Pro Kontra Warga Dilarang Beri Makan Kucing Liar di Jakbar, Kapolsek Sampai Bereaksi

Farah Nabilla

Jum'at, 24 Juni 2022 | 05:12 WIB
Pro Kontra Warga Dilarang Beri Makan Kucing Liar di Jakbar, Kapolsek Sampai Bereaksi
Ilustrasi Beri Makan pada Kucing Liar (Pexels.com/NastyaSensei)

Suara.com - Sebuah surat edaran yang memuat larangan memberi makan pada kucing liar di salah satu komplek di komplek Jakarta Barat mendadak viral di media sosial. Surat edaran soal warga dilarang beri makan kucing liar itu dikeluarkan oleh Rukun Warga (RW) 03 Green Graden, Kelurahan Kedoya Utara, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat. 

Surat tersebut jadi viral setelah dibagikan melalui pesan berantai. Tertulis dalam surat edaran tersebut bahwa warga dilarang memberikan makan pada kucing liar karena dinilai mengganggu dan mengotori lingkungan. Yuk simak langsung pro dan kontra warga dilarang beri makan kucing liar berikut ini.

Isi Surat Edaran Warga Dilarang Beri Makan pada Kucing Liar

Dalam surat yang diterbitkan pada Senin (13/6/2022) itu, larangan tersebut dikeluarkan sebagai bentuk tindaklanjutan dari keluhan dan laporan warga terkait banyaknya kucing liar di wilayah tersebut.

Kehadiran kucing liar itu juga disebut telah mengganggu warga. Diduga kehadiran kucing luar itu disebabkan karena adanya pihak-pihak yang dengan sengaja memberi makan setiap harinya.

Dengan alasan itu, Pengurus RW 03 Green Garden memutuskan bahwa warga dapat menegur/melarang/menghentikan secara langsung kegiatan pemberian makanan terhadap kucing liar tersebut.

Bukan hanya itu, warga juga dapat berkoordinasi dengan petugas keamanan untuk melarang/merampas makanan yang akan diberikan pada kucing liar.

Pengurus RW 03 memberikan solusi terkait masalah tersebut yakni tak lagi memberikan makan pada kucing-kucing liar tersebut.

Warga dapat memfoto/merekam oknum yang tetap memberikan makan pada kucing liar hingga dapat melaporkan pada petugas keamaan. Surat edaran tersebut mengundang pro dan kontra di media sosial yang meminta ada solusi lebih baik.

Bakal Ada Mediasi

Polemik surat edaran yang melarang memberi makan pada kucing liar tersebut rencananya akan diselesaikan lewat mediasi. Disebutkan bahwa mediasi tersebut dijadwalkan akan digelar pada Jumat (24/6/2022) dengan kehadiran sejumlah pihak terkait.

Camat Kebon Jeruk, Saumun mengatakan pihak yang akan diundang di antaranya adalah komunitas pecinta kucing, Lurah Kedoya Utara, petugas Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakbar serta warga.

"Akan ada mediasi antara lurah, Kasatpel KPKP, pihak komunitas dan warga pada Jumat di kantor lurah," kata Saumun pada Rabu (22/6/2022). Dalam mediasi tersebut diharapkan akan ada solusi bagi pihak warga maupun komunitas pecinta kucing.

Kata Kapolsek Soal Surat Edaran Larangan Beri Makan Kucing Liar

Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Slamet Riyadi mengatakan pihaknya tidak mempersoalkan tentang surat edaran tersebut. Pasalnya surat larangan tersebut diterbitkan atas dasar kesepakatan warga yang menempati lingkungan komplek itu. Selain itu larangan tersebut dinilai sebagai upaya untuk menjaga ketertiban dan keamanan komplek.

"Itu adalah upaya kebersamaan mereka untuk menata lingkungannya supaya lebih asri lagi. Tidak semrawut, untuk ketertiban bersama. Jadi jangan ditanggapi yang aneh-aneh. Itu kan hanya di lingkungan di RW itu aja," jelas Slamet Riyadi.

Terlebih surat edaran tersebut tidak serta-merta melarang kegiatan pemberian makan terhahdap kucing liar. Namun agar kegiatan tersebut tidak dilakukan di sembarang tempat seperti misalnya di halaman rumah sendiri.

"Itu kan menyarankan, kalau mau kasih makan kucing silahkan, tapi pada tempatnya. Di depan rumahnya sendiri, jangan di depan rumah orang lain," tutur Slamet Riyadi.

