5 Fakta Perkembangan Kasus Dugaan Penistaan Agama Budha Roy Suryo

Ruth Meliana Dwi Indriani

Rabu, 29 Juni 2022 | 20:42 WIB
5 Fakta Perkembangan Kasus Dugaan Penistaan Agama Budha Roy Suryo
Roy Suryo. [ANTARA FOTO/Andika Wahyu/am]

Mantan Menpora era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Roy Suryo sedang dirundung kasus dugaan penistaan agama. Hal ini setelah ia mengunggah meme stupa Candi Borobudur yang sudah disunting mirip Presiden Jokowi.

Ramainya perbincangan mengenai unggahan Roy Suryo tersebut membuat dirinya disidak pihak kepolisian. Saat ini, status penanganan kasus Roy Suryo terkait unggahan meme Stupa Borobudur mirip wajah Presiden Jokowi itu sudah memasuki tahap penyidikan.

Seperti apa kelanjutan dari kasus Roy Suryo tersebut? Berikut 5 fakta perkembangan kasus dugaan penistaan agama Budha Roy Suryo.

1. Status perkara dinaikan ke tahap penyidikan

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipisiber) Bareskrim Polri kabarnya menaikkan status perkara kasus penistaan agama dalam unggahan foto stupa Candi Borobudur oleh Roy Suryo ke tahap penyidikan.

Hal tersebut dilakukan setelah para penyidik mengklaim telah menemukan unsur pidana di balik kasus tersebut.

"Iya (ditemukan adanya unsur pidana). Kan sudah ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (28/6/2022).

2. Kasus diserahkan ke Ditreskrimsus Polda Metro Jaya

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo menyampaikan bahwa kasus yang saat ini menimpa Roy Suryo tersebut telah dilimpahkan penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri ke Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.

baca juga

Hal tersebut dilakukan guna mempermudah proses penyidikan terkait kasus tersebut.

3. Pasal yang menjerat Roy Suryo

Seperti diketahui, Ketua DPP Dharmapala Nusantara, Kevin Wu sebelumnya melaporkan akun Twitter milik Roy Suryo ke Bareskrim Polri. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/0293/VI/2022/SPKT/BARESKRIM pada tanggal 20 Juni 2022.

Kevin mempersangkakan Roy Suryo dengan Pasal 45 A (2) jo Pasal 28 Ayat 2 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 156a KUHP.

Dia menilai tindakan Roy Suryo turut serta menyebarkan foto editan stupa Candi Borobudur menyerupai wajah Jokowi itu sebagai penistaan agama.

4. Dilaporkan atas dugaan penistaan agama

Roy Suryo sebelumnya juga dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait kasus ini pada 20 Juni 2022. Herna Sutana selaku salah satu pihak pelapor menyebut laporannya itu telah diterima dan teregistrasi dengan Nomor: LP/B/3042/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.

Dalam laporannya, Herna mempersangkakan Roy Suryo dengan Pasal 156 A, 28 A Ayat 2 dan Pasal 45 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE.

"Kami mewakili umat Budha melaporkan terkait dugaan tindak pidana UU ITE terkait masalah simbol agama. Terlapor ini telah mengunggah satu unggahan Candi Borobudur," kata Herna di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (20/6/2022).

5. Pelapor tidak menerima permintaan maaf Roy Suryo

Menyikapi permintaan maaf Roy Suryo dan sikapnya menghapus unggahan tersebut, Herna selaku salah satu pelapor mengaku tidak akan menghentikan proses hukum. Ia berharap bahwa Roy Suryo tetap menjalankan proses hukum sebagaimana semestinya.

Menurut penilaian Herna, tindakan Roy Suryo turut menyebarluaskan foto editan Candi Borobudur sebagai tindakan pelecehan dan penistaan terhadap umat Budha. Apalagi, dia menyebut foto yang diedit bukan merupkan stupa melainkan patung Budha.

"Kami juga luruskan bahwa yang diedit di situ bukan stupa tapi patung sang Budha dan itu adalah simbol agama yang sangat sakral buat agama kami," ungkapnya.

