Hari Ini Kejagung Umumkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Garuda Indonesia Yang Rugikan Negara Rp 8,8 Triliun

Bangun Santoso, Muhammad Yasir

Senin, 27 Juni 2022 | 08:34 WIB
Hari Ini Kejagung Umumkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Garuda Indonesia Yang Rugikan Negara Rp 8,8 Triliun
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana. [ANTARA]

Suara.com - Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI akan mengumumkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat oleh PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Pengumuman tersangka baru tersebut akan disampaikan langsung Jaksa Agung RI, Sanitiar Burhanuddin hari ini, Senin (27/6/2022).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Ketut Sumedana mengatakan, agenda pengumuman tersangka baru ini dijadwalkan berlangsung pada pukul 12.30 WIB.

Dijadwalkan, turut hadir dalam acara tersebut Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Tohir dan Ketua Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh.

"Topik utama yaitu penetapan tersangka dalam perkara PT Garuda Indonesia," kata Ketut dalam keterangannya, Senin (27/6/2022).

Dalam perkara ini, Kejaksaan Agung RI total telah menetapkan tiga orang tersangka. Ketiganya, yakni Captain Agus Wahjudo selaku Executive Project Manager Aircraft Delivery Garuda periode 2009-2014, Vice President Strategic Management Office Garuda periode 2011-2012 Setijo Awibowo, dan Vice President Treasury Management Garuda periode 2005-2012 Albert Burhan.

Sementara total kerugian negara akibat kejahatan ini ditaksir mencapai Rp 8,8 triliun. Kerugian ini diklaim disebabkan oleh proses pengadaan pesawat CRJ-1000 dan pengambilalihan pesawat ATR72-600 yang tidak dilakukan sesuai Prosedur Pengelolaan Armada (PPA) dan prinsip-prinsip pengadaan BUMN serta business judgment rule.

"Mengakibatkan performance pesawat selalu mengalami kerugian saat dioperasikan. Sehingga menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar US$609.814.504 atau nilai ekuivalen Rp 8.819.747.171.352," ujar Ketut.

Penyidik Kejagung juga telah melimpahkan berkas perkara tahap dua dan melakukan serah terima tanggung jawab tiga tersangka serta barang bukti ke jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

"Proses tahap II dilaksanakan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba cabang Kejagung dan Rutan Salemba cabang Kejari Jakarta Selatan," ujarnya.

baca juga

Menurut Ketut, JPU saat ini tengah mempersiapkan surat dakwaan untuk selanjutnya dilimpahan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadiln Negeri Jakarta Pusat. Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) subsider Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dua Tersangka Kasus Penipuan KSP Indosurya Dibebaskan, 2000 Korban Bakal Demo di Mabes Polri dan Kejagung

Dua Tersangka Kasus Penipuan KSP Indosurya Dibebaskan, 2000 Korban Bakal Demo di Mabes Polri dan Kejagung

News | Sabtu, 25 Juni 2022 | 21:39 WIB

Garuda Indonesia Bimbing Jemaah Calon Haji Cara Cebok Pakai Tissu di Pesawat

Garuda Indonesia Bimbing Jemaah Calon Haji Cara Cebok Pakai Tissu di Pesawat

Sulsel | Sabtu, 25 Juni 2022 | 13:09 WIB

4 Fakta Eks Mendag M Lutfi Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Terima Suap dari Pengusaha Sawit

4 Fakta Eks Mendag M Lutfi Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Terima Suap dari Pengusaha Sawit

News | Jum'at, 24 Juni 2022 | 13:26 WIB

Indra Kenz Segera Disidang di Kasus Binomo

Indra Kenz Segera Disidang di Kasus Binomo

Sumut | Jum'at, 24 Juni 2022 | 06:05 WIB

Kejagung Periksa Pejabat Bea dan Cukai Terkait Kasus Korupsi Izin Ekspor CPO

Kejagung Periksa Pejabat Bea dan Cukai Terkait Kasus Korupsi Izin Ekspor CPO

News | Kamis, 23 Juni 2022 | 17:51 WIB

Eks Mendag Muhammad Lutfi Diperiksa Kejagung, DPR: Bongkar Semua Skandal Migor

Eks Mendag Muhammad Lutfi Diperiksa Kejagung, DPR: Bongkar Semua Skandal Migor

Bisnis | Kamis, 23 Juni 2022 | 10:23 WIB

Eks Mendag Diperiksa soal Korupsi Ekspor CPO, Kejagung Belum Temukan Fakta Muhammad Lutfi Terima Suap

Eks Mendag Diperiksa soal Korupsi Ekspor CPO, Kejagung Belum Temukan Fakta Muhammad Lutfi Terima Suap

Video | Kamis, 23 Juni 2022 | 10:00 WIB

12 Jam Periksa Eks Mendag Soal Korupsi Ekspor CPO, Kejagung: Belum Ada Fakta Muhammad Lutfi Terima Suap

12 Jam Periksa Eks Mendag Soal Korupsi Ekspor CPO, Kejagung: Belum Ada Fakta Muhammad Lutfi Terima Suap

News | Kamis, 23 Juni 2022 | 09:30 WIB

Terkini

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:39 WIB

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:52 WIB

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:43 WIB

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Jawa Tengah | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:26 WIB

×