Setelah itu, Emirsyah sempat kembali ke industri perbankan selama 2 tahun menjadi Direktur Utama Bank Danamon. Hingga akhirnya Emirsyah Satar berhasil menduduki posisi Direktur Utama Garuda Indonesia di usianya yang baru menginjak 46 tahun. Pada saat itu, Emirsyah dihadapkan dengan keuangan Garuda yang diambang kebangkrutan akibat kerugian yang mencapai Rp5 triliun.
Jabatan itu didudukinya selama 9 tahun hingga akhirnya Emirsyah Satar mengundurkan diri dari posisi Direktur Utama Garuda Indonesia pada 8 Desember 2014 lalu. Kemudian di tahun 2015, Emirsyah Satar terpilih menjadi Komisaris Independen PT Danamon Indonesia.
Peran Emirsyah Satar di Kasus Garuda Indonesia
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana menjelaskan bahwa Emirsyah Satar adalah orang yang pertama kali membocorkan rencana pengadaan pesawat kepada Soetikno. Hal tersebut jelas bertentangan dengan pedoman pengadaan armada milik PT Garuda Indonesia.
Pada saat itu, Emirsyah Satar bersama dewan direksi langsung memerintahkan tim pemilihan untuk membuat analisis dengan menambahkan subkriteria dan mempergunakan NPV (net present value). Tujuannya adalah supaya Bombardier CRJ-1000 dan ATR 72-600 dimenangkan atau dipilih.
Setelah itu, perubahan analisis yang diinstruksikan Emirsyah Satar dikirimkan ke Soetikno Soedarjo. Emirsyah Satar akhirnya menerima imbalan dari manufaktur melalui Soetikno dalam pengadaan pesawat Bombardier CRJ-1000 dan ATR 72-600 tersebut.
Kasus korupsi yang ditaksir menyebabkan kerugian negara hingga Rp 8,8 triliun ini diduga terjadi sekitar tahun 2011-2021. Kasus korupsi ini ternyata bukan satu-satunya kasus yang dilakukan oleh Emirsyah Satar. Sebab, Emirsyah juga terlibat dalam kasus suap pengadaan mesin Rolls-Royce untuk pesawat Airbus milik Garuda Indonesia.
Saat ini Emirsyah Satar tengah ditahan di Lapas Sukamiskin, Jawa Barat akibat terjerat kasus suap tersebut.
Demikianlah ulasan mengenai profil Emirsyah Satar, mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus Garuda Indonesia.
Baca Juga: Profil Soetikno Soedarjo, Tersangka Kasus Korupsi PT Garuda Indonesia
Kontributor : Rishna Maulina Pratama