
Dana wakaf Baitul Asyi adalah dana wakaf hasil ikrar Habib Bugak Al Asyi dua abad yang lalu.
Tahun 1800-an, salah satu tokoh Aceh ini berangkat haji dan mengumpulkan dana untuk membeli tanah di Mekkah. Ia berharap, nantinya investasi itu dapat digunakan warga Aceh saat menunaikan ibadah haji.
Setiba di Mekkah, Habib Bugak lantas merealisasikan niatnya dengan membeli tanah di dekat Masjidil Haram. Ia lalu bangun sebuah penginapan yang digunakan menampung jemaah haji asal Aceh.
“Suatu ketika ada penataan untuk merapikan kawasan Masjidil Haram. Termasuk pendataan penanggung jawab setiap bangunan di sekitar Kabah,” kata Jamaluddin Affan menceritakan.
Para tokoh Aceh yang ikut menyumbang tanah dan gedung lantas bermusyawarah. Mereka menunjuk Habib Bugak sebagai penanggung jawab.
“Habib mau jadi penanggung jawab dengan syarat hasil dari tanah dan bangunan ini sepenuhnya untuk kepentingan warga Aceh,” cerita Jamaluddin.
Kekinian, sebidang tanah di dekat Masjidil Haram yang dikelola Habib Bugak itu terus berkembang. Bahkan menjelma menjadi beberapa gedung hotel bintang lima dan penginapan di sekitar Kabah.
Dana hasil kelola hotel dan penginapan inilah yang lantas setiap tahun diwakafkan kepada para jemaah haji asal Aceh.
Berdasarkan data, beberapa hotel yang dikelola Yayasan Wakaf Baitul Asyi adalah hotel bintang Lima bernama Elaf Al Mashaer yang berada di Ajyad. Hotel dengan 650 kamar ini hanya berjarak 250 meter dari Masjidil Haram.
Baca Juga: Kepala KUH: Tenda Jemaah Haji 2022 di Arafah Sangat Bagus dan Dingin
Selain itu, Hotel bintang 5 Ramada dengan 1.800 kamar dan hanya berjarak 350 meter dari Masjidil Haram. Lainnya, Hotel Aziziah Janubiah yang biasa digunakan jemaah haji dan berjarak sekitar 3 kilometer dari Masjidil Haram.