Berkas Perkara Hari Ini Diserahkan ke Jaksa KPK, Bupati Bogor Ade Yasin segera Diseret ke Pengadilan

Reza Gunadha | Welly Hidayat | Suara.com

Sabtu, 25 Juni 2022 | 13:21 WIB
Berkas Perkara Hari Ini Diserahkan ke Jaksa KPK, Bupati Bogor Ade Yasin segera Diseret ke Pengadilan
Tersangka Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (10/5/2022). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

Suara.com - Berkas penyidikan perkara suap Bupati nonaktif Bogor Ade Yasin kepada tim auditor Badan Pemeriksa Keuangan, sudah dirampungkan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, berkas perkara Ade Yasin juga sudah diberikan kepada jaksa penuntut umum lembaganya.

"Hari ini diserahkan berkas serta barang bukti untuk tersangka AY dan kawan-kawan ke tim JPU KPK," kata Ali Fikri, Sabtu (25/6/2022).

Berkas perkara itu sudah dilengkapi bukti-bukti adanya pemberian suap oleh Ade Yasin kepada tim auditor BPK, berdasarkan pemeriksaan dokumen keuangan Pemkab Bogor.

Ali meyakini, unsur-unsur dugaan pemberian suap sudah terpenuhi dan termaktub dalam berkas, sehingga Ade Yasin bisa segera diseret ke meja hijau.

Setelah berkas rampung dan diserahkan ke JPU KPK, maka masa penahanan Ade Yasin serta tersangka lain ikut ditambah menjadi 20 hari terhitung sejak 24 Juni 2022.

"AY ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Sedangkan tersangka AM (Adam Maulana) ditempatkan di Kavling C1 Rutan KPK."

Begitu pula tersangka Ihsan Ayatullahditahan, ikut ditahan di Kavling C1 Rutan KPK. Sedangkan tersangka Rizki Taufik, dijebloskan ke Rutan Gedung Merah Putih KPK.

Kekinian, kata dia, tim jaksa KPK sedang menyusun surat dakwaan untuk kesemua tersangka sehingga bisa secepatnya diserahkan ke majelis hakim.

"Kami memastikan, pelimpahan berkas perkara dan surat dakwaan ke pengadilan tipikor dilakukan tim jaksa dalam waktu 14 hari kerja," kata Ali.

Hingga berkas perkara dirampungkan, KPK sudah menetapkan 8 orang tersangka kasus suap yang melibatkan Ade Yasin. Sang bupati sendiri, disangkakan sebagai pemberi uang pelicin.

Dalam penyidikan, KPK juga mendapatkan bukti Ade Yasin memberi arahan kepada sejumlah pejabat pemkab agar memberikan fasilitas kepada tim auditor BPK saat pengaudit memeriksa buku keuangan jajarannya.

Pejabat yang diduga mendapat arahan Ade Yasin dan kekinian juga ditetapkan sebagai tersangka antara lain adalah Sekretaris Dinas Kabupaten Bogor Maulana Adam.

Selanjutnya Kepala Sub-bidang Kas Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Bogor Ihsan Ayatullah , dan Pejabat Pembuat Komitmen pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor Rizki Taufik.

Sejumlah auditor juga dijadikan tersangka kasus ini oleh KPK. Para pengaudit yang bermasalah itu antara lain adalah pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Kasub Auditorat Jabar III/Pengendali Teknis Anthon Merdiansyah.

Kemudian, Ketua Tim Audit Interim BPK untuk Kabupaten Bogor Arko Mulawan; Pemeriksa BPK untuk Pemkab Bogor Hendra Nur Rahmatullah Karwita serta Gerri Ginajar Trie Rahmatullah.

Motif suap itu, berdasarkan pernyataan resmi KPK, adalah agar Pemkab Bogor kembali mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian alias WTP untuk laporan hasil keuangan dari BPK.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pukat UGM Sebut Pemeriksaan 6 Pejabat Pemkot dalam Kasus Haryadi Suyuti Bisa Jadi Pintu Masuk

Pukat UGM Sebut Pemeriksaan 6 Pejabat Pemkot dalam Kasus Haryadi Suyuti Bisa Jadi Pintu Masuk

Jogja | Sabtu, 25 Juni 2022 | 13:10 WIB

KPK Tak Gentar Jika Mardani H Maming Ajukan Praperadilan

KPK Tak Gentar Jika Mardani H Maming Ajukan Praperadilan

Kaltim | Sabtu, 25 Juni 2022 | 06:00 WIB

Siap Digugat Praperadilan oleh Bendum PBNU Mardani H Maming Soal Penetapan Tersangka, KPK: Kami Miliki Bukti Kuat

Siap Digugat Praperadilan oleh Bendum PBNU Mardani H Maming Soal Penetapan Tersangka, KPK: Kami Miliki Bukti Kuat

News | Jum'at, 24 Juni 2022 | 17:55 WIB

Bupati Bogor Nonaktif Ade Yasin Segera Disidangkan, KPK: Seluruh Unsur Pemberian Suap Telah Terpenuhi

