Viral Video Gerombolan Pemuda Nongkrong di Jembatan Kereta Api, Aksinya Bisa Terancam Pidana

Dany Garjito, Dita Alvinasari

Rabu, 22 Juni 2022 | 17:56 WIB
Viral Video Gerombolan Pemuda Nongkrong di Jembatan Kereta Api, Aksinya Bisa Terancam Pidana
Aksi gerombolan pemuda nongkrong di jembatan kereta api (Instagram/ @beritakotabandung)

Suara.com - Aksi gerombolan pemuda yang nongkrong di area jembatan kereta api viral di media sosial. Tampak gerombolan tersebut sedang asyik berfoto-foto.

Video ini direkam oleh warga yang berada di bawah jembatan. Video yang merekam aksi berbahaya tersebut kemudian diunggah oleh akun Instagram @beritakotabandung pada Minggu (19/06/22) lalu.

Dalam video yang beredar, tampak seorang pemuda sedang berdiri di pinggir jembatan kereta api yang diduga berada di wilayah Bandung. Pemuda tersebut tampak berpose ataupun bergaya karena sedang difoto oleh temannya. Setelah puas berfoto, pemuda berkaus hitam ini tampak bejalan mendekat ke arah teman-temannya.

Pada video tersebut, juga tampak beberapa pemuda lain yang sedang duduk di bagian pinggir jembatan serta di tengah-tengah jembatan.

Menurut penjelasan dari akun pengunggah video, kejadian para pemuda yang nongkrong di jembatan kereta api ini terjadi pada sore hari.

Dalam video unggahan, tampak pula beberapa pengendara sepeda motor serta mobil yang melewati jalan di bawah jembatan kereta api tersebut.

Unggahan video ini pun mendapatkan komentar dari salah satu komunitas pecinta kereta api.

Dalam kolom komentar @edansepurid menuliskan peringatan bahwa kegiatan yang dilakukan oleh gerombolan pemuda ini menyalahi aturan perundang-undangan dan terdapat ancaman pidananya.

"Undang-Undang No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian. Pasal 181 ayat (1) yang menyatakan bahwa setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api, menyeret, menggerakkan, meletakan, atau memindahkan barang di atas rel atau melintasi jalur kereta api, ataupun menggunakan jalur kereta api untuk kepentingan lain, selain untuk angkutan kereta api," tulis akun tersebut.

baca juga

"Ancaman pidananya pada Pasal 199 jo 181 ayat (1), yaitu berupa pidana penjara paling lama tiga bulan atau denda paling banyak Rp15 juta," lanjutnya.

Hingga saat ini, video unggahan ini telah ditayangkan sebanyak 68 ribu kali, dan mendapatkan sejumlah 1.7 ribu suka, serta puluhan komentar dari warganet.

Komentar yang diberikan warganet pun beragam.

"Yang penting eksis. Celaka mah masalah nanti. Cuma bisa berdoa," ungkap warganet.

"Mau ngerasain dijemput malaikat," kata warganet.

"Viral tapi nyawa melayang," terang warganet.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Curhat Kesal lantaran Adik Tirinya Dimasukkan ke Panti Asuhan Oleh Ayah Sambung, Netizen: Ambil Dia dari Tempat Itu

Curhat Kesal lantaran Adik Tirinya Dimasukkan ke Panti Asuhan Oleh Ayah Sambung, Netizen: Ambil Dia dari Tempat Itu

News | Rabu, 22 Juni 2022 | 17:23 WIB

Terekam Kamera CCTV, Aksi Pria Curi Sepatu hingga Tabung Gas di Dalam Kos-kosan

Terekam Kamera CCTV, Aksi Pria Curi Sepatu hingga Tabung Gas di Dalam Kos-kosan

News | Rabu, 22 Juni 2022 | 16:28 WIB

Tersebar Video Mobil Oleng saat Berada di Atas Hidrolik Car Wash, Diduga karena Posisinya Tak Pas

