Bolehkah Menggunakan HP di SPBU? Oh Ternyata Selama Ini...

Farah Nabilla | Suara.com

Kamis, 30 Juni 2022 | 10:34 WIB
Bolehkah Menggunakan HP di SPBU? Oh Ternyata Selama Ini...
Bolehkah menggunakan HP di SPBU? [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar]

Suara.com - Pertamina membuat kebijakan baru pada 1 Juli 2022. Para konsumen pertalite dan solar di sejumlah daerah wajib menggunakan MyPertamina. Pembelian tersebut harus dilakukan dengan smartphone dan pembayarannya pun dilakukan dengan non tunai. Namun, kebijakan ini memicu reaksi terutama soal aturan bolehkah menggunakan HP di SPBU.

Seperti di ketahui, ada beberapa larangan tertentu yang jelas tertera di setiap SPBU seperti dilarang merokok, memotret, hingga menggunakan HP.

Namun, informasi Pertamina terbaru mengumumkan melalui media sosial Instagramnya bahwa pengguna boleh menggunakan HP dengan syarat tertentu. Berikut syaratnya:

Boleh menggunakan HP di:

  1. Public area
  2. Convenience store
  3. Foodcourt
  4. Pembayaran menggunakan aplikasi MyPertamina yang digunakan dari dalam mobil
  5. Penggunaan jarak aman yakni 1.5 meter dari dispenser SPBU.

Pelanggan dilarang menggunakan HP saat berada di:

  1. Area tangki
  2. Area pembongkaran SPBU
  3. Terlalu dekat dengan pompa pengisian.

Dalam pemberitahuan tersebut tertulis: “BOLEH!

Iya, boleh kok menggunakan handphone di SPBU asaaaaal sesuai dengan ketentuan keamanan lokasi penggunaan dan peruntukannya ya. Jadi, menggunakan HP di SPBU diperbolehkan jika digunakan di tempat-tempat tertentu.

Aturan Penggunaan HP di SPBU (https://www.instagram.com/mypertamina/)
Aturan Penggunaan HP di SPBU (https://www.instagram.com/mypertamina/)

Sementara itu, untuk penggunaan HP untuk melakukan pembayaran, konsumen bisa melakukan langkah berikut:

1. Pelanggan yang menggunakan mobil harus tetap berada di posisi saat melakukan pengisian BBM, setelah proses pengisian selesai dan tangki ditutup, pelanggan dapat melakukan "Scan QR Code" menggunakan aplikasi MyPertamina dari dalam mobil. Dilarang menggunakan handphone diluar kendaraan dan area pengisian BBM.

2. Pelanggan yang menggunakan motor apabila telah selesai melakukan pengisian BBM, diharuskan untuk memindahkan posisi motor sejauh 1,5 meter dengan mesin pengisian bahan bakar. Saat posisi kendaraan dinyatakan aman, pelanggan dapat melakukan "Scan QR Code" menggunakan aplikasi MyPertamina dibantu oleh petugas.

Sebagai informasi pembelian BBM subsidi dapat dilakukan melalui tunai (cash) dan non tunai (aplikasi MyPertamina). Setiap melakukan transaksi pembelian BBM bersubsidi di SPBU, konsumen yang sudah terverifikasi sebagai penerima subsidi, wajib menunjukkan terlebih dahulu ke operator, QR Code yang didapatkan dari hasil pendaftaran website subsiditepat.mypertamina.id ya. Terima kasih. –Salsa”

Demikian penjelasan terkait bolehkah menggunakan HP saat di SPBU. Penjelasan ini berkaitan dengan pengumuman pihak Pertamina sebelumnya yang mewajibkan pembelian BBM dengan aplikasi MyPertamina.

Kontributor : Annisa Fianni Sisma

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Berikut Daftar Mobil yang Dilarang Beli Pertalite

Berikut Daftar Mobil yang Dilarang Beli Pertalite

| Kamis, 30 Juni 2022 | 10:29 WIB

Kendaraan di Kota Jogja Wajib Gunakan MyPertamina per 1 Juli? Begini Penjelasannya

Kendaraan di Kota Jogja Wajib Gunakan MyPertamina per 1 Juli? Begini Penjelasannya

Jogja | Kamis, 30 Juni 2022 | 10:25 WIB

Tak Hanya Beli Pertalite, Beli LPG 3 Kilogram Juga Akan Wajib Gunakan MyPertamina

Tak Hanya Beli Pertalite, Beli LPG 3 Kilogram Juga Akan Wajib Gunakan MyPertamina

Bali | Kamis, 30 Juni 2022 | 09:17 WIB

Terpopuler: Anies Tutup 12 Gerai Holywings, Beli Pertalite Pakai Aplikasi MyPertamina, Sri Mulyani Bagikan Kabar Baik

Terpopuler: Anies Tutup 12 Gerai Holywings, Beli Pertalite Pakai Aplikasi MyPertamina, Sri Mulyani Bagikan Kabar Baik

Bogor | Kamis, 30 Juni 2022 | 08:41 WIB

Terpopuler: Santri Cilik Tirukan Aksi Panggung Rhoma Irama, Sopir Angkot: Sudah Susah Jangan Dibuat Susah MyPertamina

Terpopuler: Santri Cilik Tirukan Aksi Panggung Rhoma Irama, Sopir Angkot: Sudah Susah Jangan Dibuat Susah MyPertamina

Jabar | Kamis, 30 Juni 2022 | 08:30 WIB

Terpopuler: Holywings Forest Resmi Ditutup Pemkot Bekasi, Jordi Amat Pindah ke Malaysia Mencuat Kembali Pemain Lokal

Terpopuler: Holywings Forest Resmi Ditutup Pemkot Bekasi, Jordi Amat Pindah ke Malaysia Mencuat Kembali Pemain Lokal

Bekaci | Kamis, 30 Juni 2022 | 08:16 WIB

Siap-siap! Tidak Hanya Pertalite, Beli LPG 3 Kilogram Juga Wajib Pakai MyPertamina

Siap-siap! Tidak Hanya Pertalite, Beli LPG 3 Kilogram Juga Wajib Pakai MyPertamina

Bogor | Kamis, 30 Juni 2022 | 07:56 WIB

Tambahan Pemasukan Pendapatan Asli Desa di Kabupaten Tapin Kalsel Datang dari Pertashop

Tambahan Pemasukan Pendapatan Asli Desa di Kabupaten Tapin Kalsel Datang dari Pertashop

Otomotif | Kamis, 30 Juni 2022 | 05:58 WIB

Siap-siap Warga Bontang, Per 4 Juli Pembelian BBM Pakai Fuel Card, Kuota Mobil Pribadi Dibatasi

Siap-siap Warga Bontang, Per 4 Juli Pembelian BBM Pakai Fuel Card, Kuota Mobil Pribadi Dibatasi

Kaltim | Kamis, 30 Juni 2022 | 08:00 WIB

Kunjungi Link Daftar MyPertamina Dulu, Sebelum Beli Pertalite dan Solar 1 Juli 2022

Kunjungi Link Daftar MyPertamina Dulu, Sebelum Beli Pertalite dan Solar 1 Juli 2022

News | Kamis, 30 Juni 2022 | 07:05 WIB

Terkini

Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto

Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 22:52 WIB

Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes

Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 22:21 WIB

Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi

Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:45 WIB

Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?

Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:31 WIB

KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan

KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:26 WIB

AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?

AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:20 WIB

Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office

Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16 WIB

Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama

Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:13 WIB

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB

Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!

Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB