Haris Azhar: Wacana DOB Papua Sebagai Kepanjangan Tangan Omnibus Law

Erick Tanjung, Yosea Arga Pramudita

Senin, 13 Juni 2022 | 16:10 WIB
Haris Azhar: Wacana DOB Papua Sebagai Kepanjangan Tangan Omnibus Law
Direktur Lokataru sekaligus pegiat HAM, Haris Azhar (kanan) [Suara.com/Yaumal Asri Adi Hutasuhut]

Suara.com - Pegiat HAM Haris Azhar mengatakan wacana pemberlakuan Daerah Otonomi Baru atau DOB di Papua merupakan kebijakan yang diskriminatif. Menurut dia, DOB adalah kepanjangan tangan praktik pemerintah untuk menjalankan Omnibus Law - Undang-Undang Cipta Kerja.

"Saya ingin katakan bahwa DOB itu tidak patut. Bahkan dia lebih memggambarkan keinginan Jakarta untuk terus memaksakan untuk memperpanjang penguasaan monopoli terhadap Papua," kata Haris dalam diskusi yang digelar KontraS, Senin (13/6/2022).

Mantan Koordinator KontraS itu berpendapat, seharusnya negara fokus pada penghentikan praktik kekerasan dan pemulihan korban pelanggaran HAM di Papua. Tak hanya itu, pemerintah harus bertanggung jawab untuk memperbaiki kualitas orang asli Papua.

"Energi negara itu seharusnya dilepaskan pada tugas untuk menghentikan praktik kekeresan atau memulihkan para korban. Lalu memperbaiki kualitas orang asli Papua," jelasnya.

DOB, kata Haris, merupakan salah satu upaya untuk melemahkan orang Papua. Jika wacana tersebut berlaku, akan muncul beberapa provinsi baru yang tentunya memiliki kebutuhan di tingkat pemerintah daerah.

Dalam keyakinan Haris, dari segi kapasitas dan kualitas, Sumber Daya Manusia (SDM) di Papua belum bisa mejangkaunya. Hingga pada akhirnya, jika DOB resmi berlaku dan melahirkan provinsi baru, maka jabatan stategis akan diisi oleh orang non asli Papua.

"Saya yakini bahwa kapasitas dari segi kualitas dan kuantitas itu tidak akan mencukupi dari segi SDM. Dan akhirnya yang mengisi adalah orang-orang non asli Papua," tutur dia.

Tak hanya itu, nantinya dalam sisi kebijakan tidak akan memperhatikan aspek antropoligi yang berimbas pada abainya kesejahteraan di Papua. Terlebih, jika pejabat pada level Pemerintah Daerah mempunyai ketakutan pada aturan pusat yang semakin otoriter.

"Jadi sebetulnya ini adalah praktik kepanjangan tangan dari Omnibus untuk pengusaan Papua lebih jauh yang mereka membutuhkan kantor-kantor cabang," ucap Haris.

baca juga

Omnibus Law - Undang-Undang Cipta Kerja, kata Haris, merupakan wujud dari ekspolitasi atas Sumber Daya Alam di Indonesia. Jika dibandingkan dengan Pulau Jawa, Sumatera, dan Sulawesi, wilayah yang masih kosong salah satunya adalah Papua.

"Kalau kita lihat UU Omnibus adalah eksploitasi SDA di indonesia. Dan yang masih kosong itu menurut saya kalau dibandingkan Jawa, Sumatra, Sulawesi, Maluku, NTT dan Papua," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ormas BMI Serang Mahasiswa Papua yang Demo Tolak DOB, AMPTPI Kecam Pembiaran Polisi

Ormas BMI Serang Mahasiswa Papua yang Demo Tolak DOB, AMPTPI Kecam Pembiaran Polisi

News | Rabu, 08 Juni 2022 | 21:50 WIB

Mahasiswa Papua Diserang Ormas BMI saat Demo Tolak DOB dan Otsus di Makassar, Ada yang Terluka

Mahasiswa Papua Diserang Ormas BMI saat Demo Tolak DOB dan Otsus di Makassar, Ada yang Terluka

News | Rabu, 08 Juni 2022 | 21:14 WIB

Jajak Pendapat Ahli: Rencana Pembentukan Daerah Otonomi Baru Papua Tidak Mendesak

Jajak Pendapat Ahli: Rencana Pembentukan Daerah Otonomi Baru Papua Tidak Mendesak

News | Senin, 06 Juni 2022 | 01:05 WIB

Terkini

KAI Pastikan Masinis Tak Sendirian Hadapi Proses Hukum Insiden Bekasi

KAI Pastikan Masinis Tak Sendirian Hadapi Proses Hukum Insiden Bekasi

Foto | Rabu, 30 September 2026 | 05:00 WIB

16 Korporasi Disidik Kasus Karhutla Sumsel, Mengapa Identitasnya Belum Dibuka ke Publik?

16 Korporasi Disidik Kasus Karhutla Sumsel, Mengapa Identitasnya Belum Dibuka ke Publik?

Sumsel | Selasa, 29 September 2026 | 23:02 WIB

Diduga Bakar Rumah Orang Tua, Perempuan 23 Tahun Diamankan Polisi

Diduga Bakar Rumah Orang Tua, Perempuan 23 Tahun Diamankan Polisi

Jabar | Selasa, 29 September 2026 | 23:02 WIB

Manfaatkan Potensi Lokal, Kelompok Ternak APTUR Kembangkan Usaha Perikanan dan Peternakan

Manfaatkan Potensi Lokal, Kelompok Ternak APTUR Kembangkan Usaha Perikanan dan Peternakan

Jabar | Selasa, 29 September 2026 | 22:53 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kepedulian Kesehatan Lewat CSR Operasi Mata

Bank Sumsel Babel Perkuat Kepedulian Kesehatan Lewat CSR Operasi Mata

Sumsel | Selasa, 29 September 2026 | 22:22 WIB

Erick Thohir: Persaingan FIFA ASEAN Cup Makin Ketat, Indonesia Tak Boleh Anggap Remeh Lawan

Erick Thohir: Persaingan FIFA ASEAN Cup Makin Ketat, Indonesia Tak Boleh Anggap Remeh Lawan

Jabar | Selasa, 29 September 2026 | 22:17 WIB

Industri Mamin Tumbuh 7,04 Persen, MoreFood Expo 2027 Bidik Pasar Lebih Luas

Industri Mamin Tumbuh 7,04 Persen, MoreFood Expo 2027 Bidik Pasar Lebih Luas

Jabar | Selasa, 29 September 2026 | 22:13 WIB

Karhutla TNBS Jambi Tinggal 2 Kilometer dari Habitat Harimau, Api Belum Berhasil Dipadamkan

Karhutla TNBS Jambi Tinggal 2 Kilometer dari Habitat Harimau, Api Belum Berhasil Dipadamkan

Sumsel | Selasa, 29 September 2026 | 22:13 WIB

Tak Sesuai Domisili, 1.900 Manajer Kopdes Ditempatkan Lintas Provinsi

Tak Sesuai Domisili, 1.900 Manajer Kopdes Ditempatkan Lintas Provinsi

Video | Selasa, 29 September 2026 | 22:00 WIB

Tips Memilih Sekolah dengan Padukan Fasilitas Akademik dan Pengembangan Karakter Siswa

Tips Memilih Sekolah dengan Padukan Fasilitas Akademik dan Pengembangan Karakter Siswa

Jakarta | Selasa, 29 September 2026 | 22:00 WIB

×