Tersebar Video Mobil Oleng saat Berada di Atas Hidrolik Car Wash, Diduga karena Posisinya Tak Pas

News | Rabu, 22 Juni 2022 | 15:46 WIB

Terparkir di Depan Rumah, Sepeda Motor Honda CRF Ini Berhasil Digondol Maling dalam Hitungan Detik

Terparkir di Depan Rumah, Sepeda Motor Honda CRF Ini Berhasil Digondol Maling dalam Hitungan Detik

News | Rabu, 22 Juni 2022 | 14:20 WIB

Miris! Jadi Satu-satunya Wanita, Pekerja ini Ngaku Sering Dilecehkan Sejumlah Karyawan Bapak-bapak di Kantor

Miris! Jadi Satu-satunya Wanita, Pekerja ini Ngaku Sering Dilecehkan Sejumlah Karyawan Bapak-bapak di Kantor

Hits | Rabu, 22 Juni 2022 | 14:28 WIB

Balada Punya Tetangga Sewot, RW Minta Lampu Nyala Terus sampai Orang Sebelah Buang Material Renov Sembarangan

Balada Punya Tetangga Sewot, RW Minta Lampu Nyala Terus sampai Orang Sebelah Buang Material Renov Sembarangan

Hits | Rabu, 22 Juni 2022 | 14:28 WIB

Terkini

Isu Pungli Bansos Beras 30 Kg, Bapanas Buka Suara

Isu Pungli Bansos Beras 30 Kg, Bapanas Buka Suara

News | Minggu, 13 September 2026 | 19:36 WIB

Kosgoro 1957 Tegaskan Siap Perkuat Golkar Menuju Pemilu 2029

Kosgoro 1957 Tegaskan Siap Perkuat Golkar Menuju Pemilu 2029

News | Minggu, 13 September 2026 | 19:36 WIB

FTL Universe 2026 Resmi Digelar, BRImo Bawa Kejutan Spesial

FTL Universe 2026 Resmi Digelar, BRImo Bawa Kejutan Spesial

Bri | Minggu, 13 September 2026 | 19:32 WIB

Anak Mulai Pilih-Pilih Makanan? Dokter Ungkap Solusi Penuhi Nutrisi Balita

Anak Mulai Pilih-Pilih Makanan? Dokter Ungkap Solusi Penuhi Nutrisi Balita

Health | Minggu, 13 September 2026 | 19:28 WIB

CISDI Dorong Harga Minuman Manis Naik Minimal 20 Persen lewat Cukai

CISDI Dorong Harga Minuman Manis Naik Minimal 20 Persen lewat Cukai

News | Minggu, 13 September 2026 | 19:13 WIB

Tangerang 10K Meriah, Semarang Bersiap Jadi Etape Selanjutnya

Tangerang 10K Meriah, Semarang Bersiap Jadi Etape Selanjutnya

Bisnis | Minggu, 13 September 2026 | 19:03 WIB

4 Shio Diprediksi Paling Hoki setelah 14 September 2026, Hidup Makin Mudah

4 Shio Diprediksi Paling Hoki setelah 14 September 2026, Hidup Makin Mudah

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 18:55 WIB

Gebrakan Baru! Sinema Desa Resmi Disulap Jadi Motor Ekonomi Baru di 2026

Gebrakan Baru! Sinema Desa Resmi Disulap Jadi Motor Ekonomi Baru di 2026

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 18:54 WIB

Bebas Kemerahan, 5 Sunscreen Korea Cica yang Bikin Kulit Calm dan Lembap

Bebas Kemerahan, 5 Sunscreen Korea Cica yang Bikin Kulit Calm dan Lembap

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 18:50 WIB

Tutorial Menghitung Volume dan Luas Permukaan Tabung Tanpa Tutup

Tutorial Menghitung Volume dan Luas Permukaan Tabung Tanpa Tutup

Tekno | Minggu, 13 September 2026 | 18:48 WIB

×