KPK Periksa Adik Bupati Muna Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Dana PEN, Apakah Akan Langsung Ditahan ?

Erick Tanjung | Welly Hidayat | Suara.com

Senin, 27 Juni 2022 | 15:00 WIB
KPK Periksa Adik Bupati Muna Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Dana PEN, Apakah Akan Langsung Ditahan ?
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri [Antara/HO-Humas KPK]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil LM Rusdianto Embe, adik Bupati Kabupaten Muna La Ode Muhammad Rusman terkait kasus dugaan korupsi dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Kementerian Dalam Negeri untuk wilayah Kabupaten Kolaka Timur, pada Senin (27/6/2022). Rusdianto diperiksa dalam kapasitas sebagai tersangka.

"Saat ini yang bersangkutan (LM Rusdianto Embe) telah hadir di gedung merah putih KPK dan masih dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Senin (27/6/2022).

Ali pun belum dapat memastikan apakah Rusdianto Embe akan langsung dilakukan penahanan. Sebab, kata Ali, semua itu kewenangan tim penyidik dari hasil pemeriksaan hari ini.

"Perkembangannya akan disampaikan," imbuhnya.

Dalam perkata pengembangan suap dana PEN untuk Kolaka Timur telah menetapkan Sukarman dan adik dari Bupati Muna, La Ode Muhammad Rusman, LM Rusdianto. LM Rusdianto belum ditahan KPK lantaran dalam penahanan pada pekan lalu, ia tidak hadir dalam pemeriksaan penyidik KPK.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan bahwa peran Rusdianto bersama Laode M. Sukur yang sudah lebih dahulu ditahan serta Sukarman menjadi perantara suap Bupati Kolaka Timur nonaktif, Andy Merya Nur agar mendapatkan dana PEN di wilayahnya.

Mereka pun berkoordinasi dengan eks Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah,Kemendagri, Mochamad Ardian Noervianto untuk mendapatkan dana PEN. Kekinian Ardian pun sudah ditahan KPK dan kini sudah masuk ke tahap persidangan.

Dimana, Andy Merya menyuap Ardian agar memperlancar proses pengajuan dana PEN mencapai Rp.2,4 Miliar.

Uang suap itu, dikirim melalui rekening Laode M Syukur. Atas bantuan yang diberikan, Rusdianto, Sukarman, dan Laode M Syukur Akbar pun kecipratan uang Rp 750 juta dari Andi Merya.

"Jadi, proses pemberian uang dari AMN pada MAN dilakukan melalui perantaraan LM RE (LM Rusdianto Emba), SL (Sukarman Loke) dan LMSA (Laode M Syukur Akbar) diantaranya melalui transfer rekening bank dan penyerahan tunai. Atas pembantuannya tersebut, SL dan LMSA diduga menerima sejumlah uang dari AMN melalui LM RE yaitu sejumlah sekitar Rp750 juta," ungkap Ghufron.

Untuk proses penyidikan lebih lanjut, KPK menahan Sukarman selama 20 hari ke depan terhitung mulai tanggal 23 Juni 2022 sampai dengan 12 Juli 2022. Sukarman ditahan di Rutan KPK pada Kavling C1.

Sedangkan, Rusdianto belum dilakukan penahanan. KPK pun meminta Rusdianto kooperatif untuk hadir di KPK.

"KPK mengimbau agar tersangka LM RE untuk kooperatif hadir sesuai dengan jadwal pemanggilan tim penyidik berikutnya," imbuhnya

Sebelumnya lembaga antirasuah telah mengumumkan pengembangan kasus suap Dana PEN yang sudah terlebih dahulu menetapkan dan menahan tersangka Kepala Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Muna, Sukarman Loke.

Dalam kasus ini Rusdianto ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap, ia disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mantan Dirut Garuda Resmi Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi

Mantan Dirut Garuda Resmi Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi

Riau | Senin, 27 Juni 2022 | 13:57 WIB

Periksa Pegawai Pertamina, KPK Cecar Soal Mekanisme Awal Proyek LNG Tahun 2011-2021

Periksa Pegawai Pertamina, KPK Cecar Soal Mekanisme Awal Proyek LNG Tahun 2011-2021

News | Senin, 27 Juni 2022 | 09:10 WIB

Berkas Perkara Hari Ini Diserahkan ke Jaksa KPK, Bupati Bogor Ade Yasin segera Diseret ke Pengadilan

Berkas Perkara Hari Ini Diserahkan ke Jaksa KPK, Bupati Bogor Ade Yasin segera Diseret ke Pengadilan

News | Sabtu, 25 Juni 2022 | 13:21 WIB

Terkini

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 08:00 WIB

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:59 WIB

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49 WIB