Mengapa Jenazah Jemaah Haji Meninggal di Tanah Suci Tak Boleh Dibawa Pulang?

Ruth Meliana Dwi Indriani | Suara.com

Minggu, 19 Juni 2022 | 14:27 WIB
Mengapa Jenazah Jemaah Haji Meninggal di Tanah Suci Tak Boleh Dibawa Pulang?
Ilustrasi Jemaah Haji di Mekkah (Pexels.com/Shams Alam Ansari)

Suara.com - Jemaah haji Indonesia yang mendapat musibah meninggal dunia saat menjalani ibadah haji 2022, maka jenazahnya tidak bisa dibawa pulang ke Tanah Air. Hal ini sesuai dengan kebijakan dari pemerintah Arab Saudi

Tentunya pemerintah Arab Saudi punya alasan tertentu yang mendasari hal tersebut. Yuk simak alasan jenazah jemaah haji yang meninggal dunia di Tanah Suci tidak bisa dibawa pulang.

Jenazah Jemaah Haji Tak Boleh Dibawa Pulang

Tiap tahunnya, ada jutaan umat muslim dari seluruh dunia yang pergi ke Tanah Suci untuk melaksanakan ibadah haji. Begitu juga ribuan jemaah asal Indonesia yang berangkat menuju Mekkah tiap tahunnya.

Namun ada jemaah haji yang tidak kembali ke Indonesia karena meninggal dunia selama proses haji. Jemaah yang tutup usia di Tanah Suci memang tidak bisa dikembalikan ke Tanah Air, dan harus dimakamkan di Tanah Suci.

Alasan orang meninggal dunia di Mekkah saat haji atau umrah tidak boleh dibawa pulang adalah karena pemerintah Arab Saudi khawatir jarak tempuh yang sangat jauh akan merusak kondisi jenazah.

Selain itu, biaya yang akan dikeluarkan juga tidak sedikit karena harus menggunakan pesawat, belum lagi masih harus mengurus beberapa berkas penting lainnya.

Hadist Tentang Keutamaan Muslim Meninggal di Tanah Suci

Ketika ada keluarga atau kerabat yang meninggal saat sedang ibadah umrah atau haji, maka pihak keluarga sudah mengikhlaskan untuk jenazahnya dikubur di sana. Namun tak jarang juga jemaah haji atau umrah yang berdoa meninggal di Tanah Suci.

Ada hadist yang menjelaskan keutamaan muslim yang meninggal di Tanah Suci yang artinya: "Siapa yang bisa meninggal di Madinah, silakan meninggal di Madinah. Karena aku akan memberikan syafaat bagi orang yang meninggal di Madinah."

Bisakah Dilakukan Pemulangan Jenazah ke Negara Asal?

Namun jika ada yang ingin memaksakan untuk memulangkan jenazah ke negara asal, misalnya Indonesia, maka hal tersebut harus dibantu oleh pemerintah Indonesia.

Bantuan itu dilakukan melalui surat permintaan dari ahli waris yang akan diteruskan pada pihak otoritas di Arab Saudi. Namun proses ini tak mudah dilakukan karena membutuhkan waktu yang tak sedikit.

Selain itu pemulangan jenazah dari Tanah Suci ini juga harus mendapat persetujuan dari pihak kepolisian setempat, pihak rumah sakit dan membutuhkan tanda tangan dari Gubernur Mekkah yang sedang menjabat saat itu.

Itulah alasan jenazah jemaah haji yang meninggal dunia di Tanah Suci tidak bisa dibawa pulang ke negara asal. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ibadah Haji 2022: 3.209 Calon Haji Indonesia Dijadwalkan Tiba di Jeddah pada Minggu

Ibadah Haji 2022: 3.209 Calon Haji Indonesia Dijadwalkan Tiba di Jeddah pada Minggu

News | Minggu, 19 Juni 2022 | 13:27 WIB

Daftar Calon Haji Indonesia yang Wafat di Tanah Suci Bertambah Panjang

Daftar Calon Haji Indonesia yang Wafat di Tanah Suci Bertambah Panjang

News | Minggu, 19 Juni 2022 | 13:24 WIB

9 Amalan Sunnah Tawaf, Penting untuk Diketahui Jemaah Haji

9 Amalan Sunnah Tawaf, Penting untuk Diketahui Jemaah Haji

News | Minggu, 19 Juni 2022 | 11:03 WIB

Tiba di Madinah, Jemaah Haji Langsung Sujud Syukur saat Turun dari Tangga Pesawat

Tiba di Madinah, Jemaah Haji Langsung Sujud Syukur saat Turun dari Tangga Pesawat

Video | Minggu, 19 Juni 2022 | 10:30 WIB

Sholat Sunnah Tawaf: Niat, Tata Cara dan Bacaan Doa yang Dianjurkan

Sholat Sunnah Tawaf: Niat, Tata Cara dan Bacaan Doa yang Dianjurkan

News | Minggu, 19 Juni 2022 | 10:52 WIB

Tahallul: Makna, Hukum, Tata Cara Serta Macam-macamnya

Tahallul: Makna, Hukum, Tata Cara Serta Macam-macamnya

News | Minggu, 19 Juni 2022 | 10:45 WIB

Terkini

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:41 WIB

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:38 WIB

Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia

Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:33 WIB

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:34 WIB

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:00 WIB

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:50 WIB

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:38 WIB

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:31 WIB

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:20 WIB

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:01 WIB