Kontributor : Syifa Khoerunnisa

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sangat Merinding Lihat Kondisi Ukraina, Iriana Jokowi: Dengan Ucapan Basmalah, Semoga Peperangan Ini Segera Berakhir

Sangat Merinding Lihat Kondisi Ukraina, Iriana Jokowi: Dengan Ucapan Basmalah, Semoga Peperangan Ini Segera Berakhir

News | Rabu, 29 Juni 2022 | 19:38 WIB

6 Fakta Kereta Luar Biasa yang Ditumpangi Jokowi ke Ukraina, Khusus Angkut Politisi

6 Fakta Kereta Luar Biasa yang Ditumpangi Jokowi ke Ukraina, Khusus Angkut Politisi

News | Rabu, 29 Juni 2022 | 19:12 WIB

Iriana Jokowi Ngaku Merinding Lihat Dampak Perang di Ukraina

Iriana Jokowi Ngaku Merinding Lihat Dampak Perang di Ukraina

News | Rabu, 29 Juni 2022 | 19:12 WIB

Jokowi dan Iriana Serahkan Bantuan Medis ke RS Bedah Endokrin di Ukraina

Jokowi dan Iriana Serahkan Bantuan Medis ke RS Bedah Endokrin di Ukraina

News | Rabu, 29 Juni 2022 | 18:47 WIB

Sedihnya Lihat Hunian Warga Ukraina Rusak Karena Perang, Jokowi: Dinding dan Atap Terkoyak Peluru

Sedihnya Lihat Hunian Warga Ukraina Rusak Karena Perang, Jokowi: Dinding dan Atap Terkoyak Peluru

News | Rabu, 29 Juni 2022 | 18:26 WIB

Bersejarah untuk Indonesia, Wapres Ma'ruf Doakan Misi Jokowi Buat Damai Ukraina - Rusia Lancar dan Sukses

Bersejarah untuk Indonesia, Wapres Ma'ruf Doakan Misi Jokowi Buat Damai Ukraina - Rusia Lancar dan Sukses

News | Rabu, 29 Juni 2022 | 18:18 WIB

Terkini

Herman Deru Klaim Karhutla Sumsel Menurun, Tapi Kabut Asap Masih Bertahan di Palembang

Herman Deru Klaim Karhutla Sumsel Menurun, Tapi Kabut Asap Masih Bertahan di Palembang

Sumsel | Senin, 24 Agustus 2026 | 19:59 WIB

Inovasi Integritas Antarkan Kampung Doyo Baru Masuk Jajaran Desa BRILiaN Unggulan

Inovasi Integritas Antarkan Kampung Doyo Baru Masuk Jajaran Desa BRILiaN Unggulan

Bri | Senin, 24 Agustus 2026 | 19:58 WIB

Rekening Aktivis Diblokir, Bentuk Pola RepresiBaru Gerakan Rakyat

Rekening Aktivis Diblokir, Bentuk Pola RepresiBaru Gerakan Rakyat

Jogja | Senin, 24 Agustus 2026 | 19:54 WIB

Pengangguran Tinggi di Papua Picu Gerakan Sipil dan Instabilitas

Pengangguran Tinggi di Papua Picu Gerakan Sipil dan Instabilitas

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 19:50 WIB

Kehilangan Binar Masa Kecil: Apakah Menjadi Dewasa Berarti Berhenti Bermimpi?

Kehilangan Binar Masa Kecil: Apakah Menjadi Dewasa Berarti Berhenti Bermimpi?

Your Say | Senin, 24 Agustus 2026 | 19:45 WIB

Kucing Merah di Ujung Tanduk: Hutan Kalimantan Terus Kehilangan Penghuninya

Kucing Merah di Ujung Tanduk: Hutan Kalimantan Terus Kehilangan Penghuninya

Your Say | Senin, 24 Agustus 2026 | 19:40 WIB

Mata Uang Iran Ambruk, Tembus 2 Juta Rial per Dolar AS

Mata Uang Iran Ambruk, Tembus 2 Juta Rial per Dolar AS

Bisnis | Senin, 24 Agustus 2026 | 19:33 WIB

Hotspot Sumsel Mendadak Turun Saat Prabowo Pimpin Rakor Karhutla, Benarkah Mulai Reda?

Hotspot Sumsel Mendadak Turun Saat Prabowo Pimpin Rakor Karhutla, Benarkah Mulai Reda?

Sumsel | Senin, 24 Agustus 2026 | 19:31 WIB

Bukan Cuma Penonton, Gus Yahya Ingin NU Jadi 'Active Player' di Isu Strategis Global

Bukan Cuma Penonton, Gus Yahya Ingin NU Jadi 'Active Player' di Isu Strategis Global

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 19:28 WIB

Empat Hari, ISPA Capai 453 Kasus di Tengah Kabut Asap Riau

Empat Hari, ISPA Capai 453 Kasus di Tengah Kabut Asap Riau

Riau | Senin, 24 Agustus 2026 | 19:28 WIB

×