Mensesneg Tegaskan Perintah Prabowo Usut Tuntas Kasus Andrie Yunus

Vania Rossa, Novian Ardiansyah

Selasa, 17 Maret 2026 | 15:47 WIB
Mensesneg Tegaskan Perintah Prabowo Usut Tuntas Kasus Andrie Yunus
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi. (Suara.com/Novian)
  • Mensesneg Prasetyo Hadi mengonfirmasi Presiden Prabowo memerintahkan Kapolri mengusut kasus penyiraman air keras Andrie Yunus.
  • Kapolri Listyo Sigit menyatakan pengusutan akan dilakukan secepatnya secara profesional, objektif, dan transparan.
  • Polri akan menggunakan metode *scientific crime investigation* dan membuka posko pengaduan dengan jaminan perlindungan saksi.

Suara.com - Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan kembali arahan Presiden Prabowo Subianto agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengusut kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus.

Pras menyampaikan prihatin atas terjadinya peristiwa tersebut.

"Ya tentu kita sangat prihatin dengan kejadian itu dan sebagaimana sudah disampaikan Bapak Kapolri, Bapak Presiden memerintahkan untuk diusut secara objektif, terbuka, dan secepat-cepatnya gitu," kata Pras di Kementerian Pertahanan, Jakarta, Selasa (17/3/2026).

Sebelumnya, Presiden Prabowo memberikan perintah langsung kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut tuntas kasus penyerangan terhadap Andrie Yunus.

Listyo memastikan bahwa proses investigasi akan dilakukan secara transparan agar dapat dipantau oleh publik.

“Saya telah menerima perintah langsung dari Bapak Presiden untuk melaksanakan pengusutan tuntas secara profesional dan transparan. Langkah-langkah yang kami lakukan tetap mengedepankan scientific crime investigation,” ujar Listyo dalam konferensi pers, Minggu (15/3/2026).

Scientific crime investigation atau penyidikan berbasis ilmiah merupakan metode yang mengintegrasikan ilmu pengetahuan dan teknologi forensik guna mencari kebenaran objektif.

Metode ini mengutamakan bukti fisik serta analisis ahli, seperti laboratorium forensik, DNA, data digital, dan medis, melampaui sekadar keterangan saksi atau tersangka.

Listyo menambahkan bahwa saat ini pihaknya tengah mendalami berbagai informasi yang terkumpul.

Polri juga berencana mendirikan Posko Pengaduan bagi masyarakat yang memiliki informasi terkait kejadian tersebut.

“Kami akan memberikan jaminan perlindungan penuh bagi seluruh informasi yang diberikan oleh masyarakat,” tambahnya.

Kapolri menekankan bahwa jajarannya akan terus bekerja intensif dan menginformasikan setiap perkembangan di lapangan secara rutin.

Ia menegaskan bahwa kasus ini menjadi perhatian serius langsung dari Presiden Prabowo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kemensetneg Imbau Pejabat Tak Gelar Open House Lebaran Secara Berlebihan

Kemensetneg Imbau Pejabat Tak Gelar Open House Lebaran Secara Berlebihan

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 15:41 WIB

Pemerintah Kaji Potong Gaji DPR dan Kabinet Demi Cegah Defisit

Pemerintah Kaji Potong Gaji DPR dan Kabinet Demi Cegah Defisit

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 15:17 WIB

Komnas HAM Beri Status Pembela HAM ke Andrie Yunus, Desak Polisi Ungkap Teror Air Keras

Komnas HAM Beri Status Pembela HAM ke Andrie Yunus, Desak Polisi Ungkap Teror Air Keras

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 14:49 WIB

Terkini

WNA Ribut dan Diseret di Terminal 3 Soetta! Polisi Sampai Panggil Penerjemah Mandarin untuk Mediasi

WNA Ribut dan Diseret di Terminal 3 Soetta! Polisi Sampai Panggil Penerjemah Mandarin untuk Mediasi

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 15:18 WIB

Bau Orba di Balik Polemik Surat Demo BEM UI, Polisi Sengaja Bungkam Kritik?

Bau Orba di Balik Polemik Surat Demo BEM UI, Polisi Sengaja Bungkam Kritik?

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 15:10 WIB

KPK Jadwalkan Pemeriksaan Saksi Kasus Fadia Arafiq, Pemkab Pekalongan Tegaskan Tak Ada Pengondisian

KPK Jadwalkan Pemeriksaan Saksi Kasus Fadia Arafiq, Pemkab Pekalongan Tegaskan Tak Ada Pengondisian

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 14:59 WIB

Tarif Transjabodetabek Mau Naik, Bos TJ Tetap Pertimbangkan Kantong Warga

Tarif Transjabodetabek Mau Naik, Bos TJ Tetap Pertimbangkan Kantong Warga

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 14:57 WIB

NHM Raih Penghargaan PROPER Biru, Cerminan Kinerja Pengelolaan Lingkungan yang Taat

NHM Raih Penghargaan PROPER Biru, Cerminan Kinerja Pengelolaan Lingkungan yang Taat

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 14:54 WIB

Judi Berkedok Permainan Anak Timezone Dibongkar di Jakarta, DPR Minta Bandar Dikejar

Judi Berkedok Permainan Anak Timezone Dibongkar di Jakarta, DPR Minta Bandar Dikejar

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 14:29 WIB

Ada Perbaikan Videotron, Jalur Cepat Semanggi Ditutup Lima Malam

Ada Perbaikan Videotron, Jalur Cepat Semanggi Ditutup Lima Malam

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 14:28 WIB

KPK Dalami Dugaan Suap Rp21 Miliar Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama

KPK Dalami Dugaan Suap Rp21 Miliar Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 14:15 WIB

Datang ke Jakarta Fair Bisa Sekalian Bayar Pajak Kendaraan, Begini Caranya

Datang ke Jakarta Fair Bisa Sekalian Bayar Pajak Kendaraan, Begini Caranya

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 14:06 WIB

Jangan Tergiur SIM Instan! Korlantas: Hanya Polri Institusi Sah Terbitkan Izin Mengemudi

Jangan Tergiur SIM Instan! Korlantas: Hanya Polri Institusi Sah Terbitkan Izin Mengemudi

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 14:02 WIB