5 Rukun Haji yang Tidak Boleh Ditinggalkan Tanpa Alasan yang Syar'i

Rifan Aditya Suara.Com
Sabtu, 25 Juni 2022 | 13:57 WIB
5 Rukun Haji yang Tidak Boleh Ditinggalkan Tanpa Alasan yang Syar'i
Ilustrasi Ibadah Haji, Rukun Haji, kakbah, mekkah, makkah, jemaah haji (Freepik)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

4. Sai

Sai adalah berjalan atau berlari-lari kecil dari bukit Shafa ke bukit Marwah yang dilakukan sebanyak tujuh kali putaran setelah melakukan tawaf ifadah. Adapun syarat-syarat melakukan sai antara lain: 

• Didahului dengan melakukan tawaf ifadah 

• Dilakukan di tempat sai (tempat yang telah ditentukan) sampai tujuh kali putaran 

• Sai dimulai dari bukit Shafa lalu berakhir di bukit Marwah 

• Tertib 

5. Tahallul (Mencukur) 

Tahallul adalah kegiatan mencukur atau menggunting sebagian rambut kepala setelah melaksanakan rangkain kegiatan sai. Bagi jamaah laki-laki disunnahkan untuk mencukur habis (gundul) rambut kepalanya, sedangkan bagi jamaah perempuan cukup menggunting ujung rambut sepanjang kuku jari. 

Wajib Haji 

Baca Juga: 5 Cara Mencapai Haji Mabrur, Ketahui dan Ikuti Agar Ibadah Tidak Sia-Sia

Wajib haji merupakan rangkaian dari kegiatan serta amalan yang harus dikerjakan jamaah saat ibadah haji. Bila tidak dikerjakan maka tetap sah hajinya, namun jamaah harus membayar dam (denda).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI