Kekerasan Seksual Makin Marak, Pemkot Surabaya Didesak Buat Skema Perlindungan Anak

Agatha Vidya Nariswari | Suara.com

Senin, 27 Juni 2022 | 11:46 WIB
Kekerasan Seksual Makin Marak, Pemkot Surabaya Didesak Buat Skema Perlindungan Anak
Ilustrasi kekerasan seksual pada anak di bawah umur. [SuaraJogja.com / Ema Rohimah]

Suara.com - Pemerintah Kota Surabaya diminta untuk membuat skema pola perlindungan anak. Hal itu karena kasus kekerasan seksual yang masih marak dan seringkali terjadi di kota tersebut.

Ketua Komisi D DPRD Surabaya Khusnul Khotimah pada Senin (27/6/2022) mengungkapkan bahwa skema ini bertujuan supaya anak-anak bisa tumbuh dan berkembang dengan aman di Surabaya.

"Tujuan skema ini agar anak-anak bisa tumbuh dan berkembang dengan aman dan nyaman di Kota Surabaya. Sehingga, Surabaya tidak hanya menyandang predikat kota layak anak, esensinya tidak demikian," jelasnya.

Beberapa hari lalu, terjadi kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang juga disabilitas tuna rungu. Peristiwa itu terjadi di kawasan Tambaksari, Surabaya. Kasus tersebut telah dilaporkan ke Polrestabes Surabaya.

Khusnul mengaku prihatin dengan kejadian yang menimpa anak di bawah umur lantaran masih kerap terjadi kekerasan seksual yang dialami anak-anak di Surabaya. Padahal, Surabaya diketahui sudah meraih predikat kota ramah anak. 

"Kasus anak disabilitas yang mendapat kekerasan seksual itu bukan yang pertama. Pada 2021, ada 104 kasus kekerasan anak di Surabaya. Terjadi karena beberapa penyebab. Namun, yang paling banyak karena faktor ekonomi. Selain itu juga karena pola asuh dan faktor lainnya," lanjutnya

Pihaknya lalu meminta pada Pemkot Surabaya untuk membuat langkah-langkah strategis, seperti membuat skema pola perlindungan anak yang mudah diterapkan supaya kasus serupa tidak terulang.

Selain mendorong Pemkot Surabaya membuat grand design, lanjut dia, pihaknya juga mendorong untuk segera merevisi Perda Nomor 6 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Perlindungan Anak. Apalagi, beberapa waktu lalu DPR RI telah mengesahkan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).

"Kami tahu, untuk melakukan pencegahan kekerasan seksual ini tidak hanya bisa dilakukan pemerintah, tapi juga diperlukan keterlibatan masyarakat. Makanya layanan di RT-RW perlu diperkuat dengan mengaktifkan kembali sistem ronda di kampung," kata Khusnul.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya Anna Fajriatin sebelumnya mengaku pihaknya telah mengajukan pendampingan langsung kepada Kementerian Sosial berupa program pendampingan Satuan Bakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos).

"Sakti Peksos akan mendapatkan Surat Keputusan (SK) dari Kemensos RI, yang juga diakui keabsahannya oleh Polri, yakni untuk membuatkan pendampingan, baik di tingkat pengadilan maupun kejaksaan," ujar dia.

Meski demikian, katanya, Dinsos Surabaya akan selalu terbuka untuk memberikan bantuan lewat pelatihan keterampilan di UPTD Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) Kalijudan Kota Surabaya.

Menurut dia, sambil menunggu proses pendidikan kejar paket, korban juga bisa ikut belajar keterampilan bersama komunitas disabilitas. "Selain memberikan alat bantu dengar dan psikologis korban, kami sangat terbuka jika korban ingin bergabung untuk mengikuti pelatihan, seperti melukis atau membatik," kata Anna. (ANTARA)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Aksi Brutal TPNPB-OPM Tembaki Warga Lagi Olahraga di Aula DPRD Deiyai Bikin Satu Orang Tewas

Aksi Brutal TPNPB-OPM Tembaki Warga Lagi Olahraga di Aula DPRD Deiyai Bikin Satu Orang Tewas

