Holywings Promo Miras untuk Muhammad dan Maria, PPP Ungkit Lagi RUU Larangan Minol

Stefanus Aranditio | Novian Ardiansyah | Suara.com

Jum'at, 24 Juni 2022 | 09:13 WIB
Holywings Promo Miras untuk Muhammad dan Maria, PPP Ungkit Lagi RUU Larangan Minol
Ketua DPP PPP Achmad Baidowi. [Antara]

Suara.com - Anggota DPR dari Fraksi PPP Achmad Baidowi meminta Badan Legislasi (Baleg) DPR RI segera merampungkan penyusunan Rancangan Undang-Undang Larangan Minuman Beralkohol.

Permintaan itu datang menyusul adanya promosi minuman beralkohol yang menyematkan nama Muhammad dan Maria yang dilakukan oleh Holywings.

Menurut Baidowi, tindakan tersebut terjadi akibat tidak adanya payung hukum yang mengatur tentang minuman beralkohol.

"Oleh karena itu Fraksi PPP akan mendesak Badan Legislasi untuk mempercepat penyusunan RUU Larangan Minuman Beralkohol," kata Baidowi, Jumat (24/6/2022).

Baidowi berujar dalam RUU itu nantinya akan memuat aturan terkait minuman beralkohol demi mencegah terjadinya penyalahgunaan serupa yang dilakukan Holywings.

"Jangankan minumannya, penamaan promosi saja disalahgunakan. Ini sangat tidak benar dan kami akan mengkaji apakah persoalan ini bisa dibawa ke ranah hukum atau tidak," ucapnya.

Baidowi meminta tindakan promosi minuman beralkohol yang dilakukan Holywings tersebut bisa diperkarakan.

"Ya memang itu sangat mengecewakan ya dan ini bisa dipersoalkan secara hukum dan kami mengecam keras," kata Baidowi.

Minta Polisi Turun Tangan

Anggota DPR Fraksi PKB Luqman Hakim meminta kepolisian turun tangan memproses adanya promo minuman beralkohol yang menggunakan nama Muhammad dan Maria.

Kendati Holywings Indonesia selaku pihak yang mengeluarkan promosi itu sudah meminta maaf. Luqman memandang proses tetap bisa dilakukan.

Menurut dia, polisi tidak perlu menunggu adanya aduan dari masyarakat perihal keberadaan promosi tersebut. Polisi kata dia seharusnya cepat tanggap apabila ketenangan dan kedamaian serta ketertiban masyarakat terganggu dengan adanya promosi terkait

"Polisi dapat langsung melakukan proses hukum terhadap kasus pemakaian nama Muhammad dan Maria oleh Holywings untuk promosi minuman keras. Polisi tak perlu menunggu adanya aduan dari masyarakat yang merasa dirugikan," kata Luqman dihubungi, Kamis (23/6/2022).

Menurut Luqman kasus tersebut bisa dibawa ke ranah hukum untuk memberikan efek jera.

Luqman menganggap apa yang telah dilakukan pihak Holywings dalam promosinya itu telah memperalat agama atau simbol bernuansa agama untuk menciptakan kehebohan promosi suatu bisnis.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Holywings Gratiskan Nama Muhammad-Maria Minum Alkohol, Minta Maaf usai Dikecam

Holywings Gratiskan Nama Muhammad-Maria Minum Alkohol, Minta Maaf usai Dikecam

Riau | Jum'at, 24 Juni 2022 | 07:34 WIB

Kecam Keras Holywings Promo Minuman Alkohol Gunakan Nama Muhammad, PA 212 Akan Tempuh Jalur Hukum

Kecam Keras Holywings Promo Minuman Alkohol Gunakan Nama Muhammad, PA 212 Akan Tempuh Jalur Hukum

Jakarta | Jum'at, 24 Juni 2022 | 06:30 WIB

Tak Perlu Tunggu Aduan Warga, Anggota DPR Minta Polisi Proses Hukum Holywings Gegara Promo Miras 'Muhammad dan Maria'

Tak Perlu Tunggu Aduan Warga, Anggota DPR Minta Polisi Proses Hukum Holywings Gegara Promo Miras 'Muhammad dan Maria'

News | Kamis, 23 Juni 2022 | 21:30 WIB

Kecam Promo Minuman Alkohol Gunakan Nama 'Muhammad dan Maria', Anggota DPR Minta Holywings Dibawa ke Ranah Hukum

Kecam Promo Minuman Alkohol Gunakan Nama 'Muhammad dan Maria', Anggota DPR Minta Holywings Dibawa ke Ranah Hukum

News | Kamis, 23 Juni 2022 | 21:00 WIB

Heboh Holywings Promo Minuman Beralkohol Gunakan Nama Muhammad dan Maria, Publik: Kenapa Gak Asep Sama Neneng?

Heboh Holywings Promo Minuman Beralkohol Gunakan Nama Muhammad dan Maria, Publik: Kenapa Gak Asep Sama Neneng?

Jabar | Kamis, 23 Juni 2022 | 19:39 WIB

Terkini

KPK 'Skakmat' Ancaman Gugatan Rp300 Triliun Noel: Fokus Sidang, Jangan Membangun Opini!

KPK 'Skakmat' Ancaman Gugatan Rp300 Triliun Noel: Fokus Sidang, Jangan Membangun Opini!

News | Rabu, 29 April 2026 | 22:30 WIB

Periksa Suami Fadia Arafiq, KPK Telusuri 'Jalur Panas' Uang di Perusahaan Keluarga

Periksa Suami Fadia Arafiq, KPK Telusuri 'Jalur Panas' Uang di Perusahaan Keluarga

News | Rabu, 29 April 2026 | 22:04 WIB

Lawan KPK, Noel Ancam Gugat Rp 300 Triliun: 'Tak Ambil Satu Rupiah Pun, Semua untuk Buruh!'

Lawan KPK, Noel Ancam Gugat Rp 300 Triliun: 'Tak Ambil Satu Rupiah Pun, Semua untuk Buruh!'

News | Rabu, 29 April 2026 | 21:22 WIB

KPK Bidik Peran Suami Fadia Arafiq di Pusaran Korupsi Proyek Outsourcing Pekalongan

KPK Bidik Peran Suami Fadia Arafiq di Pusaran Korupsi Proyek Outsourcing Pekalongan

News | Rabu, 29 April 2026 | 21:20 WIB

Usut Tragedi Bekasi Timur: Usai Sopir Taksi Green SM, Besok Giliran Masinis Diperiksa Polisi

Usut Tragedi Bekasi Timur: Usai Sopir Taksi Green SM, Besok Giliran Masinis Diperiksa Polisi

News | Rabu, 29 April 2026 | 21:09 WIB

Kenapa Banyak Bajak Laut di Somalia? Kapal Honour 25 Berisi 4 WNI Disandera Perompak

Kenapa Banyak Bajak Laut di Somalia? Kapal Honour 25 Berisi 4 WNI Disandera Perompak

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:47 WIB

Kilas Balik Misi Berdarah TNI Bebaskan Kapal Sinar Kudus dari Cengkeraman Perompak Somalia

Kilas Balik Misi Berdarah TNI Bebaskan Kapal Sinar Kudus dari Cengkeraman Perompak Somalia

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:29 WIB

10  Jam Terjepit Dalam Kereta, Kisah Endang Melawan Maut Usai Sempat Dikira Tim SAR Meninggal

10 Jam Terjepit Dalam Kereta, Kisah Endang Melawan Maut Usai Sempat Dikira Tim SAR Meninggal

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:27 WIB

Orang Tua Korban Daycare Little Aresha Ajukan Perlindungan dan Restitusi ke LPSK

Orang Tua Korban Daycare Little Aresha Ajukan Perlindungan dan Restitusi ke LPSK

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:04 WIB

Pangkalan AS di Kuwait Dihantam Iran, Taktik dan Jet Tua Jadi Kunci

Pangkalan AS di Kuwait Dihantam Iran, Taktik dan Jet Tua Jadi Kunci

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:00 WIB