5 Fakta Harga Tiket Pulau Komodo Rp 3,75 Juta, Pengelola Beberkan Alasannya

Ruth Meliana Dwi Indriani

Rabu, 29 Juni 2022 | 14:41 WIB
5 Fakta Harga Tiket Pulau Komodo Rp 3,75 Juta, Pengelola Beberkan Alasannya
Potret Taman Nasional Komodo (Unsplash/Frans Daniels)

Suara.com - Pengelola Taman Nasional Komodo mencanangkan aturan baru terkait dengan pembelian tiket. Adapun kini tiket tersebut harus dibeli secara daring dan beredar kabar bahwa tiket tersebut dibanderol hingga harga Rp 3,75 per unitnya.

Lantas, mulai kapan peraturan tersebut berlaku? Apa alasan perubahan aturan tersebut?

Simak jawabannya di daftar fakta terkait tiket Pulau Komodo yang mengalami berubahan signifikan tersebut.

1. Berlaku per 1 Agustus 2022

Pengunjung yang berencana menikmati keindahan Pulau Komodo pada tanggal 1 Agustus 2022 dan seterusnya akan mengikuti perubahan aturan dalam membeli tiket tersebut.

Mereka juga harus membeli tiket secara daring jika ingin berlibur ke Pulau Komodo mulai tanggal tersebut.

2. Terkait dengan pembatasan dan konservasi

Aturan baru pembelian dan harga tiket Pulau Komodo tersebut terkait dengan pembatasan pengunjung sebagai upaya konservasi. Adapun tiap tahunnya, pengunjung yang hendak menyaksikan para komodo yang buas dibatasi sejumlah 200 per tahun.

"Pembatasan jumlah pengunjung kurang lebih 200 ribu per tahun dengan sistem manajemen kunjungan berbasis online akan mulai berlaku pada 1 Agustus 2022," kata Carolina Noge, Koordinator Pelaksana Program Konservasi di Taman Nasional Komodo, Senin (27/6/2022).

baca juga

3. Harga tiket belum ditentukan

Meski beredar kabar bahwa perunit akan dibanderol dengan harga Rp 3,75 juta, pengelola belum merilis harga tiket secara resmi.

Saat ini, perubahan peraturan tersebut sedang dalam tahapan uji coba, sembari pengelola berdiskusi soal harga tiket yang disetujui.

4. Rp 3,75 juta adalah biaya konservasi

Ternyata, Rp 3,75 juta adalah biaya konservasi yang dibebankan kepada pengunjung. Melalui rekomendasi hasil kajian Daya Dukung dan Daya Tampung berbasis jasa ekosistem bahwa setidaknya biaya konservasi Taman Nasional Pulau Komodo antara Rp 2,9 juta sampai Rp 5,8 juta.

"Maka biaya konservasi, kita masih menghitung komponennya dan akan kami umumkan juga. Tapi biaya yang akan diberlakukan sebesar Rp 3.750.000 per orang per tahun, akan dilakukan secara kolektif untuk maksimal kurang lebih 4 orang dalam satu biaya konservasi tersebut," papar Carolina.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ibu Mertua Dan Adik Ayu Anjani Korban Kapal Tenggelam di Labuan Bajo

Ibu Mertua Dan Adik Ayu Anjani Korban Kapal Tenggelam di Labuan Bajo

Bali | Rabu, 29 Juni 2022 | 13:59 WIB

Gokil! Pria Asal Sulsel Tangkap Buaya 4 Meter Seorang Diri

Gokil! Pria Asal Sulsel Tangkap Buaya 4 Meter Seorang Diri

Video | Rabu, 29 Juni 2022 | 10:30 WIB

Akibat Angin Kencang, Sebuah Kapal Wisata Terbalik di Labuan Bajo, Dua Orang Dinyatakan Meninggal Dunia

Akibat Angin Kencang, Sebuah Kapal Wisata Terbalik di Labuan Bajo, Dua Orang Dinyatakan Meninggal Dunia

Kalbar | Selasa, 28 Juni 2022 | 16:10 WIB

Kapal Wisata Tenggelam di Labuan Bajo, Dikabarkan Satu Tewas-Satu Lainnya Hilang

Kapal Wisata Tenggelam di Labuan Bajo, Dikabarkan Satu Tewas-Satu Lainnya Hilang

Sumut | Selasa, 28 Juni 2022 | 12:01 WIB

Kapal Wisata Tiana Tenggelam di Labuan Bajo, Dua Wisatawan Meninggal Dunia

Kapal Wisata Tiana Tenggelam di Labuan Bajo, Dua Wisatawan Meninggal Dunia

News | Selasa, 28 Juni 2022 | 12:00 WIB

Kronologis Kapal Wisata Tiana Tenggelam di Labuan Bajo, 1 Wisatawan Dikabarkan Meninggal Dunia

Kronologis Kapal Wisata Tiana Tenggelam di Labuan Bajo, 1 Wisatawan Dikabarkan Meninggal Dunia

News | Selasa, 28 Juni 2022 | 10:27 WIB

Terkini

Sempat Dijaga Ketat Brimob, Situasi Mabes Polri Kamis Malam Kini Terpantau Normal

Sempat Dijaga Ketat Brimob, Situasi Mabes Polri Kamis Malam Kini Terpantau Normal

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 19:19 WIB

Prabowo Sampaikan Belasungkawa atas Gugurnya Tiga Polisi di Katingan

Prabowo Sampaikan Belasungkawa atas Gugurnya Tiga Polisi di Katingan

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 19:19 WIB

Prabowo Ungkap Temuan Harta Karun Baru dari BRIN dan TNI: Cadangan Emas Raksasa di Papua

Prabowo Ungkap Temuan Harta Karun Baru dari BRIN dan TNI: Cadangan Emas Raksasa di Papua

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 19:19 WIB

Percepatan Program Sekolah Rakyat, Wamensos: Tahapan Tetap Sesuai Aturan

Percepatan Program Sekolah Rakyat, Wamensos: Tahapan Tetap Sesuai Aturan

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 19:18 WIB

Kejagung Respons Penggeledahan Cafe De'Klan dan Rumah di Sentul, Tunggu Hasil Penyidikan Polri

Kejagung Respons Penggeledahan Cafe De'Klan dan Rumah di Sentul, Tunggu Hasil Penyidikan Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 18:56 WIB

Misteri Brankas Rp476 Miliar di Rumah Sentul City, Benarkah Milik Jampidsus Febrie Adriansyah?

Misteri Brankas Rp476 Miliar di Rumah Sentul City, Benarkah Milik Jampidsus Febrie Adriansyah?

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 18:52 WIB

Aktivis Anti-Korupsi Kritik Penjagaan Rumah Jampidsus Oleh TNI: Tugas Militer Jaga Kedaulatan

Aktivis Anti-Korupsi Kritik Penjagaan Rumah Jampidsus Oleh TNI: Tugas Militer Jaga Kedaulatan

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 18:40 WIB

Eks Sekjen MPR Diduga Gunakan Duit Gratifikasi Rp30 M untuk Renovasi Rumah hingga Nikahan Anak

Eks Sekjen MPR Diduga Gunakan Duit Gratifikasi Rp30 M untuk Renovasi Rumah hingga Nikahan Anak

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 18:20 WIB

Revisi Aturan Outsourcing Dipastikan Rampung Juli 2026, Said Iqbal Bocorkan Poinnya

Revisi Aturan Outsourcing Dipastikan Rampung Juli 2026, Said Iqbal Bocorkan Poinnya

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 18:19 WIB

KPK Bongkar Modus 'Uang Assalamualaikum' Eks Sekjen MPR: Palak Rekanan Proyek 10 Persen!

KPK Bongkar Modus 'Uang Assalamualaikum' Eks Sekjen MPR: Palak Rekanan Proyek 10 Persen!

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 18:17 WIB

×