Kepala BNN: Tidak Ada Pembahasan Legalisasi Ganja di Indonesia

Siswanto Suara.Com
Minggu, 19 Juni 2022 | 21:00 WIB
Kepala BNN: Tidak Ada Pembahasan Legalisasi Ganja di Indonesia
Ilustrasi Ganja (Pexels.com/Aphiwat chuangchoem)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Rencana itu kemudian menuai polemik karena beberapa kelompok masyarakat menggunakan kratom sebagai bahan obat-obatan tradisional/herbal.

Wakil Bupati Kapuas Hulu Wahyudi Hidayat, pada bulan ini, menyampaikan tanaman kratom punya potensi jadi pendorong perekonomian masyarakat yang berkelanjutan dan ramah lingkungan. Ia menambahkan kratom saat ini menjadi salah satu tanaman asli Kapuas Hulu yang masih dibudidaya oleh beberapa masyarakat.

Akan tetapi, BNN meyakini kratom memiliki efek samping yang lebih kuat daripada morfin, zat yang saat ini masuk narkotika golongan II di Indonesia. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI