Bolehkah Menggunakan HP di SPBU? Oh Ternyata Selama Ini...

Farah Nabilla | Suara.com

Kamis, 30 Juni 2022 | 10:34 WIB
Bolehkah Menggunakan HP di SPBU? Oh Ternyata Selama Ini...
Bolehkah menggunakan HP di SPBU? [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar]

Suara.com - Pertamina membuat kebijakan baru pada 1 Juli 2022. Para konsumen pertalite dan solar di sejumlah daerah wajib menggunakan MyPertamina. Pembelian tersebut harus dilakukan dengan smartphone dan pembayarannya pun dilakukan dengan non tunai. Namun, kebijakan ini memicu reaksi terutama soal aturan bolehkah menggunakan HP di SPBU.

Seperti di ketahui, ada beberapa larangan tertentu yang jelas tertera di setiap SPBU seperti dilarang merokok, memotret, hingga menggunakan HP.

Namun, informasi Pertamina terbaru mengumumkan melalui media sosial Instagramnya bahwa pengguna boleh menggunakan HP dengan syarat tertentu. Berikut syaratnya:

Boleh menggunakan HP di:

  1. Public area
  2. Convenience store
  3. Foodcourt
  4. Pembayaran menggunakan aplikasi MyPertamina yang digunakan dari dalam mobil
  5. Penggunaan jarak aman yakni 1.5 meter dari dispenser SPBU.

Pelanggan dilarang menggunakan HP saat berada di:

  1. Area tangki
  2. Area pembongkaran SPBU
  3. Terlalu dekat dengan pompa pengisian.

Dalam pemberitahuan tersebut tertulis: “BOLEH!

Iya, boleh kok menggunakan handphone di SPBU asaaaaal sesuai dengan ketentuan keamanan lokasi penggunaan dan peruntukannya ya. Jadi, menggunakan HP di SPBU diperbolehkan jika digunakan di tempat-tempat tertentu.

Aturan Penggunaan HP di SPBU (https://www.instagram.com/mypertamina/)
Aturan Penggunaan HP di SPBU (https://www.instagram.com/mypertamina/)

Sementara itu, untuk penggunaan HP untuk melakukan pembayaran, konsumen bisa melakukan langkah berikut:

1. Pelanggan yang menggunakan mobil harus tetap berada di posisi saat melakukan pengisian BBM, setelah proses pengisian selesai dan tangki ditutup, pelanggan dapat melakukan "Scan QR Code" menggunakan aplikasi MyPertamina dari dalam mobil. Dilarang menggunakan handphone diluar kendaraan dan area pengisian BBM.

2. Pelanggan yang menggunakan motor apabila telah selesai melakukan pengisian BBM, diharuskan untuk memindahkan posisi motor sejauh 1,5 meter dengan mesin pengisian bahan bakar. Saat posisi kendaraan dinyatakan aman, pelanggan dapat melakukan "Scan QR Code" menggunakan aplikasi MyPertamina dibantu oleh petugas.

Sebagai informasi pembelian BBM subsidi dapat dilakukan melalui tunai (cash) dan non tunai (aplikasi MyPertamina). Setiap melakukan transaksi pembelian BBM bersubsidi di SPBU, konsumen yang sudah terverifikasi sebagai penerima subsidi, wajib menunjukkan terlebih dahulu ke operator, QR Code yang didapatkan dari hasil pendaftaran website subsiditepat.mypertamina.id ya. Terima kasih. –Salsa”

Demikian penjelasan terkait bolehkah menggunakan HP saat di SPBU. Penjelasan ini berkaitan dengan pengumuman pihak Pertamina sebelumnya yang mewajibkan pembelian BBM dengan aplikasi MyPertamina.

Kontributor : Annisa Fianni Sisma

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Berikut Daftar Mobil yang Dilarang Beli Pertalite

Berikut Daftar Mobil yang Dilarang Beli Pertalite

| Kamis, 30 Juni 2022 | 10:29 WIB

Kendaraan di Kota Jogja Wajib Gunakan MyPertamina per 1 Juli? Begini Penjelasannya

Kendaraan di Kota Jogja Wajib Gunakan MyPertamina per 1 Juli? Begini Penjelasannya

Jogja | Kamis, 30 Juni 2022 | 10:25 WIB

Tak Hanya Beli Pertalite, Beli LPG 3 Kilogram Juga Akan Wajib Gunakan MyPertamina

Tak Hanya Beli Pertalite, Beli LPG 3 Kilogram Juga Akan Wajib Gunakan MyPertamina

Bali | Kamis, 30 Juni 2022 | 09:17 WIB

Terpopuler: Anies Tutup 12 Gerai Holywings, Beli Pertalite Pakai Aplikasi MyPertamina, Sri Mulyani Bagikan Kabar Baik

Terpopuler: Anies Tutup 12 Gerai Holywings, Beli Pertalite Pakai Aplikasi MyPertamina, Sri Mulyani Bagikan Kabar Baik

Bogor | Kamis, 30 Juni 2022 | 08:41 WIB

Terpopuler: Santri Cilik Tirukan Aksi Panggung Rhoma Irama, Sopir Angkot: Sudah Susah Jangan Dibuat Susah MyPertamina

Terpopuler: Santri Cilik Tirukan Aksi Panggung Rhoma Irama, Sopir Angkot: Sudah Susah Jangan Dibuat Susah MyPertamina

Jabar | Kamis, 30 Juni 2022 | 08:30 WIB

Terpopuler: Holywings Forest Resmi Ditutup Pemkot Bekasi, Jordi Amat Pindah ke Malaysia Mencuat Kembali Pemain Lokal

Terpopuler: Holywings Forest Resmi Ditutup Pemkot Bekasi, Jordi Amat Pindah ke Malaysia Mencuat Kembali Pemain Lokal

Bekaci | Kamis, 30 Juni 2022 | 08:16 WIB

Siap-siap! Tidak Hanya Pertalite, Beli LPG 3 Kilogram Juga Wajib Pakai MyPertamina

Siap-siap! Tidak Hanya Pertalite, Beli LPG 3 Kilogram Juga Wajib Pakai MyPertamina

Bogor | Kamis, 30 Juni 2022 | 07:56 WIB

Tambahan Pemasukan Pendapatan Asli Desa di Kabupaten Tapin Kalsel Datang dari Pertashop

Tambahan Pemasukan Pendapatan Asli Desa di Kabupaten Tapin Kalsel Datang dari Pertashop

Otomotif | Kamis, 30 Juni 2022 | 05:58 WIB

Siap-siap Warga Bontang, Per 4 Juli Pembelian BBM Pakai Fuel Card, Kuota Mobil Pribadi Dibatasi

Siap-siap Warga Bontang, Per 4 Juli Pembelian BBM Pakai Fuel Card, Kuota Mobil Pribadi Dibatasi

Kaltim | Kamis, 30 Juni 2022 | 08:00 WIB

Kunjungi Link Daftar MyPertamina Dulu, Sebelum Beli Pertalite dan Solar 1 Juli 2022

Kunjungi Link Daftar MyPertamina Dulu, Sebelum Beli Pertalite dan Solar 1 Juli 2022

News | Kamis, 30 Juni 2022 | 07:05 WIB

Terkini

Volume Kendaraan Masuk-Keluar DIY via Prambanan Seimbang, Arus Lalu Lintas Masih Ramai Lancar

Volume Kendaraan Masuk-Keluar DIY via Prambanan Seimbang, Arus Lalu Lintas Masih Ramai Lancar

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 12:23 WIB

Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Kapolri Pastikan Diusut Tuntas hingga Terang

Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Kapolri Pastikan Diusut Tuntas hingga Terang

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 12:17 WIB

OTT 10 Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024, KPK Dorong Integritas Melalui Kabupaten-Kota Antikorupsi

OTT 10 Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024, KPK Dorong Integritas Melalui Kabupaten-Kota Antikorupsi

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 12:15 WIB

Wasiat Politik Ali Larijani untuk Negara-negara Arab: Islam Macam Apa Kalian Ini...

Wasiat Politik Ali Larijani untuk Negara-negara Arab: Islam Macam Apa Kalian Ini...

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 12:13 WIB

Suara Lantunan Al-Qur'an Menggema di Gaza Lawan Dentuman Drone dan Rudal Israel

Suara Lantunan Al-Qur'an Menggema di Gaza Lawan Dentuman Drone dan Rudal Israel

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 11:59 WIB

Pemprov DKI Jakarta Antar 689 Warga Kepulauan Seribu Pulang Kampung

Pemprov DKI Jakarta Antar 689 Warga Kepulauan Seribu Pulang Kampung

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 11:59 WIB

Siapa Joe Kent? Veteran Ranger dan Agen CIA yang Berani Lawan Kebijakan Trump di Perang Iran

Siapa Joe Kent? Veteran Ranger dan Agen CIA yang Berani Lawan Kebijakan Trump di Perang Iran

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 11:47 WIB

Sikap Dingin Iran dan Tantangan Berat Prabowo Menjadi Juru Damai di Timur Tengah

Sikap Dingin Iran dan Tantangan Berat Prabowo Menjadi Juru Damai di Timur Tengah

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 11:45 WIB

Mudik Hemat 2026! KAI Daop 1 Obral Diskon Tiket Kereta 30 Persen, Cek Sisa Kursinya

Mudik Hemat 2026! KAI Daop 1 Obral Diskon Tiket Kereta 30 Persen, Cek Sisa Kursinya

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 11:37 WIB

Dasco: Presiden Prabowo Berhasil Hapus Pasal 'Harus Akui Israel' di BoP

Dasco: Presiden Prabowo Berhasil Hapus Pasal 'Harus Akui Israel' di BoP

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 11:25 WIB