5 Rukun Haji yang Tidak Boleh Ditinggalkan Tanpa Alasan yang Syar'i

Rifan Aditya Suara.Com
Sabtu, 25 Juni 2022 | 13:57 WIB
5 Rukun Haji yang Tidak Boleh Ditinggalkan Tanpa Alasan yang Syar'i
Ilustrasi Ibadah Haji, Rukun Haji, kakbah, mekkah, makkah, jemaah haji (Freepik)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

• Melamar, menikah, dan bersaksi atas pernikahan 

• Bercumbu, bermesraan, bahkan melakukan perbuatan yang mengarah ke hubungan suami-istri 

• Mengucapkan kata-kata kasar, kotor, cacian dan juga bertengkar dengan jamaah haji lainnya 

2. Wukuf di Arafah 

Wukuf artinya sikap berhenti atau berdiam diri di suatu tempat, sedangkan Arafah adalah nama sebuah bukit yang ada di Mekkah. Jadi wukuf di Arafah yaitu kegiatan berdiam diri di padang Arafah. 

Waktu pelaksanaannya dimulai dari masuknya sholat dzuhur sekitar pukul 12 siang pada tanggal 9 sampai dengan masuknya waktu subuh tanggal 10 Dzulhijjah. Selama melakukan wukuf jemaah tidak diwajibkan suci dari hadas besar maupun hadas kecil. Oleh karena itu, bagi perempuan yang sedang haid atau nifas diperbolehkan menjalankan wukuf di Arafah

3. Tawaf Ifadah 

Tawaf Ifadah merupakan prosesi mengelilingi Ka'bah sebanyak tujuh kali dengan posisi Ka’bah berada di samping kiri. Tawaf dimulai dari Hajar Aswad dan berakhir di Hajar Aswad lagi. Tawaf Ifadah ini dilakukan setelah melempar jumrah aqabah pada tanggal 10 Zulhijjah. Berikut ini syarat tawaf, yaitu: 

• Suci dari hadas (kecil atau besar) 

Baca Juga: 5 Cara Mencapai Haji Mabrur, Ketahui dan Ikuti Agar Ibadah Tidak Sia-Sia

• Menutup aurat 

• Suci dari najis baik di badan serta pakaian 

• Dimulai dari tempat yang sejajar dengan Hajar Aswad 

• Posisi Ka'bah berada di samping kiri 

• Berkeliling sebanyak tujuh kali putaran 

• Dilakukan di dalam Masjidil Haram tetapi posisinya di luar bagian Ka'bah, tepatnya di luar Hijir Ismail 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI