Perjuangan Santi Legalkan Ganja Medis Demi Nyawa Putri Semata Wayang Pengidap Cerebral Palsy

Senin, 27 Juni 2022 | 15:31 WIB
Perjuangan Santi Legalkan Ganja Medis Demi Nyawa Putri Semata Wayang Pengidap Cerebral Palsy
Perjuangan Santi Legalkan Ganja Medis Demi Nyawa Putri Semata Wayang Pengidap Cerebral Palsy. (Instagram/ viralyes)

Suara.com - Santi Warastuti, seorang ibu yang menuntut legalitas ganja untuk kebutuhan medis atau pengobatan, mengungkap awal anaknya di vonis mengidap penyakit cerebral palsy atau lumpuh otak. Dia mengatakan, sejak lahir putrinya bernama Pika (14) tumbuh dengan baik, seperti anak pada umumnya.

"Jadi Pika itu lahir normal, naik sepeda, biasa kayak anak normalnya lainnya," kata Santi saat dihubungi Suara.com, Senin (27/6/2022).

Namun pada usia sekitar tujuh tahun, saat masih berada di kursi taman kanak-kanak (TK) atau tepatnya pada akhir tahun 2014, dia mendapat laporan dari guru di sekolah, putri semata wayangnya mengalami muntah-muntah.

"Di sekolah itu sering muntah, terus saya ditelepon sekolah. Saya diminta jemput Pika, bawa pulang," kata dia.

Setelah di bawa pulang dan beristirahat beberapa hari, kondisi Pika membaik, sehingga bisa kembali bersekolah.

"Kami tidak menyadari bahwa dari situ dampaknya ternyata besar," kata Santi.

Kejang-kejang

Setelah kejadian itu, beberapa kali buah hatinya kembali mengalami muntah-muntah, dan mengalami kejang-kejang. Santi membawa Pika ke dokter spesialis anak. Oleh dokter diberikan obat anti-kejang.

Tapi kondisi buah hatinya tak kunjung membaik. Kemampuannya di sekolah juga turut semakin menurun, bahkan Pika harus bersusah payah untuk berjalan. Sejumlah upaya ditempuh Santi, mulai dari pengobatan alternatif dan melakukan terapi berjalan.

Baca Juga: Mau Kaji Secara Matang Soal Ganja Medis, Komisi III DPR RI: Tapi Bukan Legalisasi Untuk Kesenangan

"Tapi kejangnya itu masih ada, dan itu juga yang membuat kemampuannya semakin menurun," kata Santi.

Beberapa kali mendapat penanganan, Pika sempat divonis mengidap epilepsi. Namun pada akhirnya, kenyataan itu harus diterima Santi dan suaminya, Pika divonisi mengidap cerebral palsy.

Berjalannya waktu, dari tahun ke tahun hingga Pika beranjak remaja berusia 14 tahun saat ini, dia sudah tidak dapat melakukan apa-apa.

"Sekarang kondisinya enggak bisa jalan, enggak bisa ngapa-ngapain. Apa-apa dalam 24 jam tergantung dengan bantuan saya," ujar Santi.

Santi pada akhirnya mengetahui ganja bermanfaat untuk pengobatan Pika dari atasannya, saat dia masih bekerja di Bali di sebuah usaha busana. Atasannya tersebut kebetulan seorang warga negara asing, asal Makedonia. Di negara tersebut diketahui ganja dilegalkan untuk kebutuhan medis.

"Ketika dia pulang ke negaranya saat dikirimin foto, kata dia, 'Santi ini di negara ku untuk obat epilepsi. Kamu mau saya bawakan?' Saya lihat di botolnya itu, ada tulisan cannabis. Tapi kata dia, jangan deh, karena di Indonesia belum legal," ujar Santi mengingat percakapannya dengan atasannya.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI