Adik Bupati Muna Resmi Jadi Tahanan KPK, Ditahan di Rutan Pomdam Jaya Selama 20 Hari Pertama

Chandra Iswinarno, Welly Hidayat

Senin, 27 Juni 2022 | 17:11 WIB
Adik Bupati Muna Resmi Jadi Tahanan KPK, Ditahan di Rutan Pomdam Jaya Selama 20 Hari Pertama
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto. ANTARA/HO-Humas KPK

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan LM Rusdianto Emba, adik dari Bupati Kabupaten Muna La Ode Muhammad Rusman, dalam kasus dugaan suap pengurusan dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) untuk Kabupaten Kolaka Timur pada Senin (27/6/2022).

Penahanan dilakukan terhadap Rusdianto setelah dilakukan pemeriksaan intensif oleh KPK har ini. Rusdianto Emba sendiri sudah menyandang status tersangka ketika diperiksa. Deputi Penindakan KPK, Karyoto menyebut Rusdianto langsung dilakukan penahanan selama 20 hari pertama, mulai 27 JUni sampai 16 Juli 2022 di Rutan Pomdam Jaya Guntur.

"Tim penyidik melakukan upaya paksa penahanan untuk tersangka LM RE (Rusdianto Emba)," kata Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (27/6/2022).

Rusdianto baru dilakukan penahanan, lantaran sebelumnya ia tidak hadir dalam pemeriksaan. KPK hanya melakukan penahanan terhadap tersangka Kepala Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Muna, Sukarman Loke.

Karyoto menjelaskan Rusdianto merupakan penguasaha asal Sulawesi Tenggara. Ia diketahui memiliki koneksi ke sejumlah pihak, termasuk sejumlah pejabat di pemerintah daerah.

Hingga akhirnya, Rusdianto diminta Bupati nonaktif Kolaka Timur Andy Merya Nur untuk membantu wilayahnya mendapatkan pinjaman dana PEN Kabupaten Kolaka Timur tahun 2021 dengan usulan Rp 350 miliar.

"Apabila dana PEN sebesar Rp350 miliar tersebut nantinya cair, maka LM RE akan mendapatkan beberapa proyek pekerjaan di Kabupaten Kolaka Timur dengan nilai puluhan miliar," ucapnya.

Sehingga, Rusdianto pun aktif membantu dengan pula meminta bantuan Sukarman Loke yang memiliki koneksi dengan pemerintah pusat. Dimana Rusdianto pun akhirnya dibantu oleh eks Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Mochamad Ardian Noervianto.

"Untuk proses pemberian uang pada MAN (Mochamad Ardian Noervianto), kemudian AMN mempercayakan sepenuhnya kepada LM RE dan SL (Sukarman Loke) dengan penyerahan melalui transfer rekening bank dan tunai. Karena turut memperlancar proses usulan dana PEN, AMN melalui LM RE diduga memberikan uang sejumlah sekitar Rp 750 juta kepada SL dan LMSA," ujarnya.

baca juga

Atas perbuatannya, Rusdianto disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sebelumnya, dalam kasus korupsi dana PEN di Kemendagri untuk wilayah Kolaka Timur, KPK telah menetapkan tiga tersangka. Mereka yakni, eks Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Mochamad Ardian Noervianto; Bupati Kolaka Timur nonaktif Andi Merya Nur; dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, Laode M Sukur. Ketiganya kini sudah masuk ke tahap persidangan.

Dalam dakwaan Jaksa KPK, terdakwa Ardian didakwa menerima suap mencapai Rp 2.405.000.000.00 dalam kasus dugaan korupsi dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Kemendagri. Terdakwa Ardian menerima uang suap itu bersama-sama dengan La Ode M Syukur dan Sukarman Loke.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kejagung Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Pesawat Garuda, KPK: Kami Apresiasi

Kejagung Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Pesawat Garuda, KPK: Kami Apresiasi

News | Senin, 27 Juni 2022 | 15:54 WIB

Sekjen PDIP Hasto Sebut Partainya Buka Rekening Gotong Royong untuk Tekan Tingginya Biaya Politik

Sekjen PDIP Hasto Sebut Partainya Buka Rekening Gotong Royong untuk Tekan Tingginya Biaya Politik

News | Senin, 27 Juni 2022 | 15:30 WIB

Emirsyah Satar, Eks Dirut Garuda Jadi Tersangka Korupsi

Emirsyah Satar, Eks Dirut Garuda Jadi Tersangka Korupsi

Sumut | Senin, 27 Juni 2022 | 15:20 WIB

KPK Periksa Adik Bupati Muna Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Dana PEN, Apakah Akan Langsung Ditahan ?

KPK Periksa Adik Bupati Muna Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Dana PEN, Apakah Akan Langsung Ditahan ?

News | Senin, 27 Juni 2022 | 15:00 WIB

Proyek Mangkrak Senilai Puluhan sampai Ratusan Miliar Ada di Bumi Mulawarman: Aset-aset Milik Pemda

Proyek Mangkrak Senilai Puluhan sampai Ratusan Miliar Ada di Bumi Mulawarman: Aset-aset Milik Pemda

Kaltim | Senin, 27 Juni 2022 | 14:00 WIB

Kasus Suap Dana PEN Kolaka Timur, KPK Panggil Kepala BNPB Kabupaten Muna

Kasus Suap Dana PEN Kolaka Timur, KPK Panggil Kepala BNPB Kabupaten Muna

News | Senin, 27 Juni 2022 | 12:39 WIB

KPK Tetapkan Adik Bupati Muna Tersangka Suap Dana PEN Kolaka Timur

KPK Tetapkan Adik Bupati Muna Tersangka Suap Dana PEN Kolaka Timur

News | Kamis, 23 Juni 2022 | 18:13 WIB

Kasus Dugaan Suap Pengajuan Dana PEN Kab Kolaka Timur, KPK Telisik Peran Bupati Muna La Ode

Kasus Dugaan Suap Pengajuan Dana PEN Kab Kolaka Timur, KPK Telisik Peran Bupati Muna La Ode

News | Selasa, 21 Juni 2022 | 14:34 WIB

Terkini

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:55 WIB

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:33 WIB

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:31 WIB

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:02 WIB

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:51 WIB

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:42 WIB

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:31 WIB

Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:10 WIB