Gibran Balas DPR yang Minta Gerbong Perokok di Kereta: Tak Sinkron dengan Program Kesehatan Prabowo

Bangun Santoso

Minggu, 24 Agustus 2025 | 16:50 WIB
Gibran Balas DPR yang Minta Gerbong Perokok di Kereta: Tak Sinkron dengan Program Kesehatan Prabowo
Wapres Gibran Rakabuming Raka

Suara.com - Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memberikan respons tegas dan menohok terhadap usulan kontroversial salah satu anggota DPR RI yang menginginkan adanya gerbong khusus perokok di kereta api jarak jauh. Menurut Gibran, ide tersebut sama sekali tidak sejalan dengan program prioritas Presiden Prabowo Subianto di sektor kesehatan.

Pernyataan ini disampaikan Gibran usai meninjau langsung proyek revitalisasi di Stasiun Solo Balapan, Solo, Jawa Tengah, pada hari Minggu (24/8/2025) hari ini. Ia menegaskan posisinya sebagai pembantu presiden adalah untuk memastikan seluruh visi-misi dan program unggulan berjalan sesuai relnya.

Gibran menilai, gagasan menyediakan ruang bagi perokok di transportasi publik bertentangan langsung dengan agenda besar pemerintah untuk meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat.

“Ini kan program di sektor kesehatan sudah jelas program-programnya. Ada Cek Kesehatan Gratis, ada pemberantasan stunting, di Kemenkes juga ada pembangunan rumah sakit-rumah sakit baru,” kata Gibran sebagaimana dilansir Antara.

Wapres menjelaskan secara gamblang bahwa usulan penambahan gerbong khusus perokok sangat tidak selaras dengan program prioritas Presiden, seperti Cek Kesehatan Gratis, perang melawan stunting pada balita, hingga masifnya revitalisasi dan pembangunan rumah sakit di berbagai daerah.

Lebih jauh, Gibran mengingatkan bahwa sudah ada payung hukum yang kuat yang melarang aktivitas merokok di sarana transportasi umum. Ia merujuk pada serangkaian regulasi yang berlaku.

Peraturan yang dimaksud yaitu Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan; Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, serta Surat Edaran (SE) Nomor 29 Tahun 2014 tentang Larangan Merokok di Dalam Sarana Angkutan Umum.

Dengan dasar hukum yang kuat dan ketidaksesuaian dengan program pemerintah, Gibran secara terbuka menyampaikan penolakannya kepada para legislator di Senayan.

“Sekali lagi, untuk bapak, ibu anggota DPR yang terhormat, saya mohon maaf, ini masukannya kurang sinkron dengan program dari Bapak Presiden,” ujar Gibran dengan nada tegas namun tetap santun.

baca juga

Meski menolak mentah-mentah usulan tersebut, Gibran menekankan bahwa pemerintah tetap akan menampung seluruh aspirasi yang bertujuan untuk meningkatkan pelayanan PT Kereta Api Indonesia (KAI).

Sebagai informasi, usulan ini pertama kali dilontarkan oleh Anggota DPR RI dari Fraksi PKB, Nasim Khan, dalam rapat dengar pendapat dengan Direktur Utama KAI Bobby Rasyidin pada Rabu (20/8).

Menanggapi usulan tersebut, PT KAI (Persero) juga telah menegaskan komitmennya bahwa seluruh layanan kereta api yang dioperasikan akan tetap menjadi kawasan bebas asap rokok demi kenyamanan dan keselamatan semua pelanggan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wapres Gibran Bungkam soal Tunjangan DPR, Pilih Lempar Bola Panas

Wapres Gibran Bungkam soal Tunjangan DPR, Pilih Lempar Bola Panas

News | Minggu, 24 Agustus 2025 | 16:44 WIB

Gibran Buka Suara Soal OTT Wamenaker: Pemerintah Tidak Akan Intervensi KPK!

Gibran Buka Suara Soal OTT Wamenaker: Pemerintah Tidak Akan Intervensi KPK!

Video | Minggu, 24 Agustus 2025 | 16:01 WIB

Gibran Skakmat Usul Gerbong Perokok Oleh Anggota DPR: Mending Bikin Ruang Ganti Popok

Gibran Skakmat Usul Gerbong Perokok Oleh Anggota DPR: Mending Bikin Ruang Ganti Popok

News | Minggu, 24 Agustus 2025 | 15:58 WIB

Gibran Luruskan soal Muka 'Judes', tapi 'No Comment' soal Tunjangan DPR

Gibran Luruskan soal Muka 'Judes', tapi 'No Comment' soal Tunjangan DPR

News | Minggu, 24 Agustus 2025 | 15:56 WIB

PT KAI Tegas Tolak Usulan Nasim Khan Soal Gerbong Smoking, Kereta Tetap Bebas Asap Rokok

PT KAI Tegas Tolak Usulan Nasim Khan Soal Gerbong Smoking, Kereta Tetap Bebas Asap Rokok

News | Minggu, 24 Agustus 2025 | 11:34 WIB

Terobosan atau Kemunduran? DPR Usulkan Gerbong Merokok di Kereta Api, Nasib Penumpang Lain?

Terobosan atau Kemunduran? DPR Usulkan Gerbong Merokok di Kereta Api, Nasib Penumpang Lain?

News | Sabtu, 23 Agustus 2025 | 21:35 WIB

Momen Langka! Gibran Bertemu 'Kembaran' Surya Paloh, Reaksinya Jadi Sorotan

Momen Langka! Gibran Bertemu 'Kembaran' Surya Paloh, Reaksinya Jadi Sorotan

News | Sabtu, 23 Agustus 2025 | 18:08 WIB

Terkini

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 00:04 WIB

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:46 WIB

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:37 WIB

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 22:05 WIB

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50 WIB

BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi

BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:06 WIB

Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri

Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:49 WIB

TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum

TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:36 WIB

Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri

Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:29 WIB

Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus

Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:08 WIB

×