5 Rukun Haji yang Tidak Boleh Ditinggalkan Tanpa Alasan yang Syar'i

Rifan Aditya

Sabtu, 25 Juni 2022 | 13:57 WIB
5 Rukun Haji yang Tidak Boleh Ditinggalkan Tanpa Alasan yang Syar'i
Ilustrasi Ibadah Haji, Rukun Haji, kakbah, mekkah, makkah, jemaah haji (Freepik)

• Melamar, menikah, dan bersaksi atas pernikahan 

• Bercumbu, bermesraan, bahkan melakukan perbuatan yang mengarah ke hubungan suami-istri 

• Mengucapkan kata-kata kasar, kotor, cacian dan juga bertengkar dengan jamaah haji lainnya 

2. Wukuf di Arafah 

Wukuf artinya sikap berhenti atau berdiam diri di suatu tempat, sedangkan Arafah adalah nama sebuah bukit yang ada di Mekkah. Jadi wukuf di Arafah yaitu kegiatan berdiam diri di padang Arafah. 

Waktu pelaksanaannya dimulai dari masuknya sholat dzuhur sekitar pukul 12 siang pada tanggal 9 sampai dengan masuknya waktu subuh tanggal 10 Dzulhijjah. Selama melakukan wukuf jemaah tidak diwajibkan suci dari hadas besar maupun hadas kecil. Oleh karena itu, bagi perempuan yang sedang haid atau nifas diperbolehkan menjalankan wukuf di Arafah. 

3. Tawaf Ifadah 

Tawaf Ifadah merupakan prosesi mengelilingi Ka'bah sebanyak tujuh kali dengan posisi Ka’bah berada di samping kiri. Tawaf dimulai dari Hajar Aswad dan berakhir di Hajar Aswad lagi. Tawaf Ifadah ini dilakukan setelah melempar jumrah aqabah pada tanggal 10 Zulhijjah. Berikut ini syarat tawaf, yaitu: 

• Suci dari hadas (kecil atau besar) 

baca juga

• Menutup aurat 

• Suci dari najis baik di badan serta pakaian 

• Dimulai dari tempat yang sejajar dengan Hajar Aswad 

• Posisi Ka'bah berada di samping kiri 

• Berkeliling sebanyak tujuh kali putaran 

• Dilakukan di dalam Masjidil Haram tetapi posisinya di luar bagian Ka'bah, tepatnya di luar Hijir Ismail 

Selain itu, terdapat beberapa amalan atau perbuatan yang disunnahkan saat melakukan kegiatan tawaf, di antaranya adalah: 

• Tawaf dengan jalan kaki 

• Memendekkan langkah kaki 

• Berjalan cepat 

• Beristilam di Hajar Aswad saat awal tawaf dengan mengangkat tangan kanan sambil mengucapkan "Allahu Akbar". 

• Mencium Hajar Aswad dan meletakkan dahi di atasnya (bagi jamaah laki-laki) 

• Beristilam di rukun Yamani 

• Berittibak (Meletakkan setengah kain selendang atau kain ihram di bawah ketiak kanan dan kedua ujungnya di atas kiri dengan menjadikan bahu kanan terbuka yang dikhususkan bagi kaum pria) 

• Solat sunah dua rakaat setelah tawaf di belakang Maqam Ibrahim 

• Tawaf berdekatan dengan Ka'bah (untuk memudahkan saat istilam) 

4. Sai

Sai adalah berjalan atau berlari-lari kecil dari bukit Shafa ke bukit Marwah yang dilakukan sebanyak tujuh kali putaran setelah melakukan tawaf ifadah. Adapun syarat-syarat melakukan sai antara lain: 

• Didahului dengan melakukan tawaf ifadah 

• Dilakukan di tempat sai (tempat yang telah ditentukan) sampai tujuh kali putaran 

• Sai dimulai dari bukit Shafa lalu berakhir di bukit Marwah 

• Tertib 

5. Tahallul (Mencukur) 

Tahallul adalah kegiatan mencukur atau menggunting sebagian rambut kepala setelah melaksanakan rangkain kegiatan sai. Bagi jamaah laki-laki disunnahkan untuk mencukur habis (gundul) rambut kepalanya, sedangkan bagi jamaah perempuan cukup menggunting ujung rambut sepanjang kuku jari. 

Wajib Haji 

Wajib haji merupakan rangkaian dari kegiatan serta amalan yang harus dikerjakan jamaah saat ibadah haji. Bila tidak dikerjakan maka tetap sah hajinya, namun jamaah harus membayar dam (denda).

Maka akan dianggap berdosa jika sengaja meninggalkan dengan tidak ada alasan atau uzur yang syar'i. Berikut ini 5 wajib haji yaitu: 

• Ihram, yaitu mengucap niat haji dari Miqat 

• Mabit di Mudzdalifah 

• Mabit di Mina 

• Melontar jumrah Ula, Wustha, dan Aqabah 

• Tawaf wada bagi yang akan meninggalkan Mekkah 

Jika salah satu dari rukun dan wajib haji tidak dilaksanakan tanpa adanya udzur yang syar'i dan tidak membayar setelanya, maka akan mempengaruhi keabsahan dari ibadaj haji yang dijalankan.

Itulah tadi rukun haji dan wajib haji yang penting untuk diketahui oleh umat Islam. Semoga informasi ini bermanfaat bagi jemaah haji 2022.

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

5 Cara Mencapai Haji Mabrur, Ketahui dan Ikuti Agar Ibadah Tidak Sia-Sia

5 Cara Mencapai Haji Mabrur, Ketahui dan Ikuti Agar Ibadah Tidak Sia-Sia

News | Sabtu, 25 Juni 2022 | 11:33 WIB

3 Larangan Jemaah Haji saat Menyeberang di Jalan Mahbas Jin

3 Larangan Jemaah Haji saat Menyeberang di Jalan Mahbas Jin

News | Jum'at, 24 Juni 2022 | 20:58 WIB

Masih Dirawat, Dua Jemaah Calon Haji Kloter 3 Sulteng Tertunda Berangkat ke Embarkasi Balikpapan

Masih Dirawat, Dua Jemaah Calon Haji Kloter 3 Sulteng Tertunda Berangkat ke Embarkasi Balikpapan

News | Jum'at, 24 Juni 2022 | 20:54 WIB

Banyak Dialami Jemaah Haji Indonesia, Begini Cara Mencegah Hipertensi

Banyak Dialami Jemaah Haji Indonesia, Begini Cara Mencegah Hipertensi

News | Jum'at, 24 Juni 2022 | 20:30 WIB

Terkini

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:18 WIB

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:10 WIB

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:02 WIB

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:57 WIB

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:43 WIB

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:38 WIB

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:24 WIB

KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka

KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:17 WIB

Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata

Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:01 WIB

Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas

Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:50 WIB