Sudah Ditetapkan jadi Inisiatif DPR, Puan Janji Buka Ruang Pendapat bagi Pengusaha dan Pekerja Bahas RUU KIA

Dwi Bowo Raharjo, Novian Ardiansyah

Kamis, 30 Juni 2022 | 13:16 WIB
Sudah Ditetapkan jadi Inisiatif DPR, Puan Janji Buka Ruang Pendapat bagi Pengusaha dan Pekerja Bahas RUU KIA
Ketua DPR RI, Puan Maharani mengatakan RUU KIA akan dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme yang ada. (instagram/@puanmaharani)

Suara.com - DPR RI menyepakati Rancangan Undang-undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA) sebagai RUU inisiatif DPR pada Kamis (30/6). Keputusan menetapkan RUU KIA menjadi inisiatif DPR itu diambil dalam rapat paripurna.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa sembilan fraksi di DPR telah menyampaikan pendapat masing-masing fraksi terhadap RUU KIA.

Ia lantas menanyakan persetujuan Dewan untuk pengesahan RUU tersebut menjadi inisiatif DPR untuk kemudian dibahas dalam tahapan berikutnya.

"Kami menanyakan sidang dewan yang terhormat apakah Rancangan Undang-Undang tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak dapat disetujui menjadi RUU usul DPR RI?" tanya Dasco yang dijawab sidang Dewan.

Sementara itu, Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan bahwa nantinya RUU KIA akan dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme yang ada.

Ia menjanjikan bahwa DPR akan membuka ruang seluas-luasnya bagi semua pihak terkait dalam merumuskan RUU tersebut.

"Membuka ruang sebanyak-banyaknya untuk bisa mendapat masukan dari seluruh elemen masyarakat, apakah itu pengusaha, apakah itu kemudian pekerja non formal dan lain-lain sebagainya," kata Puan di Kompleks Parlemen Senayan.

Terpisah, dalam keterangan tertulis, Puan mengatakan keberadaan RUU KIA akan menjadi pedoman negara dalam memastikan anak dan generasi penerus bangsa.

“RUU KIA akan menjadi pedoman bagi negara untuk memastikan anak-anak generasi penerus bangsa memiliki tumbuh kembang yang baik agar menjadi sumber daya manusia (SDM) yang unggul,” kata Puan.

baca juga

Diketahui salah satu poin yang didorong oleh DPR dan mendapat respons publik cukup ramai ialah terkait hak cuti melahirkan bagi ibu pekerja selama 6 bulan.

DPR sekaligus menginisiasi hak cuti untuk suami selama 40 hari untuk mendampingi istrinya yang baru melahirkan.

Selain itu, ada juga aturan mengenai penyediaan fasilitas tempat penitipan anak (daycare) di fasilitas umum dan tempat bekerja. RUU KIA pun menjadi salah satu upaya untuk mengatasi permasalahan stunting di Indonesia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Enggan Buru-Buru, Fraksi PAN Tunggu Ibadah Haji Tuntas untuk Gantikan Yandri Susanto Sebagai Ketua Komisi VIII DPR RI

Enggan Buru-Buru, Fraksi PAN Tunggu Ibadah Haji Tuntas untuk Gantikan Yandri Susanto Sebagai Ketua Komisi VIII DPR RI

News | Kamis, 30 Juni 2022 | 13:00 WIB

Sampaikan RAPBN 2023 Pada Puan Maharani, Wakil Ketua Banggar Muhidin Muhammad Said Jatuh

Sampaikan RAPBN 2023 Pada Puan Maharani, Wakil Ketua Banggar Muhidin Muhammad Said Jatuh

Sumsel | Kamis, 30 Juni 2022 | 12:30 WIB

Wakil Ketua Banggar Muhidin Muhammad Said Terjatuh Saat Sidang Paripurna

Wakil Ketua Banggar Muhidin Muhammad Said Terjatuh Saat Sidang Paripurna

Bali | Kamis, 30 Juni 2022 | 12:00 WIB

Ketua Komisi X DPR RI Setuju Jika Proses Naturalisasi Jordi Amat Dibatalkan

Ketua Komisi X DPR RI Setuju Jika Proses Naturalisasi Jordi Amat Dibatalkan

Your Say | Rabu, 29 Juni 2022 | 20:15 WIB

DPR RI Usulkan Pembentukan Satgas Terpadu Usai 149 PMI Meninggal di Tahanan Malaysia

DPR RI Usulkan Pembentukan Satgas Terpadu Usai 149 PMI Meninggal di Tahanan Malaysia

News | Rabu, 29 Juni 2022 | 19:21 WIB

Terkini

Review Arab Maklum 3: Drama Keluarga yang Mengocok Perut

Review Arab Maklum 3: Drama Keluarga yang Mengocok Perut

Your Say | Jum'at, 18 September 2026 | 12:00 WIB

KPK Geledah Kantor Kantor Summarecon, Cari Bukti Kasus ATR/BPN

KPK Geledah Kantor Kantor Summarecon, Cari Bukti Kasus ATR/BPN

News | Jum'at, 18 September 2026 | 11:59 WIB

Unhas Kenalkan Pengering Pala Bertenaga Surya di Fakfak

Unhas Kenalkan Pengering Pala Bertenaga Surya di Fakfak

Sulsel | Jum'at, 18 September 2026 | 11:56 WIB

Petinggi Iran Diizinkan Injak Kaki di Amerika, Siap ke Sidang Umum PBB

Petinggi Iran Diizinkan Injak Kaki di Amerika, Siap ke Sidang Umum PBB

News | Jum'at, 18 September 2026 | 11:50 WIB

5 Mesin Cuci 2 Tabung Paling Murah Rp1 Jutaan, Kapasitas Besar dan Hemat Tempat

5 Mesin Cuci 2 Tabung Paling Murah Rp1 Jutaan, Kapasitas Besar dan Hemat Tempat

Lifestyle | Jum'at, 18 September 2026 | 11:45 WIB

AS Tolak Kasih VISA, Presiden Palestina Tetap Pidato di Majelis Umum PBB

AS Tolak Kasih VISA, Presiden Palestina Tetap Pidato di Majelis Umum PBB

News | Jum'at, 18 September 2026 | 11:41 WIB

Cara Menghilangkan Lumut di Tangki Dispenser Tanpa Bongkar Mesin

Cara Menghilangkan Lumut di Tangki Dispenser Tanpa Bongkar Mesin

Lifestyle | Jum'at, 18 September 2026 | 11:40 WIB

Berapa Biaya Vasektomi? KB Permanen yang Dilakukan Suami Siti Badriah demi sang Istri

Berapa Biaya Vasektomi? KB Permanen yang Dilakukan Suami Siti Badriah demi sang Istri

Entertainment | Jum'at, 18 September 2026 | 11:40 WIB

7 Weton yang Pantang Menyerah dan Selalu Dapat Jalan Rezeki Tak Terduga

7 Weton yang Pantang Menyerah dan Selalu Dapat Jalan Rezeki Tak Terduga

Lifestyle | Jum'at, 18 September 2026 | 11:40 WIB

DPRD DKI Wanti-wanti: Biaya Penataan Kabel Udara Jakarta Jangan Dibebankan ke Masyarakat

DPRD DKI Wanti-wanti: Biaya Penataan Kabel Udara Jakarta Jangan Dibebankan ke Masyarakat

News | Jum'at, 18 September 2026 | 11:40 WIB

×