Sumut | Senin, 27 Juni 2022 | 11:02 WIB

Polisi Duga Penembak di Aula DPRD Deiyai Papua Menggunakan Senjata Laras Panjang

Polisi Duga Penembak di Aula DPRD Deiyai Papua Menggunakan Senjata Laras Panjang

News | Senin, 27 Juni 2022 | 10:51 WIB

Kronologis KKB Papua Menembak Warga yang Lagi Olahraga di Aula DPRD Deiyai

Kronologis KKB Papua Menembak Warga yang Lagi Olahraga di Aula DPRD Deiyai

News | Senin, 27 Juni 2022 | 10:43 WIB

Yuk ikut Kampanye Pilah, Tabung dan Simpan Sampah di Metro

Yuk ikut Kampanye Pilah, Tabung dan Simpan Sampah di Metro

| Senin, 27 Juni 2022 | 09:57 WIB

3 Outlet Holywings Surabaya Tutup Sampai Suasana Kondusif, Jadwal Manggung BCL Terancam Batal

3 Outlet Holywings Surabaya Tutup Sampai Suasana Kondusif, Jadwal Manggung BCL Terancam Batal

Jatim | Senin, 27 Juni 2022 | 08:55 WIB

Terkini

Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah

Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah

News | Kamis, 02 April 2026 | 00:08 WIB

9.401 Peserta BPJS PBI Tak Terlacak dan 3.934 Lainnya Telah Meninggal, Mensos Beri Penjelasan

9.401 Peserta BPJS PBI Tak Terlacak dan 3.934 Lainnya Telah Meninggal, Mensos Beri Penjelasan

News | Rabu, 01 April 2026 | 22:29 WIB

Efisiensi Anggaran, Gus Ipul Ajak Pegawai Kemensos Naik Kendaraan Umum hingga Sepeda Sekali Sepekan

Efisiensi Anggaran, Gus Ipul Ajak Pegawai Kemensos Naik Kendaraan Umum hingga Sepeda Sekali Sepekan

News | Rabu, 01 April 2026 | 21:54 WIB

Viral! Wartawan Diculik dan Diperas Oknum Mengaku Polisi di Bekasi, Saldo Rp13 Juta Ludes

Viral! Wartawan Diculik dan Diperas Oknum Mengaku Polisi di Bekasi, Saldo Rp13 Juta Ludes

News | Rabu, 01 April 2026 | 21:50 WIB

Menteri Hukum Serahkan 146 Sertifikat KI, Lindungi Warisan Budaya Bali

Menteri Hukum Serahkan 146 Sertifikat KI, Lindungi Warisan Budaya Bali

News | Rabu, 01 April 2026 | 21:43 WIB

Ketahuan Saat Bayar Utang! Begini Kronologi Penangkapan Mahfud Dukun Pengganda Uang Asal Cianjur

Ketahuan Saat Bayar Utang! Begini Kronologi Penangkapan Mahfud Dukun Pengganda Uang Asal Cianjur

News | Rabu, 01 April 2026 | 21:30 WIB

Program KNMP Dongkrak Produktivitas Nelayan hingga Dua Kali Lipat

Program KNMP Dongkrak Produktivitas Nelayan hingga Dua Kali Lipat

News | Rabu, 01 April 2026 | 21:08 WIB

Gugur dalam Misi Perdamaian PBB, Ini Rincian Penghormatan dan Santunan untuk 3 Prajurit TNI

Gugur dalam Misi Perdamaian PBB, Ini Rincian Penghormatan dan Santunan untuk 3 Prajurit TNI

News | Rabu, 01 April 2026 | 20:54 WIB

Naik 500 Persen! Program KNMP Sukses Ciptakan Belasan Lapangan Kerja Baru di Wilayah Pesisir

Naik 500 Persen! Program KNMP Sukses Ciptakan Belasan Lapangan Kerja Baru di Wilayah Pesisir

News | Rabu, 01 April 2026 | 20:30 WIB

Kemensos Desain Ulang Pola Kerja untuk Efisiensi dan Produktivitas Digital

Kemensos Desain Ulang Pola Kerja untuk Efisiensi dan Produktivitas Digital

News | Rabu, 01 April 2026 | 20:21 WIB