Kontributor : Trias Rohmadoni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terenyuh! Pemulung Manjakan Kucing Liar Bak Anak Sendiri, Bikin Warganet Baper

Terenyuh! Pemulung Manjakan Kucing Liar Bak Anak Sendiri, Bikin Warganet Baper

Your Say | Kamis, 14 April 2022 | 17:02 WIB

Ingin Menjauhkan Kucing dari Tanaman Tanpa Melukai? Simak 5 Tips Ini

Ingin Menjauhkan Kucing dari Tanaman Tanpa Melukai? Simak 5 Tips Ini

Your Say | Kamis, 24 Maret 2022 | 14:39 WIB

Restoran di Jepang Terancam Tutup, Untungnya 'Diselamatkan' Kucing Liar

Restoran di Jepang Terancam Tutup, Untungnya 'Diselamatkan' Kucing Liar

Video | Sabtu, 05 Maret 2022 | 18:05 WIB

Picu Debat! Viral Warganet Marah Kucing Liar Diberi Makan: Itu Biasain Kucing Ngemis

Picu Debat! Viral Warganet Marah Kucing Liar Diberi Makan: Itu Biasain Kucing Ngemis

News | Sabtu, 05 Maret 2022 | 12:47 WIB

Viral Sejoli Lagi Asyik Pacaran, Eh Mendadak Ada Kucing 'Pansos' Bikin Salfok

Viral Sejoli Lagi Asyik Pacaran, Eh Mendadak Ada Kucing 'Pansos' Bikin Salfok

News | Kamis, 17 Februari 2022 | 09:41 WIB

Kenali Tanda Kucing Tak Nyaman karena Sakit atau Penyebab Lainnya, Segera Bawa ke Dokter Hewan jika Perlu

Kenali Tanda Kucing Tak Nyaman karena Sakit atau Penyebab Lainnya, Segera Bawa ke Dokter Hewan jika Perlu

Lifestyle | Rabu, 09 Februari 2022 | 17:45 WIB

6 Fakta Tentang Ekor Kucing yang Jarang Diketahui, Salah Satunya Jadi Cara Berkomunikasi

6 Fakta Tentang Ekor Kucing yang Jarang Diketahui, Salah Satunya Jadi Cara Berkomunikasi

Lifestyle | Sabtu, 05 Februari 2022 | 21:20 WIB

Viral Cowok Bagi Video Kucing Liar Hamil, Warganet Nyesek: Itu Bukan Hamil

Viral Cowok Bagi Video Kucing Liar Hamil, Warganet Nyesek: Itu Bukan Hamil

News | Jum'at, 17 Desember 2021 | 18:09 WIB

Terkini

Andrew Mulyono Bos Vendor Motor Listrik Jadi Tersangka Kelima Korupsi MBG, Ini Perannya

Andrew Mulyono Bos Vendor Motor Listrik Jadi Tersangka Kelima Korupsi MBG, Ini Perannya

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 19:27 WIB

Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam

Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 19:23 WIB

Negara Boncos Rp1 Triliun per Bulan, DPR Desak MBG Disetop Sementara

Negara Boncos Rp1 Triliun per Bulan, DPR Desak MBG Disetop Sementara

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 19:18 WIB

Bantah Klaim BEM UI, Polda Metro: Sampai Detik Ini Tak Ada Surat Pemberitahuan Demo

Bantah Klaim BEM UI, Polda Metro: Sampai Detik Ini Tak Ada Surat Pemberitahuan Demo

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 19:15 WIB

DEN Temukan Potensi 9 Juta Barel Tangki Minyak Menganggur, Disiapkan untuk Kondisi Krisis

DEN Temukan Potensi 9 Juta Barel Tangki Minyak Menganggur, Disiapkan untuk Kondisi Krisis

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 19:14 WIB

'Ada Bukti Transfer Uang'! Pengakuan Saksi dalam Kasus Suap Impor Bea Cukai

'Ada Bukti Transfer Uang'! Pengakuan Saksi dalam Kasus Suap Impor Bea Cukai

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 19:06 WIB

Jangan Tunggu Rakyat Menjerit! Guru Besar UMY Minta Pemerintah Evaluasi Kebijakan Energi Nasional

Jangan Tunggu Rakyat Menjerit! Guru Besar UMY Minta Pemerintah Evaluasi Kebijakan Energi Nasional

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 19:03 WIB

Sita Bom Molotov! Polisi Tangkap 2 Orang Diduga Ingin Tunggangi Demo Mahasiswa di Jakarta

Sita Bom Molotov! Polisi Tangkap 2 Orang Diduga Ingin Tunggangi Demo Mahasiswa di Jakarta

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 18:55 WIB

Pegawainya Terjaring OTT KPK, Pengawasan Internal BPK Dinilai Gagal Total

Pegawainya Terjaring OTT KPK, Pengawasan Internal BPK Dinilai Gagal Total

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 18:40 WIB

IKN Tidak Urgent! DPR Diminta Tolak Tambahan Anggaran Rp15,5 Triliun

IKN Tidak Urgent! DPR Diminta Tolak Tambahan Anggaran Rp15,5 Triliun

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 18:32 WIB