara Atasi Burnout Bagi Pekerja agar Semangat Kembali

5 Cara Atasi Burnout Bagi Pekerja agar Semangat Kembali

Your Say | Kamis, 16 Juni 2022 | 18:46 WIB

Pengemudi Aplikasi Online Diberi Fasilitas Ruang Beristirahat, Kemenhub Berikan Apresiasi

Pengemudi Aplikasi Online Diberi Fasilitas Ruang Beristirahat, Kemenhub Berikan Apresiasi

Otomotif | Kamis, 16 Juni 2022 | 17:57 WIB

Dukung Kesejahteraan Pengemudi inDriver, di Jakarta Kini Tersedia Fasilitas Driver Lounge

Dukung Kesejahteraan Pengemudi inDriver, di Jakarta Kini Tersedia Fasilitas Driver Lounge

Otomotif | Kamis, 16 Juni 2022 | 17:29 WIB

Terkini

Usut Gurita Suap Bea Cukai, KPK Periksa Sekretaris Pendiri IAW Iskandar Sitorus

Usut Gurita Suap Bea Cukai, KPK Periksa Sekretaris Pendiri IAW Iskandar Sitorus

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 14:08 WIB

Kemenag Gelar Nikah Massal Gratis, Peserta Terpilih Berkesempatan Dapat Modal Usaha

Kemenag Gelar Nikah Massal Gratis, Peserta Terpilih Berkesempatan Dapat Modal Usaha

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 14:07 WIB

Menteri Hukum Dorong Penyelesaian Aduan Masyarakat Lewat Program Pasti Ada Solusi

Menteri Hukum Dorong Penyelesaian Aduan Masyarakat Lewat Program Pasti Ada Solusi

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 14:03 WIB

Siaga di Bundaran HI! Mobil Tahanan Polda Metro Siap Angkut Perusuh di Demo Mahasiswa

Siaga di Bundaran HI! Mobil Tahanan Polda Metro Siap Angkut Perusuh di Demo Mahasiswa

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 13:52 WIB

Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI

Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 13:51 WIB

Ahmad Luthfi Gandeng KPK Benahi Tata Kelola Tambang dari Hulu ke Hilir

Ahmad Luthfi Gandeng KPK Benahi Tata Kelola Tambang dari Hulu ke Hilir

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 13:46 WIB

Klaim Tanpa Senjata Api, 6.088 Personel Gabungan Amankan Demo Mahasiswa di Jakarta

Klaim Tanpa Senjata Api, 6.088 Personel Gabungan Amankan Demo Mahasiswa di Jakarta

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 13:44 WIB

Mahasiswa Bakal Gelar Aksi Menuju Indonesia Bangkrut di Bundaran HI, Tuntut Harga BBM Diturunkan

Mahasiswa Bakal Gelar Aksi Menuju Indonesia Bangkrut di Bundaran HI, Tuntut Harga BBM Diturunkan

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 13:40 WIB

BPK Apresiasi Kinerja Bulog, Capaian Pengadaan Gabah dan Beras Dalam Negeri Tembus 77 Persen

BPK Apresiasi Kinerja Bulog, Capaian Pengadaan Gabah dan Beras Dalam Negeri Tembus 77 Persen

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 13:38 WIB

Bus Mahasiswa UI ke Bundaran HI Diadang Rantis, Massa Dipaksa ke DPR: Polisi Cuma Ketawa-tawa

Bus Mahasiswa UI ke Bundaran HI Diadang Rantis, Massa Dipaksa ke DPR: Polisi Cuma Ketawa-tawa

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 13:37 WIB