Begini Cara Cek Satatus BPJS Kesehatan Via WA, Mudah dan Cepat!

Selasa, 21 Juni 2022 | 09:07 WIB
Begini Cara Cek Satatus BPJS Kesehatan Via WA, Mudah dan Cepat!
Ilustrasi WhatsApp- Begini Cara Cek Status BPJS Kesehatan Via WA, Mudah dan Cepat (Pixabay)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

• Pesan yang dikirim akan direspon secara otomatis oleh admin Chika

• Balas dengan mengetik angka "2" 

• Cek Tagihan Iuran Balas dengan memasukkan nomor peserta BPJS Kesehatan atau Nomor Induk Kependudukan (NIK)

• Selanjutnya balas dengan mengetikkan tanggal lahir dengan format yyyy-mm-dd (tahun - bulan - tanggal lahir)

• Tunggu hingga layanan Whatsapp Chika akan membalas dengan menampilkan tagihan iuran BPJS Kesehatan beserta status pembayarannya

Besaran Iuran BPJS Kesehatan 2022

Besaran iuran BPJS Kesehatabtiap peserta berbeda-beda, tergantung dengan kelasnya. Berikut ini besaran iurannya:

1. Segmen Peserta, Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) dan peserta yang berasal dari kalangan penduduk yang didaftarkan oleh pemerintah daerah (pemda).

Iuran sebesar Rp42.000 per orang dan per bulan dibayarkan oleh pemerintah pusat (PBI JKN) dengan mendapat kontribusi Pemda, serta oleh Pemda bagi penduduk yang telah didaftarkan oleh Pemda.

Baca Juga: Bila Aturan BPJS Kesehatan Berubah, Fasilitas Ruang Rawat Inap di Rumah Sakit Terdampak

2. Kelas Peserta, Pekerja Penerima Upah (PPU) Penyelenggara Negara dan Bukan Penyelenggara Negara serta Bukan Pekerja (BP) Penyelenggara Negara

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI