Kapolri Bentuk Tim Khusus Teliti PK Sidang Etik Polisi Korup AKPB Brotoseno

Agung Sandy Lesmana, Muhammad Yasir

Senin, 20 Juni 2022 | 16:15 WIB
Kapolri Bentuk Tim Khusus Teliti PK Sidang Etik Polisi Korup AKPB Brotoseno
Kapolri Bentuk Tim Khusus Teliti PK Sidang Etik Polisi Korup AKPB Brotoseno. (Antara)

Suara.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan membentuk tim peneliti terkait peninjauan kembali sidang etik mantan narapidana korupsi AKBP Raden Brotoseno. Tim peneliti memiliki waktu masing-masing 14 hari untuk melakukan penelitian dan memutuskan dibentuk atau tidaknya Komisi Kode Etik Peninjauan Kembali atau PK.

Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Ferdy Sambo mengatakan hal ini berdasar Peraturan Polri (Perkap) Nomor 7 Tahun 2022 yang baru saja diresmikan.

"Bapak Kapolri akan membentuk tim peneliti yang terdiri dari Irwasum Polri, Biro SDM Polri, Div Propam dan Divisi Hukum," kata Sambo di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (20/6/2022).

Kepala Divisi Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo. (Suara.com/Yasir)
Kepala Divisi Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo. (Suara.com/Yasir)

Setelah dilakukan penelitian selanjutnya maka akan dibentuk tim Komisi Kode Etik PK apabila berdasar hasil penelitian ditemukan adanya kekeliruan dalam putusan etik sebelumnya. Komisi Kode Etik PK ini nantinya akan dipimpin oleh Wakapolri.

"Ini akan dibentuk komisi kode etik peninjauan kembali yang diketuai oleh Bapak Wakapolri, Bapak Irwasum Polri, saya selaku Kadiv Propam, As SDM Polri, dan Kadivkum Polri," katanya.

Adapun, terkait proses PK sidang etik Brotoseno kekinian diklaim Sambo masih dilakukan penelitian. Hasilnya menurutnya akan disampaikan dalam waktu dekat ini.

"Nanti akan kami sampaikan lebih lanjut perkembangan setelah adanya surat perintah penelitian dari bapak Kapolri," tuturnya.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akui rapat bahas kasus AKPB Brotoseno bersama Komisi III DPR RI. (Suara.com/Novian)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Suara.com/Novian)

Klaim Tindaklanjuti

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya memastikan akan segera melakukan peninjauan kembali atau PK atas putusan sidang etik terhadap Brotoseno. Peninjauan kembali ini dilakukan sebagai upaya menindaklanjuti isi Peraturan Polri (Perkap) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia yang baru saja disahkan.

baca juga

"Komitmen Polri untuk menindaklanjuti. Buat apa kita buat revisi Perkap kalau tidak kita tindaklanjuti," kata Listyo di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (19/6/2022).

Menurut mantan Kabareskrim Polri tersebut, peninjauan kembali atas putusan sidang etik Brotoseno tersebut akan dilakukan dalam waktu dekat. Hasilnya, nanti juga akan disampaikan kepada publik atau masyarakat.

"Dalam waktu dekat tentunya kita akan menindaklanjuti. Nanti secara khusus Kadiv Propam akan sampaikan," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hadapi Sidang Peninjauan Kembali, ICW Minta Kapolri Berhentikan Sementara AKBP Brotoseno

Hadapi Sidang Peninjauan Kembali, ICW Minta Kapolri Berhentikan Sementara AKBP Brotoseno

News | Senin, 20 Juni 2022 | 05:32 WIB

Banyak Kejanggalan dalam Perkara AKBP Brotoseno, ICW Desak Kapolri Tegas

Banyak Kejanggalan dalam Perkara AKBP Brotoseno, ICW Desak Kapolri Tegas

Jogja | Minggu, 19 Juni 2022 | 22:55 WIB

ICW Desak Kapolri Berhentikan Sementara AKBP Brotoseno

ICW Desak Kapolri Berhentikan Sementara AKBP Brotoseno

Kalbar | Minggu, 19 Juni 2022 | 22:29 WIB

Mulai 2024 Bakal Berkantor di IKN, Korps Brimob Bakal Dipimpin Jenderal Bintang Satu

Mulai 2024 Bakal Berkantor di IKN, Korps Brimob Bakal Dipimpin Jenderal Bintang Satu

Jogja | Minggu, 19 Juni 2022 | 17:08 WIB

Terkini

Gedung Bapenda Terbakar, Pramono Anung Jamin Pengaturan Lalu Lintas Jakarta Tetap Aman

Gedung Bapenda Terbakar, Pramono Anung Jamin Pengaturan Lalu Lintas Jakarta Tetap Aman

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 12:45 WIB

15 Pantun Hari Pramuka Lucu Ini Dijamin Bikin Suasana 14 Agustus Makin Meriah!

15 Pantun Hari Pramuka Lucu Ini Dijamin Bikin Suasana 14 Agustus Makin Meriah!

Lifestyle | Minggu, 09 Agustus 2026 | 12:35 WIB

Memoar Seorang Geisha: Mengungkap Kehidupan Geisha Sebelum Perang Dunia II

Memoar Seorang Geisha: Mengungkap Kehidupan Geisha Sebelum Perang Dunia II

Your Say | Minggu, 09 Agustus 2026 | 12:30 WIB

Indonesia Pertama di ASEAN Pasang Pompa Jantung Terkecil Dunia, Pasiennya Penjual Nasi Uduk

Indonesia Pertama di ASEAN Pasang Pompa Jantung Terkecil Dunia, Pasiennya Penjual Nasi Uduk

Health | Minggu, 09 Agustus 2026 | 12:25 WIB

Bukan Selalu Tone Deaf, Bisa Jadi Standar Kita yang Sudah Berbeda

Bukan Selalu Tone Deaf, Bisa Jadi Standar Kita yang Sudah Berbeda

Your Say | Minggu, 09 Agustus 2026 | 12:25 WIB

Gandeng KPK dan OJK, Kemenhut Janji Sikat Mafia Satwa Sampai ke Akar

Gandeng KPK dan OJK, Kemenhut Janji Sikat Mafia Satwa Sampai ke Akar

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 12:24 WIB

Pramono Prioritaskan JIS untuk Persija, Acara Konser Nanti Dulu

Pramono Prioritaskan JIS untuk Persija, Acara Konser Nanti Dulu

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 12:20 WIB

United for Jakarta, Misi Besar Bank Jakarta Bawa Persija Angkat Trofi di HUT ke-500

United for Jakarta, Misi Besar Bank Jakarta Bawa Persija Angkat Trofi di HUT ke-500

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 12:14 WIB

Ancaman Perang Dongkrak Harga Emas, Logam Mulia Lokal Sudah Ada Tanda-tanda Naik

Ancaman Perang Dongkrak Harga Emas, Logam Mulia Lokal Sudah Ada Tanda-tanda Naik

Bisnis | Minggu, 09 Agustus 2026 | 12:08 WIB

2 Cushion Make Over dengan 25 Shades, Pilih Hydrastay atau Powerstay?

2 Cushion Make Over dengan 25 Shades, Pilih Hydrastay atau Powerstay?

Lifestyle | Minggu, 09 Agustus 2026 | 12:05 WIB

×