BRIN Sebut Kebijakan Pajak Karbon Akan Menekan Dampak Krisis Iklim Dunia

Stefanus Aranditio

Senin, 20 Juni 2022 | 12:12 WIB
BRIN Sebut Kebijakan Pajak Karbon Akan Menekan Dampak Krisis Iklim Dunia
Asap yang kaya karbon dioksida mengepul dari cerobong-cerobong asap pembangkit listrik tenaga batu bara (Shutterstock).

Suara.com - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menilai Indonesia memiliki peran penting dalam pengendalian emisi gas rumah kaca demi menekan dampak krisis iklim di dunia, salah satunya melalui penerapan kebijakan pajak karbon.

Kepala Organisasi Hayati dan Lingkungan, Iman Hidayat mengatakan, penerapan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) menjadi kunci untuk mewujudkan ruang hidup yang berkualitas bagi manusia.

"Ruang hidup yang berkualitas ini tidak hanya untuk manusia di Indonesia, namun manusia secara global, mengingat Indonesia memiliki posisi penting dalam pasar karbon dunia," kata Iman dalam diskusi virtual, Senin (20/6/2022).

Pusat Riset Ekologi dan Etnobotani BRIN menyatakan bahwa perlu dilakukan kajian-kajian lainnya untuk mendapatkan strategi-strategi dalam rangka optimalisasi kegiatan Nationally Determined Contribution (NDC) dan pengendalian emisi Gas Rumah Kaca (GRK) untuk pembangunan nasional.

Penerapan UU HPP ini, lanjut Iman, makin memperkuat komitmen Indonesia dalam mewujudkan target nasional dalam mengurangi emisi GRK sebesar 29 persen secara mandiri dan 41 persen dengan dukungan internasional pada tahun 2030, sebagaimana tertuang dalam Paris Agreement. Bahkan Indonesia juga menargetkan Net Zero Emission pada tahun 2060 atau lebih awal.

“Kebijakan ini akan memberikan dampak pada perilaku pihak industri dan masyarakat untuk menghasilkan dan mengkonsumsi produk dengan Emisi Gas Rumah Kaca yang rendah,” tuturnya.

Selain itu, pengenaan pajak karbon akan mendorong perkembangan inovasi teknologi dan investasi yang lebih efisien, rendah karbon, dan ramah lingkungan.

"Dari sisi ekonomi, kita saat ini mulai familiar dengan istilah Green Economy, suatu gagasan yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kesetaraan sosial, sekaligus mengurangi risiko kerusakan lingkungan secara global," tutur Iman.

Iman berharap aktivitas industri dan bisnis dapat memberikan dampak signifikan kepada lingkungan dengan mendorong para pelaku industri serta masyarakat untuk seminimal mungkin menghasilkan dan mengkonsumsi produk dengan emisi GRK yang rendah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penjelasan BRIN Terkait Abrasi di Pantai Boulevard Amurang Minahasa Selatan

Penjelasan BRIN Terkait Abrasi di Pantai Boulevard Amurang Minahasa Selatan

Sulsel | Sabtu, 18 Juni 2022 | 12:10 WIB

BRIN Akan Pantau Karbon Hitam di Jakarta

BRIN Akan Pantau Karbon Hitam di Jakarta

Tekno | Jum'at, 17 Juni 2022 | 21:30 WIB

BRIN Gelar IEMS 2022 di JCC Senayan Jakarta Tiga Bulan Mendatang

BRIN Gelar IEMS 2022 di JCC Senayan Jakarta Tiga Bulan Mendatang

Otomotif | Rabu, 15 Juni 2022 | 23:59 WIB

Pameran Kendaraan Listrik IEMS 2022 Akan Digelar pada September

Pameran Kendaraan Listrik IEMS 2022 Akan Digelar pada September

Otomotif | Rabu, 15 Juni 2022 | 21:44 WIB

Heboh Soal Mbak Rara, Fadli Zon: Sebaiknya Science BRIN Buat Seminar 'Peran Pawang Hujan Dalam Mengendalikan Cuaca'

Heboh Soal Mbak Rara, Fadli Zon: Sebaiknya Science BRIN Buat Seminar 'Peran Pawang Hujan Dalam Mengendalikan Cuaca'

Sumut | Selasa, 14 Juni 2022 | 13:34 WIB

Terkini

Terduga Pembunuh Wanita Muda di Hotel Kebayoran Baru Ditangkap

Terduga Pembunuh Wanita Muda di Hotel Kebayoran Baru Ditangkap

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 15:00 WIB

Gugur Gunung Tandang Gawe, Saat Wayang Bicara Soal Kriminalisasi dan Ketimpangan Sosial

Gugur Gunung Tandang Gawe, Saat Wayang Bicara Soal Kriminalisasi dan Ketimpangan Sosial

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 14:35 WIB

Jokowi Dijadwalkan Kunjungi Lampung Akhir Juni, PSI Sebut Antusiasme Warga Tinggi

Jokowi Dijadwalkan Kunjungi Lampung Akhir Juni, PSI Sebut Antusiasme Warga Tinggi

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 14:25 WIB

Buntut Aksi Anarkis Viral di Tol JORR, Sopir Taksi Online Diciduk Polisi di Ciputat

Buntut Aksi Anarkis Viral di Tol JORR, Sopir Taksi Online Diciduk Polisi di Ciputat

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 14:20 WIB

Skandal WO Marwah: 58 Calon Pengantin Tertipu, Total Kerugian Tembus Rp2,6 Miliar

Skandal WO Marwah: 58 Calon Pengantin Tertipu, Total Kerugian Tembus Rp2,6 Miliar

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:50 WIB

Tak Perlu Tunggu 32 Tahun, Ray Rangkuti Ungkap Alasan Rezim Sekarang Lebih Cepat Digoyang

Tak Perlu Tunggu 32 Tahun, Ray Rangkuti Ungkap Alasan Rezim Sekarang Lebih Cepat Digoyang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:50 WIB

Gagal 'Pelaminan', Pasutri Pemilik WO Marwah Kini Berakhir di Sel Tahanan

Gagal 'Pelaminan', Pasutri Pemilik WO Marwah Kini Berakhir di Sel Tahanan

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:39 WIB

Prabowo Diminta 'Pensiun' Keliling Dunia, Saatnya Oper Misi Diplomatik ke Menlu Sugiono

Prabowo Diminta 'Pensiun' Keliling Dunia, Saatnya Oper Misi Diplomatik ke Menlu Sugiono

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:15 WIB

Dinasti Politik Tak Lagi Vulgar Ala Orba, Kini Lebih Licin dan 'Main Cantik'

Dinasti Politik Tak Lagi Vulgar Ala Orba, Kini Lebih Licin dan 'Main Cantik'

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:57 WIB

Pakar Sebut Hakim PN Jakpus Bisa Kabulkan Gugatan LCC Empat Pilar MPR, Jadi Terapi Kejut

Pakar Sebut Hakim PN Jakpus Bisa Kabulkan Gugatan LCC Empat Pilar MPR, Jadi Terapi Kejut

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:53 WIB