Suara.com - Saat menjalankan ibadah haji dan umrah jamaah khususnya jemaah laki-laki diwajibkan untuk mengenakan kain ihram yang berwarna putih. Kain ihram ini dikenakan untuk menutupi bagian tubuh bawah dan atas. Dalam menjalankannya, terdapat sejumlah larangan ihram bagi laki-laki.
Larangan merupakan sebuah perbuatan yang tidak boleh dilakukan seseorang saat berihram. Jika tetap nekat melakukannya maka, seorang mukmin wajib membayar dam atau denda. Dam dikenakan supaya ibadah haji atau umrah yang dijalani tetap sah. Lantas apa saja larangan ihram bagi laki-laki? Berikut ini ulasan selengkapnya.
Larangan Ihram Bagi Laki-Laki
Berikut ini sejumlah kegiatan yanh dilarang selama ihram bagi jamaah laki-laki:
1. Menutup kepala dengan penutup kepala apapun
2. Mengenakan pakaian berjahit dalam bentuk apapun
3. Mencukur rambut atau memotongnya walaupun sedikit, baik rambut di kepala maupun rambut di tubuh lainnya
4. Memotong kuku, baik kuku tangan maupun kuku kaki
5. Menyentuh atau memakai wewangian
Baca Juga: Serangan Jantung, Jemaah Haji Kloter Khusus Meninggal di Madinah
6. Membunuh binatang buruan darat. Hal ini sebagaimana firman Allah SWT dalam Alquran Surah Al-Maidah ayat 95 yang artinya: