DIM Pemerintah Berpotensi Timbulkan Dinamika Cukup Tinggi, Pimpinan DPR Tak Paksakan 3 RUU DOB Papua Rampung Segera

Chandra Iswinarno | Novian Ardiansyah | Suara.com

Selasa, 21 Juni 2022 | 14:51 WIB
DIM Pemerintah Berpotensi Timbulkan Dinamika Cukup Tinggi, Pimpinan DPR Tak Paksakan 3 RUU DOB Papua Rampung Segera
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. (Dok: DPR)

Suara.com - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memandang daftar inventaris masalah (DIM) tentang tiga daerah otonomi (DOB) Papua yang telah dikirim pemerintah bakal memicu dinamika yang cukup tinggi.

Dinamika tersebut yang nantinya membuat pembahasan soal tiga DOB Papua tidak berjalan lancar. Mengingat banyak pro dan kontra yang melingkupi pembentukan tiga DOB Papua.

"Ya kalau kita lihat memang DIM yang dikirim itu berpotensi menimbulkan dinamika yang cukup tinggi karena DPR kan juga menerima aspirasi dari masyarakat baik yang pro maupun yang kontra, namun apapun itu kita akan bahas dan kita akan buat sebuah undang-undang yang tentunya bisa bermanfaat buat semua," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (21/6/2022).

Diketahui Selasa siang ini DPR melalui Komisi II mengagendakan rapat kerja tingkat I dengan pimpinan DPD, Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, Menteri PPN dan Menkumham dalam rangka meminta penjelasan atas RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Selatan, RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Tengah dan RUU tentang Pembentukan Provinsi Pegunungan Tengah.

Dasco pun realisitis dalam menentukan target penyelesaian tiga RUU DOB Papua tersebut. Pimpinan DPR tidak memaksakan RUU harus rampung secepatnya atau minimal selesai sebelum masa sidang berakhir.

"Kalau target ya kita akan lihat perkembangannya, kita tidak akan memaksakan juga itu harus cepat selesai. Tetapi kalau kemudian dalam pembahasan itu bisa berjalan lancar ya artinya bisa cepat selesai kan gitu," kata Dasco.

Jangan Tergesa-gesa

Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) Timotius Murib menegaskan kalau pihaknya tetap menolak rencana pembentukan daerah otonomi baru/DOB di Papua. Pasalnya, hingga sejauh ini rencana pemekaran tiga provinsi di Papua dinilai tidak memiliki dasar hukum yang jelas.

Timotius menjelaskan tiga alasan mendasar mengapa MRP menolak adanya DOB Papua. Pertama, Timotius menyebut kalau saat ini masih ada kebijakan moratorium atau pemberhentian sementara pembentukan DOB.

Kedua, rencana melakukan pemekaran itu tanpa kajian ilmiah. Alasan ketiga, Pendapatan Asli Daerah (PAD) 28 kabupaten/kota masih sangat rendah bahkan masih ada yang nol dan menyebabkan ketergantungan tinggi terhadap APBN.

"Sehingga ini perlu menjadi perhatian serius bagi bapak presiden. Nanti kalau dipaksakan provinsi ini dibentuk maka beban negara akan menajdi sangat besar dan itu fatal, menurut saya itu kemunduran," kata Timotius saat dihubungi Suara.com, Rabu (25/5/2022) malam.

Selain itu, Timotius juga menilai rencana pemekaran tiga wilayah di Papua tidak dapat menjamin memberikan kesejahteraan masyarakat di Bumi Cenderawasih. Pasalnya, tidak ada ketentuan yang dapat menjelaskan soal jaminan kesejahteraan di dalam legislasi.

"Terutama tidak ada jaminan hukum di dalam perubahan UU otsus kedua ini, sama sekali tidak ada jaminan itu," terangnya.

Alih-alih memberikan kesejahteraan, Timotius justru mengira kalau upaya pemekaran wilayah itu dilakukan oleh pihak-pihak yang hendak menjarah kekayaan sumber daya alam di Papua.

"Sehingga selalu menggunakan alasan kesejahteraan rakyat itu menjadi tameng untuk tetap ngotot memekarkan ada kepentingan memburu kekayaan sumber daya alam di tanah Papua atau memburu emas di Papua," tegasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gubernur Papua Lukas Enembe Minta Bupati dan Wali Kota Tidak Klaim Sepihak Dukung Otsus

Gubernur Papua Lukas Enembe Minta Bupati dan Wali Kota Tidak Klaim Sepihak Dukung Otsus

News | Jum'at, 17 Juni 2022 | 07:10 WIB

Wacana Daerah Otonomi Baru, Sinode GKI Papua Sebut Konflik Kerap Terjadi di Daerah Pemekaran

Wacana Daerah Otonomi Baru, Sinode GKI Papua Sebut Konflik Kerap Terjadi di Daerah Pemekaran

News | Senin, 13 Juni 2022 | 17:50 WIB

Haris Azhar: Wacana DOB Papua Sebagai Kepanjangan Tangan Omnibus Law

Haris Azhar: Wacana DOB Papua Sebagai Kepanjangan Tangan Omnibus Law

News | Senin, 13 Juni 2022 | 16:10 WIB

Terkini

Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK

Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:57 WIB

Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam

Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:45 WIB

Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu

Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:07 WIB

Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur

Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:49 WIB

Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru

Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:24 WIB

Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni

Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:10 WIB

Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden

Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:42 WIB

Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO

Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:41 WIB

Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau

Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:35 WIB

Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja

Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:29 WIB