Ketua Komisi II DPR RI Klaim Mayoritas Rakyat Papua Minta Pemekaran Wilayah

Stefanus Aranditio

Rabu, 22 Juni 2022 | 13:01 WIB
Ketua Komisi II DPR RI Klaim Mayoritas Rakyat Papua Minta Pemekaran Wilayah
Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia saat ditemui wartawan di Gedung DPR RI. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengklaim sebagian besar masyarakat asli Papua mendukung pemekaran wilayah di Bumi Cendrawasih.

Doli mengatakan, pihaknya bersama pemerintah sudah sering melakukan audiensi dan sosialisasi saat melakukan revisi Undang-Undang Otonomi Khusus jilid II yang mana salah satu masukannya adalah pemekaran wilayah di Papua.

"Dari proses yang kita lalui kesimpulannya mayoritas sebagian besar masyarakat Papua itu mendukung pemekaran," kata Doli kepada wartawan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (22/6/2022).

Bahkan dia menilai aksi tolak pemekaran wilayah atau daerah otonomi baru yang terjadi belakangan oleh sebagian masyarakat Papua adalah hal yang biasa.

"Bahwa kemudian ada yang belum setuju itu kan suatu yang biasa saja dalam proses kita mengambil keputusan," ucapnya.

Politisi Partai Golkar itu menyebut, penolakan dan judicial review yang diajukan masyarakat di Mahkamah Konstitusi tidak akan menghentikan proses pembentukan provinsi baru di Papua karena RUU Otonomi Khusus sudah disahkan menjadi undang-undang.

"Proses hukum yang biasa saja, semua orang, setiap masyarakat atau kelompok punya hak untuk memgajukan judicial review dan itu berjalan seperti biasanya kita pembahasan undang-undang yang lain kan selama memang begitu diundangkan itu kan sudah berlaku," tutur Doli.

Diketahui, Indonesia akan memiliki tiga provinsi baru yang berada di ujung timur. Oleh karena itu, nantinya akan ada sebanyak 37 provinsi di tanah air.

Regulasi rencana penambahan provinsi telah dimuat dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan Tengah.

baca juga

RUU ini sudah disahkan oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI pada rapat pleno yang dilaksanakan hari Rabu (6/4/2022). Seluruh fraksi dalam rapat pleno itu sepakat dengan RUU tentang tiga provinsi tersebut.

Sementara, Majelis Rakyat Papua tengah mengajukan judicial review atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua (UU Otsus Papua) ke MK dengan nomor perkara 47/PUU-XIX/2021.

MRP menilai norma dalam ketentuan Pasal 6 ayat (2), Pasal 6A, Pasal 28, Pasal 38, Pasal 59 ayat (3), Pasal 68 A, Pasal 76 dan Pasal 77 UU Otsus Papua melanggar hak konstitusional mereka sebagai orang asli Papua (OAP).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Komisi II DPR dan Mendagri Tito Karnavian Sepakat RUU 5 Provinsi Dibawa ke Paripurna

Komisi II DPR dan Mendagri Tito Karnavian Sepakat RUU 5 Provinsi Dibawa ke Paripurna

News | Selasa, 21 Juni 2022 | 14:32 WIB

Koalisi Indonesia Bersatu Tertarik dengan Tiga Nama Capres 2024 Pilihan Rakernas NasDem

Koalisi Indonesia Bersatu Tertarik dengan Tiga Nama Capres 2024 Pilihan Rakernas NasDem

News | Selasa, 21 Juni 2022 | 09:23 WIB

Minta Pemekaran Papua Jadi 7 Provinsi, Gubernur Lukas Enembe Dicap Pengkhianat

Minta Pemekaran Papua Jadi 7 Provinsi, Gubernur Lukas Enembe Dicap Pengkhianat

News | Senin, 20 Juni 2022 | 14:07 WIB

Dukung Airlangga Hartarto Jadi Capres 2024, AMPI: Kami Siap Amankan Agenda Pemilu

Dukung Airlangga Hartarto Jadi Capres 2024, AMPI: Kami Siap Amankan Agenda Pemilu

Bogor | Minggu, 19 Juni 2022 | 22:37 WIB

Survei TBRC: Masyarakat Puas dengan Kerja Airlangga Hartarto di Bidang Ekonomi

Survei TBRC: Masyarakat Puas dengan Kerja Airlangga Hartarto di Bidang Ekonomi

News | Minggu, 19 Juni 2022 | 22:34 WIB

Terkini

Buka Layanan SPKLU Kini Bisa Jadi Bisnis yang Cuan

Buka Layanan SPKLU Kini Bisa Jadi Bisnis yang Cuan

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 09:46 WIB

Berapa Gaji Suahasil Nazara sebagai Menkeu? Intip Kekayaannya versi LHKPN

Berapa Gaji Suahasil Nazara sebagai Menkeu? Intip Kekayaannya versi LHKPN

News | Selasa, 15 September 2026 | 09:45 WIB

Perkuat Literasi Kripto Nasional, Bursa Kripto CFX Gandeng Berbagai Pihak

Perkuat Literasi Kripto Nasional, Bursa Kripto CFX Gandeng Berbagai Pihak

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 09:42 WIB

Pengakuan Wanita Muda Indonesia Bekerja di Tempat Judi Malaysia Dibayar Rp7 Juta

Pengakuan Wanita Muda Indonesia Bekerja di Tempat Judi Malaysia Dibayar Rp7 Juta

News | Selasa, 15 September 2026 | 09:40 WIB

Kolektor Australia Bongkar Keindahan dan Filosofi Kain Tradisional Lombok

Kolektor Australia Bongkar Keindahan dan Filosofi Kain Tradisional Lombok

Bali | Selasa, 15 September 2026 | 09:39 WIB

Suahasil Nazara dari Partai Apa? Dilantik Jadi Menkeu Gantikan Purbaya

Suahasil Nazara dari Partai Apa? Dilantik Jadi Menkeu Gantikan Purbaya

News | Selasa, 15 September 2026 | 09:36 WIB

Harga Minyak Kembali Naik di Tengah Ancaman Krisis Pasokan Akibat Konflik Timur Tengah

Harga Minyak Kembali Naik di Tengah Ancaman Krisis Pasokan Akibat Konflik Timur Tengah

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 09:32 WIB

Menkeu Suahasil Pengganti Purbaya Janjikan Data APBN KiTa Dipaparkan Lebih Lengkap

Menkeu Suahasil Pengganti Purbaya Janjikan Data APBN KiTa Dipaparkan Lebih Lengkap

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 09:31 WIB

Drama Honour, Antara Reputasi Profesional dan Masa Lalu yang Belum Usai

Drama Honour, Antara Reputasi Profesional dan Masa Lalu yang Belum Usai

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 09:30 WIB

Kenapa Purbaya Diganti? Pengamat Soroti Gaya Komunikasi Blak-Blakan dan Efek Politiknya

Kenapa Purbaya Diganti? Pengamat Soroti Gaya Komunikasi Blak-Blakan dan Efek Politiknya

News | Selasa, 15 September 2026 | 09:28 WIB

×