Bupati Bogor Nonaktif Ade Yasin Segera Disidangkan, KPK: Seluruh Unsur Pemberian Suap Telah Terpenuhi

Bogor | Jum'at, 24 Juni 2022 | 17:24 WIB

Periksa Karyawan PT. Pertamina, KPK Cecar Mekanisme Awal Pengadaan Proyek LNG

Periksa Karyawan PT. Pertamina, KPK Cecar Mekanisme Awal Pengadaan Proyek LNG

News | Jum'at, 24 Juni 2022 | 17:07 WIB

Bendum PBNU Mardani H. Maming Sudah Terima Surat Penyidikan dari KPK Sebagai Tersangka Pengusutan Kasus Korupsi

Bendum PBNU Mardani H. Maming Sudah Terima Surat Penyidikan dari KPK Sebagai Tersangka Pengusutan Kasus Korupsi

News | Jum'at, 24 Juni 2022 | 16:02 WIB

Periksa Sejumlah ASN di Pemda DIY, KPK Sebut Haryadi Suyuti Beri Arahan Terbitkan Dokumen Perizinan

Periksa Sejumlah ASN di Pemda DIY, KPK Sebut Haryadi Suyuti Beri Arahan Terbitkan Dokumen Perizinan

Jogja | Jum'at, 24 Juni 2022 | 15:22 WIB

Mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin Diduga Terlibat Kondisikan Laporan Keuangan Pemkab Bogor

Mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin Diduga Terlibat Kondisikan Laporan Keuangan Pemkab Bogor

Bogor | Jum'at, 24 Juni 2022 | 14:53 WIB

Usut Proyek LNG, KPK Panggil Karyawan BUMN Hingga Pihak PT Pertamina

Usut Proyek LNG, KPK Panggil Karyawan BUMN Hingga Pihak PT Pertamina

News | Jum'at, 24 Juni 2022 | 14:22 WIB

Terkini

Perang AS-Iran 'Libur', Kini Rudal Hipersonik Rusia Hantam Kyiv

Perang AS-Iran 'Libur', Kini Rudal Hipersonik Rusia Hantam Kyiv

News | Senin, 25 Mei 2026 | 09:49 WIB

Senin Pagi Mencekam di Klender: Tawuran Bersenjata Busur Panah Pecah di Tengah Jam Sibuk

Senin Pagi Mencekam di Klender: Tawuran Bersenjata Busur Panah Pecah di Tengah Jam Sibuk

News | Senin, 25 Mei 2026 | 09:46 WIB

Bom Bunuh Diri Guncang Pakistan, Kereta Militer Hancur Tewaskan Lebih dari 20 Orang

Bom Bunuh Diri Guncang Pakistan, Kereta Militer Hancur Tewaskan Lebih dari 20 Orang

News | Senin, 25 Mei 2026 | 09:28 WIB

Gaduh Alfamart di Lombok Tengah Dipaksa Tutup, Ini Regulasi yang Sebenarnya!

Gaduh Alfamart di Lombok Tengah Dipaksa Tutup, Ini Regulasi yang Sebenarnya!

News | Senin, 25 Mei 2026 | 09:25 WIB

Banjir Rendam 26 RT di Jakarta Timur, Kampung Melayu Paling Parah

Banjir Rendam 26 RT di Jakarta Timur, Kampung Melayu Paling Parah

News | Senin, 25 Mei 2026 | 08:53 WIB

Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Bakal Lawan Lewat Nota Pembelaan Pagi Ini

Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Bakal Lawan Lewat Nota Pembelaan Pagi Ini

News | Senin, 25 Mei 2026 | 08:36 WIB

Tembus 1,14 Ton! Ini Penampakan Sapi 'Kang Jo' Lumajang yang Dibeli Prabowo dari Peternak Gen Z

Tembus 1,14 Ton! Ini Penampakan Sapi 'Kang Jo' Lumajang yang Dibeli Prabowo dari Peternak Gen Z

News | Senin, 25 Mei 2026 | 08:17 WIB

Netanyahu Sebut Donald Trump Sepakat Iran Tak Boleh Punya Senjata Nuklir

Netanyahu Sebut Donald Trump Sepakat Iran Tak Boleh Punya Senjata Nuklir

News | Senin, 25 Mei 2026 | 07:30 WIB

Buntut Penjemputan Paksa Putri Ahmad Bahar, Komisi III Desak Usut Dugaan Intimidasi di Markas GRIB

Buntut Penjemputan Paksa Putri Ahmad Bahar, Komisi III Desak Usut Dugaan Intimidasi di Markas GRIB

News | Senin, 25 Mei 2026 | 07:26 WIB

Lukman Hakim Singgung Pembubaran Nobar Film 'Pesta Babi': Balas dengan Karya, Bukan Represif

Lukman Hakim Singgung Pembubaran Nobar Film 'Pesta Babi': Balas dengan Karya, Bukan Represif

News | Senin, 25 Mei 2026 | 07:10 WIB