5 Fakta Harga Tiket Pulau Komodo Rp 3,75 Juta, Pengelola Beberkan Alasannya

Ruth Meliana Dwi Indriani | Suara.com

Rabu, 29 Juni 2022 | 14:41 WIB
5 Fakta Harga Tiket Pulau Komodo Rp 3,75 Juta, Pengelola Beberkan Alasannya
Potret Taman Nasional Komodo (Unsplash/Frans Daniels)

Suara.com - Pengelola Taman Nasional Komodo mencanangkan aturan baru terkait dengan pembelian tiket. Adapun kini tiket tersebut harus dibeli secara daring dan beredar kabar bahwa tiket tersebut dibanderol hingga harga Rp 3,75 per unitnya.

Lantas, mulai kapan peraturan tersebut berlaku? Apa alasan perubahan aturan tersebut?

Simak jawabannya di daftar fakta terkait tiket Pulau Komodo yang mengalami berubahan signifikan tersebut.

1. Berlaku per 1 Agustus 2022

Pengunjung yang berencana menikmati keindahan Pulau Komodo pada tanggal 1 Agustus 2022 dan seterusnya akan mengikuti perubahan aturan dalam membeli tiket tersebut.

Mereka juga harus membeli tiket secara daring jika ingin berlibur ke Pulau Komodo mulai tanggal tersebut.

2. Terkait dengan pembatasan dan konservasi

Aturan baru pembelian dan harga tiket Pulau Komodo tersebut terkait dengan pembatasan pengunjung sebagai upaya konservasi. Adapun tiap tahunnya, pengunjung yang hendak menyaksikan para komodo yang buas dibatasi sejumlah 200 per tahun.

"Pembatasan jumlah pengunjung kurang lebih 200 ribu per tahun dengan sistem manajemen kunjungan berbasis online akan mulai berlaku pada 1 Agustus 2022," kata Carolina Noge, Koordinator Pelaksana Program Konservasi di Taman Nasional Komodo, Senin (27/6/2022).

3. Harga tiket belum ditentukan

Meski beredar kabar bahwa perunit akan dibanderol dengan harga Rp 3,75 juta, pengelola belum merilis harga tiket secara resmi.

Saat ini, perubahan peraturan tersebut sedang dalam tahapan uji coba, sembari pengelola berdiskusi soal harga tiket yang disetujui.

4. Rp 3,75 juta adalah biaya konservasi

Ternyata, Rp 3,75 juta adalah biaya konservasi yang dibebankan kepada pengunjung. Melalui rekomendasi hasil kajian Daya Dukung dan Daya Tampung berbasis jasa ekosistem bahwa setidaknya biaya konservasi Taman Nasional Pulau Komodo antara Rp 2,9 juta sampai Rp 5,8 juta.

"Maka biaya konservasi, kita masih menghitung komponennya dan akan kami umumkan juga. Tapi biaya yang akan diberlakukan sebesar Rp 3.750.000 per orang per tahun, akan dilakukan secara kolektif untuk maksimal kurang lebih 4 orang dalam satu biaya konservasi tersebut," papar Carolina.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ibu Mertua Dan Adik Ayu Anjani Korban Kapal Tenggelam di Labuan Bajo

Ibu Mertua Dan Adik Ayu Anjani Korban Kapal Tenggelam di Labuan Bajo

Bali | Rabu, 29 Juni 2022 | 13:59 WIB

Gokil! Pria Asal Sulsel Tangkap Buaya 4 Meter Seorang Diri

Gokil! Pria Asal Sulsel Tangkap Buaya 4 Meter Seorang Diri

Video | Rabu, 29 Juni 2022 | 10:30 WIB

Akibat Angin Kencang, Sebuah Kapal Wisata Terbalik di Labuan Bajo, Dua Orang Dinyatakan Meninggal Dunia

Akibat Angin Kencang, Sebuah Kapal Wisata Terbalik di Labuan Bajo, Dua Orang Dinyatakan Meninggal Dunia

Kalbar | Selasa, 28 Juni 2022 | 16:10 WIB

Kapal Wisata Tenggelam di Labuan Bajo, Dikabarkan Satu Tewas-Satu Lainnya Hilang

Kapal Wisata Tenggelam di Labuan Bajo, Dikabarkan Satu Tewas-Satu Lainnya Hilang

Sumut | Selasa, 28 Juni 2022 | 12:01 WIB

Kapal Wisata Tiana Tenggelam di Labuan Bajo, Dua Wisatawan Meninggal Dunia

Kapal Wisata Tiana Tenggelam di Labuan Bajo, Dua Wisatawan Meninggal Dunia

News | Selasa, 28 Juni 2022 | 12:00 WIB

Kronologis Kapal Wisata Tiana Tenggelam di Labuan Bajo, 1 Wisatawan Dikabarkan Meninggal Dunia

Kronologis Kapal Wisata Tiana Tenggelam di Labuan Bajo, 1 Wisatawan Dikabarkan Meninggal Dunia

News | Selasa, 28 Juni 2022 | 10:27 WIB

Terkini

Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi

Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:15 WIB

Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia

Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:41 WIB

Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook

Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:39 WIB

MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang

MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:35 WIB

Tebus Kekecewaan Insiden LCC MPR, Josepha Siswi SMAN 1 Pontianak Dapat Beasiswa Kuliah ke China

Tebus Kekecewaan Insiden LCC MPR, Josepha Siswi SMAN 1 Pontianak Dapat Beasiswa Kuliah ke China

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:33 WIB

Wamen PANRB Dorong Kolaborasi Lintas Instansi Perkuat Program Sekolah Rakyat

Wamen PANRB Dorong Kolaborasi Lintas Instansi Perkuat Program Sekolah Rakyat

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:30 WIB

PRT Benhil Tewas Usai Lompat dari Lantai 4, Tim Advokasi Ajukan 6 Tuntutan ke Polisi

PRT Benhil Tewas Usai Lompat dari Lantai 4, Tim Advokasi Ajukan 6 Tuntutan ke Polisi

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:24 WIB

Divonis 4 Tahun Bui, Korupsi Pendidikan di Masa Pandemi Perberat Hukuman Ibam

Divonis 4 Tahun Bui, Korupsi Pendidikan di Masa Pandemi Perberat Hukuman Ibam

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:19 WIB

Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun

Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:07 WIB

BGN Sebut MBG Gerakkan Ekonomi Hingga Rp16,8 Miliar per Hari di Kalbar

BGN Sebut MBG Gerakkan Ekonomi Hingga Rp16,8 Miliar per Hari di Kalbar

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:54 WIB