Syarat Sai Haji Menurut Kemenag, Simak Sebelum Berangkat ke Tanah Suci

Rifan Aditya | Suara.com

Sabtu, 18 Juni 2022 | 20:58 WIB
Syarat Sai Haji Menurut Kemenag, Simak Sebelum Berangkat ke Tanah Suci
Syarat Sai Haji Menurut Kemenag, Simak Sebelum Berangkat ke Tanah Suci - Ilustrasi ibadah haji. (PIxabay/ODIEN)

Suara.com - Sai adalah salah satu rukun haji dan umrah. Jemaah haji 2022 yang saat ini sedang berada di Tanah Suci wajib paham tentang hal ini, termasuk syarat sai haji.

Menurut istilahnya, sai haji berarti berjalan dari Safa ke Marwah, bolak-balik sebanyak tujuh kali yang dimulai dari Safa dan berakhir di Marwah. Simak syarat sai haji menurut Kementerian Agama di bawah ini.

Dalam buku "Tuntunan Manasik Haji dan Umrah" yang diterbitkan tahun 2020, dijelaskan bahwa sai haji tak boleh dilakukan dengan sembarangan karena ada tata caranya. Apa saja syarat sai haji versi Kemenag?

Sebelumnya, mari kita bahas tentang hukum sai, di mana ada perbedaan pendapat tentang hal ini karena dilihat dari beberapa sudut pandang.

Menurut Imam Syafi’i, Maliki, dan Hanbali, sai adalah salah satu rukun haji dan umrah yang harus dikerjakan oleh jamaah haji. Sedangkan menurut Imam Hanafi, hukum sai adalah wajib haji yang harus dikerjakan.

Sementara itu, menurut Ibn Mas’ud, Ubay bin Ka’ab, Ibn Abbas, Ibn Zuhair dan Ibn Sirrin, sai itu hukumnya sunah dan tidak ada dam atau sanksi bagi jamaah haji yang meninggalkannya.

Syarat Sai Haji

  • Didahului dengan thawaf.
  • Dimulai dari bukit Safa dan berakhir di bukit Marwah.
  • Menyempurnakan tujuh kali perjalanan dari bukit Safa ke bukit Marwah dan sebaliknya dihitung satu kali perjalanan.
  • Dilaksanakan di tempat Sai. 

Selain syarat sai haji, buku "Tuntunan Manasik Haji dan Umrah" yang diterbitkan Kemenag juga menjelaskan tentang sunah sai. Apa saja itu?

  • Setelah mendekati bukit Safa membaca: Inna shofa wal marwah min sa'airillah, abda a bima bada a allahu bihi.
  • Berjalan biasa di antara Safa dan Marwah, kecuali di sepanjang lampu hijau, jamaah laki-laki disunahkan berjalan cepat atau berlar-lari kecil sementara jamaah haji perempuan tidak disunahkan lari-lari kecil
  • Saat naik ke bukit Safa menghadap Kiblat dan membaca: Allahuakbar Allahuakbar Allahuakbar Laa illahu wahdahu laa syarikalah
  • Dalam perjalanan antara Safa dan Marwah jamaah berdzikir kepada Allah atau membaca ayat-ayat Al-Quran dan berdoa untuk keselamatan dunia dan akhirat.
  • Mengerjakan sai secara berturut-turut atau muwalat tanpa berhenti kecuali ada uzur.
  • Sai Bagi Jamaah Udzur 

Bagi orang yang sehat, kuat dan mampu berjalan, sebaiknya sai dilakukan dengan berjalan kaki, sedangkan bagi yang udzur disebabkan lemah atau sakit, boleh dilakukan dengan digendong, menggunakan kursi roda atau naik skuter matik.

Sai boleh naik kendaraan berdasarkan hadits sebagai berikut: "Dari Jabir bin ‘Abdullah ra. berkata; Nabi Saw ketika tawaf pada haji wada’ dengan menaiki tunggangannya , dan juga ketika sa’i di Safa dan Marwah, orang ramai melihatnya dan beliau dapat menyelia untuk mereka bertanya kepada beliau, maka sesungguhnya orang ramai mengerumuni beliau. (HR.Muslim dari Jabir ra.).

Apabila seseorang tanpa udzur melakukan sai dengan naik kendaraan maka hukumnya diperbolehkan dan tidak makruh, hanya saja ini menyelisihi yang lebih utama dan tidak ada kewajiban membayar dam atasnya.

Demikian penjelasan tentang tata cara dan syarat sai haji menurut buku "Tuntunan Manasik Haji dan Umrah" yang diterbitkan oleh Kementerian Agama. Semoga informasi ini bermanfaat dalam ibadah haji 2022 untuk para jemaah dan calon jemaah.

Kontributor : Rima Suliastini

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ketua PPIH: Jemaah Haji Niatnya Jangan Bawa Barang Lebih untuk Dijual

Ketua PPIH: Jemaah Haji Niatnya Jangan Bawa Barang Lebih untuk Dijual

News | Sabtu, 18 Juni 2022 | 17:26 WIB

Pemberangkatan Terakhir Jemaah Haji Gelombang I Hari Ini, Kapan Gelombang Berikutnya?

Pemberangkatan Terakhir Jemaah Haji Gelombang I Hari Ini, Kapan Gelombang Berikutnya?

News | Sabtu, 18 Juni 2022 | 16:55 WIB

Jemaah Haji 2022 Diminta Waspadai Peminta Sedekah Paksa di Tanah Suci

Jemaah Haji 2022 Diminta Waspadai Peminta Sedekah Paksa di Tanah Suci

News | Sabtu, 18 Juni 2022 | 14:23 WIB

Seorang Calon Haji Perempuan Asal Nagan Raya Gagal Berangkat, Ini Penyebabnya

Seorang Calon Haji Perempuan Asal Nagan Raya Gagal Berangkat, Ini Penyebabnya

Sumbar | Sabtu, 18 Juni 2022 | 14:22 WIB

Terkini

Ngopi Bareng Jadi Awal Rencana Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus, Ternyata Ini Motifnya!

Ngopi Bareng Jadi Awal Rencana Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus, Ternyata Ini Motifnya!

News | Rabu, 29 April 2026 | 11:44 WIB

Kunker ke Tiga Negara, Gubernur Pramono Perkuat Kemitraan Strategis Menuju Top 50 Global City 2030

Kunker ke Tiga Negara, Gubernur Pramono Perkuat Kemitraan Strategis Menuju Top 50 Global City 2030

News | Rabu, 29 April 2026 | 11:42 WIB

Trauma Usai Tabrakan KRLArgo Bromo, Penumpang Perempuan Kini Pilih Hindari Gerbong Ujung

Trauma Usai Tabrakan KRLArgo Bromo, Penumpang Perempuan Kini Pilih Hindari Gerbong Ujung

News | Rabu, 29 April 2026 | 11:40 WIB

Mobil Lexus Rp1,3 M Dibeli Cash Tapi Mau Ditarik Debt Collector, DPR Endus Praktik Nakal Leasing

Mobil Lexus Rp1,3 M Dibeli Cash Tapi Mau Ditarik Debt Collector, DPR Endus Praktik Nakal Leasing

News | Rabu, 29 April 2026 | 11:38 WIB

Kakek-kakek Lepaskan Tembakan Brutal di Pengadilan Athena, Banyak Orang Kena Peluru Nyasar

Kakek-kakek Lepaskan Tembakan Brutal di Pengadilan Athena, Banyak Orang Kena Peluru Nyasar

News | Rabu, 29 April 2026 | 11:29 WIB

Periksa Sekda Madiun Dkk, KPK Telusuri Pemberian Fee Proyek ke Wali Kota Maidi

Periksa Sekda Madiun Dkk, KPK Telusuri Pemberian Fee Proyek ke Wali Kota Maidi

News | Rabu, 29 April 2026 | 11:19 WIB

Tragedi Kereta di Bekasi, Legislator Gerindra Desak Pemerintah Cabut Izin Taksi Green SM

Tragedi Kereta di Bekasi, Legislator Gerindra Desak Pemerintah Cabut Izin Taksi Green SM

News | Rabu, 29 April 2026 | 11:16 WIB

DPR Kritik Usulan Menteri PPPA Soal Pemindahan Gerbong Wanita KRL: Perbaiki Sistem!

DPR Kritik Usulan Menteri PPPA Soal Pemindahan Gerbong Wanita KRL: Perbaiki Sistem!

News | Rabu, 29 April 2026 | 11:11 WIB

Iran di Ambang Kronis, Kemiskinan dan Pengangguran Mendarah Daging

Iran di Ambang Kronis, Kemiskinan dan Pengangguran Mendarah Daging

News | Rabu, 29 April 2026 | 11:07 WIB

Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini

Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini

News | Rabu, 29 April 2026 | 11:06 WIB