2) Tahun Pajak 2013-2021:
• Diberikan potongan 10% apabila membayar pada bulan Juni - Oktober 2022, penghapusan sanksi administrasi dan penghapusan Bunga angsuran
• Diberikan potongan 5% apabila membayar pada bulan November - Desember 2022, penghapusan sanksi administrasi dan penghapusan bunga angsuran
Sementara itu, SPPT PBB-P2 Tahun 2022 dapat diperoleh masyarakat Jakarta secara elektronik melalui e-SPPT pajak online di halaman https://pajakonline.jakarta.go.id/esppt.