Suara.com - Perwakilan Sinode Gereja Kristen Indonesia (GKI) Papua Pendeta Dora Balubun menyatakan wacana pemberlakuan Daerah Otonomi Baru (DOB) akan menjadi sumber perpecahan. Dia merujuk pada pengalaman, ketika Papua belum dimasuki misionaris atau penyebaran agama.
Dora mengatakan, masyarakat Papua hidup terpecah-pecah sebelum injil masuk ke Bumi Cenderawasih. Kemudian, masyarakat Papua dipersatukan oleh injil yang membawa mereka di satu tempat pendidikan dalam usaha membangun rasa kebersamaan.
"Injil kemudian mempersatukan di mana semua orang dari daerah, dari wilayah-wilayah di Papua di sekolahkan bersama, di dalam satu tempat pendidikan bersama supaya membangun rasa kebersamaan sebagai orang Papua," kata Dora dalam diskusi yang digelar KontraS, Senin (13/6/2022).
Dora menilai, jika pemekaran di sejumlah wilayah Papua justru menghasilkan perpecahan. Masyarakat Papua, menurutnya, akan kembali ke ranah kesukuan masing-masing.
"Nah, otonomi khusus itu membuka wilayah pemekaran baru dan pada UU Otsus tahun 2001 yang tahap pertama sudah cukup banyak beberapa daerah kemudian menjadi mekar," jelasnya.
Tetapi, kata Dora, justru timbul situasi baru yang berujung pada konflik pada daerah-daerah yang mengalami pemekaran. Bahkan, sebagian besar konflik di Papua terjadi di wilayah Intan Jaya, Nduga, Maybrat hingga Ilaga -yang merupakan hasil dari pemekaran.
Pemekaran justru melahirkan kantor-kantor seperti Polres, Korem, hingga Koramil. Gelombang pasukan keamanan dalam jumlah besar juga dikirim ke wilayah tersebut dengan tujuan keamanan.
"Itu semua daerah pemekaran yang kaya sumber daya alamnya dan justru karena pemekaran itu mengakibatkan di bukanya lembaga ketahanan masyarakat, Polres di buka, Kodam di buka, Korem di buka, dan itu karwna daerah pemekaran tentu saja pemerintah harus mengirim aparat keamanan untuk mengisi daerah pemekaran baru itu," jelasnya.
Kehadiran aparat kemanan juga meperparah situasi dan menghadirkan konflik baru. Contohnya, fasilitas publik seperti sekolah justru dijadikan pusat komando keamanan.
Baca Juga: Jajak Pendapat Ahli: Rencana Pembentukan Daerah Otonomi Baru Papua Tidak Mendesak
"Pada daerah pemekaran itu terjadi, contohnya Intan Jaya, sekolah jadi markas TNI. Sejak 2019 anak sekolah itu sudah tidak sekolah sampai hari ini," papar Dora.
Akibatnya, masyarakat akhirnya memilih meninggalkan tempat tinggalnya dan mengungsi ke wilayah lain. Tidak sampai di situ, muncul perlawanan dalam skala organisasi seperti OPM.
Pendeta Dora berpendapat, kekerasan di Papua bukan semata-mata terjadi karena hadirnya gerakan bersenjata. Kehadiran aparat TNI-Polri dalam jumlah besar juga menambah daftar panjang kekerasan di Bumi Cenderawasih.
"Jadi ini kekerasan bukan karena bahwa ada OPM di sana. Tetapi karena rakyat keluar karena hadirnya aparat TNI dari Indonesia yang menggunakan fasilitas rakyat dan rakyat merasa terancam."
Perpanjangan Tangan Omnibus Law
Pegiat HAM Haris Azhar mengemukakan, wacana pemberlakuan DOB merupakan kebijakan yang diskriminatif. Menurut dia, DOB adalah kepanjangan tangan praktik pemerintah untuk menjalankan Omnibus Law-UU Cipta Kerja.