1. Pembeli memilih hewan kurban online dari lembaga yang kredibel
Salah satu syarat syah hewan ternak kurban adalah tidak boleh ada yang cacat, sehingga pedagang harus menjual hewan ternak yang sesuai syarat tersebut.
Oleh sebab itu, badan zakat Indonesia menyarankan kepada pembeli untuk membeli hewan ternak kurban secara online melalui lembaga yang kredibel, sehingga terpercaya kualitasnya.
2. Penjual menunjukkan hewan kurban berkualitas
Jika pembeli harus memilih dari lembaga atau pedagang yang kredibel ketika hendak membeli hewan kurban secara online, pedagang juga memiliki kewajiban untuk menunjukkan hewan kurban berkualitas. Di mana gambar dan video sesuai dengan hewan kurban yang ditawarkan.
Bukan sebuah gambar atau video bohongan. Ada empat syarat sah hewan ternak menjadi hewan kurban antara lain umur sudah memenuhi syarat, berdaging, sehat atau tidak sedang sakit, fisik tidak cacat. Pedagang harus mendeskripsikan kondisinya sesuai kenyataan.
3. Transparan
Apabila Anda membeli hewan kurban pada suatu lembaga kurban sebaiknya periksa transparansinya mulai dari akad transaksi jual beli, penyembelihan, dan distribusi hewan kurban.
Dibuat laporan ke mana saja daging kurban didistribusikan kepada umat Islam yang sudah beli hewan kurban dan sekaligus melaksanakan kurban kepada panitia kurban yang sekaligus penyedia hewan kurban tersebut.
Baca Juga: Jelang Idul Adha, Pemerintah Pastikan Daging Sapi Bebas dari Wabah PMK
Demikian itu hukum membeli hewan kurban online. Semoga informasi di atas bermanfaat untuk Anda.