5 Fakta Seputar Kereta Gantung Rinjani yang Tuai Polemik, Merusak Alam?

Senin, 20 Juni 2022 | 16:20 WIB
5 Fakta Seputar Kereta Gantung Rinjani yang Tuai Polemik, Merusak Alam?
Ilustrasi kereta gantung (Pixabay/Free Photos)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Meski pihak pengelola optimis akan lolos AMDAL, beberapa pihak menilai bahwa proyek tersebut perlu menempuh kajian yang lebih mendalam terutama perihal ekologis. 

Pasalnya, pihak Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menilai pembangunan proyek kereta gantung tersebut dilakukan di kawasan yang berada dalam lindungan UNESCO.

Tak hanya itu, menurut Murdani, selaku Direktur Eksekutif Daerah WALHI NTB menilai pembangunan kereta gantung tersebut tidak disertai dengan desain pembangunan (tata ruang) dan tidak didahului dengan koordinasi dengan Kementerian LHK, TNGR, termasuk Walhi selaku pemerhati kelestarian alam dan lingkungan di daerah itu.

5. Walhi desak gubernur NTB untuk stop proyek

Lantaran menyimpan segudang risiko kerusakan lingkungan yang mengabaikan desain tata ruang dan koordinasi dengan pihak-pihak terkait kajian kelingkungan, Walhi mendesak gubernur NTB untuk memberhentikan proyek tersebut.

“Kondisi saat ini saja sedang mengalami kerusakan yang sangat pasrah karena perambahan hutan, illegal loging, alih fungsi lahan yang setiap tahun berimpilkasi pada munculnya berbagai bencana seperti banjir bandang, kekeringan dan sebagainya,” ujar Murdani kepada LOMBOKita -- jaringan Suara.com.

Murdani juga menegaskan bahwa prioritas pemerintah setempat seharusnya diarahkan ke upaya pelestarian lingkungan alam di Rinjani.

“Rakyat tidak butuh kereta gantung karena kehidupan rakyat tergantung pada kelestarian alam Rinjani sebagai sumber kehidupan,” pungkas Murdani.

Kontributor : Armand Ilham

Baca Juga: Polemik Terbaru RKUHP: Dinilai Kekang Kebebasan Berpendapat hingga Ancam Profesi Jurnalis

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI